Dejurnal.com, Bandung – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS Eka Ahmad Munandar, blusukan ke Sayatihilir RW 08 dan 09 Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Minggu (18/7/2021).
Kunjungan ke warga RW 08 dan 09 itu sebagai salah satu titik resesnya di daerah pemilihan (Dapil) 2 pada Reses Masa Sidang III Tahun 2021.
Menurut Odas, yang mendampingi Eka, reses di masa pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sangat berbeda dengan reses sebelumnya.
“Karena pandemi dan PPKM, anggota DPRD melakukan reses door to door, tidak ada fasiltas gedung, kursi, dan sound sistem. Pesertanya terbatas,” kata Odas.
Eka Ahmad Munandar dalam resesnya selain mengedukasi warga tentang pentingnya patuh protokol kesehatan (prokes) juga membagikan makanan dan masker.
Sementara itu, Ketua RW 08 H. Wawan Karnawan, SE mengapresiasi kunjungan anggota DPRD Eka Ahmad Munandar yang mengesukasi warga tentang pentingnya patuh terhadap Prokes.
Wawan berharap, dengan reses dewan di Masa pandemi dapat mengedukasi warga masyarakat tentang peokes. Aapirasi warga pun dapat ditampung anggota dewan untuk jadi pembahasan dan diimplementasikan.***Sopandi