• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Purwakarta Terapkan PPKM Darurat, Bupati Sampaikan Permohonan Maaf Pada Warga

bydejurnalcom
Jumat, 2 Juli 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta  – Menyusul pemberlakuan PPKM Darurat yang akan dimulai pada Sabtu 3 Juli 2021. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengajukan permohonan maaf kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Purwakarta. Pasalnya, pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat ini akan berimbas secara langsung kepada masyarakat.

“Permohonan maaf saya sampaikan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta, yang merasa terganggu dengan pelaksanaan PPKM Darurat ini,” kata Ambu Anne melalui akun medsos pribadinya @anneratna82, Jumat (2/7/2021).

Ambu Anne menyebut, penerapan PPKM secara darurat ini dilakukan sesuai instruksi langsung dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada Kamis (1/7/2021), karena dalam penyebaran kasus Covid-19 di sejumlah wilayah khususnya di Kabupaten Purwakarta mengalami lonjakan serta terdapatnya varian baru Covid-19 di Purwakarta.

BacaJuga :

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

“PPKM darurat ini diterapkan mulai tanggal 3 Juli – 20 Juli 2021 sesuai instruksi dari Bapak Presiden RI beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan karena melonjaknya kasus Covid-19 dengan varian baru,” ujarnya.

Dia berharap, dengan adanya pemberlakuan PPKM darurat di Kabupaten Purwakarta ini dalam segi penyebaran Covid-19 dapat menurun, lanjut Anne untuk situasi penyebaran Covid-19 di Purwakarta masih terbilang tinggi.

“Semoga ikhtiar ini dapat menurunkan kasus terkonfirmasi positif dan menurunkan BOR (Bed Occupancy Rate) di rumah sakit, hingga menurunkan angka kematian akibat Covid-19,” tuturnya.

Ia mengajak seluruh unsur masyarakat Purwakarta untuk bahu-membahu melaksanakan prokes Covid-19 agar kita tetap sehat dan keluarga terhindar dari penyebaran Covid-19. “Jangan lupa selalu berdo’a semoga Allah SWT segera mengangkat wabah ini dari muka bumi,” tambahnya.

Untuk PPKM Darurat di Kabupaten Purwakarta sendiri, akan mulai di terapkan pada tanggal 3 sampai 29 Juli 2021. Hal itu mengacu kepada keputusan pemerintah yang telah secara resmi menetapkan PPKM darurat yang berlangsung selama dua pekan.

Adapun beberapa kebijakan penting yang diambil Presiden RI Jokowi terkait hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, diantaranya 100% WFH untuk sektor non essensial seluruh kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring, untuk sektor essensial berlaku 50% maksimum staf WFO dengan protokol kesehatan, serta untuk sektor kritikal diperbolehkan 100% maksimum WFO dengan protokol kesehatan.

Untuk seperti supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50%.

Akan tetapi untuk pusat perbelanjaan seperti mal dan sejenisnya ditutup. Restoran dan rumah makan hanya menerima delivery atau take away. Pelaksanaan kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100% dengan menerapkan protokol kesehatan.

Untuk tempat ibadah ditutup untuk sementara, serta fasilitas umum lainnya seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, dan area publik lainnya juga ditutup sementara.

Kegiatan seni budaya olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan juga ditutup sementara, transportasi umum diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70% dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Lalu, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan ditempat. Pelaku perjalanan yang menggunakan roda transportasi jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksin dosis 1, dan PCR H-2 untuk pesawat, serta antigen H-1 untuk roda transportasi jarak jauh lainnya.

Pemerintah daerah melalui Satpol PP serta TNI dan Polri agar selalu melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas masyarakat.

Selain itu, penguatan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar terus diterapkan, serta pencapaian target vaksinasi sebesar 70% dari total populasi pada kota/kabupaten prioritas paling lambat pada bulan Agustus 2021. Diharapkan langkah ini dapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya dan penyebaran Covid-19 segera berakhir. ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

H. Dedi Supriadi Pengusaha Gamis Ingin Desa Padasuka lebih Maju dan JUARA

Next Post

Tokoh Pangatikan Ungkap Banyak Kades Petahana Tak Lolos Verifikasi Pilkades Karena Ijazah Bermasalah

Related Posts

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi
deNews

Resbob Yang Diduga Pelaku Ujaran Kebencian Masih diburu Polisi

Minggu, 14 Desember 2025
Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029
Regional

Dikpol Partai Golkar, MQ. Iswara : Strategi Menuju Kemenangan Pemilu 2029

Minggu, 14 Desember 2025
Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025
deNews

Sindangrasa Tunjukkan Kinerja Nyata Saat Verifikasi Lapangan Anugerah Gapura Sri Baduga Jabar 2025

Sabtu, 13 Desember 2025
Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap
dePolitik

Partai Golkar Garut Gelar Pendidikan Politik Berbasis Data Roadmap

Sabtu, 13 Desember 2025
Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara
deBisnis

Pernah Makan Mie Ayam Disajikan Dalam Coet? Rasakan Sensasi Kenikmatannya di Kedai Mie Ayam Coet Juara

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Mengaku Ada “Rekomendasi” Pejabat Provinsi, SMK Ini Sudah Berjalan Tanpa Ijin Operasional?

Kamis, 10 Juni 2021
Foto: Tim Disdukcapil Ciamis melakukan perekaman El-KTP lansia di rumahnya.

Disdukcapil Ciamis Kembali Jemput Bola Untuk Perekaman El-KTP

Kamis, 6 Maret 2025

Enam Kontrakan di Cilampeni Katapang Bandung Dilalap Si Jago Merah, 5 Orang Luka Bakar

Selasa, 11 Februari 2025

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025

Bupati Ciamis Ikuti Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-29 Tahun 2025 Secara Virtual

Jumat, 25 April 2025

Buka Resmi Diklatsar SIGAP, Helmi Budiman : Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Jumat, 13 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste