• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Purwakarta Terapkan PPKM Darurat, Bupati Sampaikan Permohonan Maaf Pada Warga

bydejurnalcom
Jumat, 2 Juli 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta  – Menyusul pemberlakuan PPKM Darurat yang akan dimulai pada Sabtu 3 Juli 2021. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengajukan permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini akan berimbas secara langsung kepada masyarakat.

“Permohonan maaf saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta, yang merasa terganggu dengan pelaksanaan PPKM Darurat ini,” kata Ambu Anne melalui akun medsos pribadinya @anneratna82, Jumat (2/7/2021).

Ambu Anne menyebut, penerapan PPKM secara darurat ini dilakukan sesuai instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021), karena dalam penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah wilayah khususnya di Kabupaten Purwakarta mengalami lonjakan serta terdapatnya varian baru Covid-19 di Purwakarta.

BacaJuga :

Satpol PP Ciamis Gelar Jumat Bersih, Teguhkan Budaya Kerja dan Pelayanan Publik

Perpusnas dan Pemkab Ciamis Perkuat Literasi Lewat Pemberdayaan Perpustakaan

ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan Elektronik

“PPKM darurat ini diterapkan mulai tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 sesuai instruksi dari Bapak Presiden RI beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan karena melonjaknya kasus Covid-19 dengan varian baru,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Purwakarta ini dalam segi penyebaran Covid-19 dapat menurun, lanjut Anne untuk situasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta masih terbilang tinggi.

“Semoga ikhtiar ini dapat menurunkan kasus terkonfirmasi positif dan menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit, hingga menurunkan angka kematian akibat Covid-19,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh unsur masyarakat Purwakarta untuk bahu-membahu melaksanakan prokes Covid-19 agar kita tetap sehat dan keluarga terhindar dari penyebaran Covid-19. “Jangan lupa selalu berdo’a semoga Allah SWT segera mengangkat wabah ini dari muka bumi,” tambahnya.

Untuk PPKM Darurat di Kabupaten Purwakarta sendiri, akan mulai di terapkan pada tanggal 3 sampai 29 Juli 2021. Hal itu mengacu kepada keputusan pemerintah yang telah secara resmi menetapkan PPKM darurat yang berlangsung selama dua pekan.

Adapun beberapa kebijakan penting yang diambil Presiden RI Jokowi terkait hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diantaranya 100% WFH untuk sektor non essensial seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring, untuk sektor essensial berlaku 50% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan, serta untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum WFO dengan protokol kesehatan.

Untuk seperti supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

Akan tetapi untuk pusat perbelanjaan seperti mal dan sejenisnya ditutup. Restoran dan rumah makan hanya menerima delivery atau take away. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk tempat ibadah ditutup untuk sementara, serta fasilitas umum lainnya seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya juga ditutup sementara.

Kegiatan seni budaya olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga ditutup sementara, transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Lalu, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan ditempat. Pelaku perjalanan yang menggunakan roda transportasi jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis 1, dan PCR H-2 untuk pesawat, serta antigen H-1 untuk roda transportasi jarak jauh lainnya.

Pemerintah daerah melalui Satpol PP serta TNI dan Polri agar selalu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat.

Selain itu, penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar terus diterapkan, serta pencapaian target vaksinasi sebesar 70% dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat pada bulan Agustus 2021. Diharapkan langkah ini dapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya dan penyebaran Covid-19 segera berakhir. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

H. Dedi Supriadi Pengusaha Gamis Ingin Desa Padasuka lebih Maju dan JUARA

Next Post

Tokoh Pangatikan Ungkap Banyak Kades Petahana Tak Lolos Verifikasi Pilkades Karena Ijazah Bermasalah

Related Posts

Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga
deNews

Budaya Bersih dan Sehat, DPMPTSP Ciamis Rutin Gelar Jumat Bersih dan Olahraga

Jumat, 12 September 2025
Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN
deNews

Budaya Gotong Royong Warga, Kebanggaan Bupati Herdiat Sukses Antarkan Ciamis Raih Prestasi ASEAN

Jumat, 12 September 2025
Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta
Budaya

Ponpes Al-Muhajirin Siap Menjalin Kemitraan Dengan PWI Purwakarta

Jumat, 12 September 2025
Satpol PP Ciamis Gelar Jumat Bersih, Teguhkan Budaya Kerja dan Pelayanan Publik
deNews

Satpol PP Ciamis Gelar Jumat Bersih, Teguhkan Budaya Kerja dan Pelayanan Publik

Jumat, 12 September 2025
Perpusnas dan Pemkab Ciamis Perkuat Literasi Lewat Pemberdayaan Perpustakaan
deNews

Perpusnas dan Pemkab Ciamis Perkuat Literasi Lewat Pemberdayaan Perpustakaan

Jumat, 12 September 2025
ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan  Elektronik
Nasional

ATR/BPN Purwakarta Launching Peralihan layanan Elektronik

Jumat, 12 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Program Andalan Sutiadi, S.Ap Bangun Dua Rutilahu Per Tahun

Rabu, 5 Februari 2020

Pembagian BST Kemensos di Desa Sukamulya Menuai Polemik

Minggu, 18 April 2021

Petani Ciamis Sebut Beli Pupuk Harga Murah Diantar Malam Hari, Ternyata Jelek dan Diduga Palsu

Rabu, 16 Maret 2022

Stabilkan Harga Jelang Lebaran, Disperindag Jabar Gelar Operasi Pasar Bersubdi di Garut

Rabu, 19 Maret 2025
Kepala Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung Nandar Kusnandar (kanan) sedang isolasi mandiri di rumahnya.

Kades Sayati Terpapar Covid-19, Imbau Warganya Patuhi Prokes dan Wajib Vaksin

Selasa, 11 Mei 2021

Disbudpora Ciamis Gelar Forum Konsultasi Publik Rancang Program 2026 dengan Kearifan Lokal

Kamis, 27 Februari 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste