Dejurnal.com, Subang – Kegiatan Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali Di Wilayah Kecamatan Pabuaran Kabupaten Subang Dalam Rangka Ops Aman Nusa II Penanganan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Pabuaran.
AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. melalui Kapolsek Pabuaran Akp Jono Sujono, S.Ip.Rabu, Rabu (7/7/2021).
Ungkap Kapolsek Pabuaran AKP Jono Sujono.,S.ip bahwa kegiatan Himbauan dan Penindakan terhadap Rumah makan dan Toko kepada warga yang sedang berkumpul dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali Di Wilayah Kecamatan. Pabuaran merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Telah di himbau oleh jajaran unsur muspida dan muspika Kabupaten Subang kepada Rumah Makan dan pertokoan untuk mentaati program, pemerintah selama dilaksanakan nya PPKM Darurat, untuk tetap mematuhi Prokes, selalu menggunakan Masker, jaga jarak, selalu Cuci tangan, hindari kerumunan dan kurangi mobiltas.
“Masyarakat Kecamatan Pabuaran dapat memahami serta melaksanakan aturan-aturan PPKM Darurat Jawa-Bali, dalam menangani Penyebaran Covid-19, selama giat dalam keadaan Aman dan kondusif.” tegas Kapolsek Pabuaran.***Asep