• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

13 Orang Pelaku C3, Berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Karawang

bydejurnalcom
Rabu, 18 Agustus 2021
Reading Time: 1 mins read
13 Orang Pelaku C3, Berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Karawang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Selama sepekan terhitung tanggal 9 Agustus 2021 sampai dengan 14 Agustus 2021 unit Satreskrim Polres Karawang berhasil mengamankan 13 orang pelaku Curat, Curas dan Curanmor.

Hal ini dikatakan oleh Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono pada saat menggelar konfrensi Pers yang di laksanakan di halaman gedung Mapolres Karawang.(Ranu,18/08/21)

“Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polrer Karawang, menerima 7 Laporan tentang tindak kriminal dan berhasil mengamankan 13 orang pelaku kriminal” ujar AKBP. Aldi Subartono.

BacaJuga :

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Lanjut Kapolres, ” 13 orang pelaku kejahatan ini melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Karawang,dengan Pelaku Curas atas nama A.P yang melakukan perbuatannya dengan cara mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis samurai kemudian mengambil handphone milik korban Untuk Pelaku curanmor atas nama S, A, MJ, S dan L. melakukan aksinya dengan cara mengambil kendaraan milik korban yang sedang diparkir dengan menggunakan kunci Palsu Letter T. Untuk pelaku curat toko atas nama AI melakukan aksinya dengan cara mengambil barang-barang yang ada dalam toko yang kosong, kemudian barang hasil kejahatannya dijual kepada AS sebagai penadah” jelas Kapolres Karawang.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa, 9 unit kendaraan Roda dua,13 set kunci T, 3 lembar STNK, 1 buah senjata tajam jenis samurai ,1 Gunting pemotong besi, 1 buah Kunci Inggris.1 buah Kunci roda 4 buah besi pembuka ban.

Para tersangka curas akan dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara, Untuk Pelaku Curat dan Curanmor R2 dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara dan untuk Penadah barang hasil curian akan dikenakan Pasal 480 KUHP. ***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Terima Bantuan Wastafel Dari Bank Mandiri, Pemdes Bancar Sampaikan Apresiasi

Next Post

Pemkab Purwakarta Pastikan Peningkatan Perlindungan Sosial Selama PPKM

Related Posts

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong
deNews

TAGANA Sisir Sungai Citanduy, Dua Perahu Karet Diterjunkan Cari Korban Cirahong

Sabtu, 23 Mei 2026
Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar
deNews

Penerbitan ID SPPG Palsu, Yang Diduga Dilakukan Oleh Sdr. Okky Septian Berhasil Ditangkap Ditreskrimum Polda Jabar

Sabtu, 23 Mei 2026
Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta
deNews

Satgas Citarum Harum sektor 7 Perkuat Pengawasan Terhadap aktifitas Pembuangan limbah di Purwakarta

Jumat, 22 Mei 2026
Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor
deNews

Herdiat Beberkan Regulasi Baru Liga 2, PSGC Sudah Kantongi Sponsor

Jumat, 22 Mei 2026
Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan  Ramah Lingkungan
deNews

Forkopimcam Cibatu Monitoring IPAL SPPG, Pastikan Pengelolaan Ramah Lingkungan

Jumat, 22 Mei 2026
PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu
deNews

PMII Soroti Pendidikan Politik di Ciamis, DPRD dan Partai Politik Diminta Tak Hanya Aktif Saat Pemilu

Jumat, 22 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Aas Aisyah Dipercaya Menjadi Wakil Bendahara DPD Nasdem, Begini Tekadnya

Senin, 26 Mei 2025

Anggaran RTLH Mandala Kasih Pameungpeuk Diterima Tak Utuh?

Selasa, 5 November 2019

DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna peringatan Hari Jadi Purwakarta Tahun 2021

Kamis, 22 Juli 2021

Bupati Garut Puji Perkembangan Desa Hegarmanah Meraih Juara BBGRM Tingkat Jabar

Selasa, 20 April 2021

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

Faiz Burhan Jabat Ketua KPUD Garut, Ini Kiprahnya Pasca Dilantik

Selasa, 29 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste