• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Keterlambatan Pencairan Anggaran Ormas LSM Tuai Polemik, Kesbangpol Garut : Ini Uang Negara, Tak Boleh Gegabah

bydejurnalcom
Jumat, 17 September 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa aktifis Garut mempertanyakan dan menyoroti lambatnya pencairan bantuan hibah untuk ratusan Ormas dan LSM di Kabupaten Garut, sehingga menjadi polemik berkepanjangan dan ditilai sebagai buruknya kinerja dan tata kelola keuangan dari Badan Kesatuan Bangsa Politik (Bakesbangpol) Pemda Kabupaten Garut sebagai Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjadi stake holder.

“Terkait bantuan hibah tersebut, khusus lembaga kami telahmenolak,” ujar salah satu ketua Ormas yang enggan disebut namanya.

Menurutnya, menolak karena lembaganya tidak mau dijadikan alat barter atau istilah lain terjebak sistem yang salah.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Entah kalau lembaga yang lain dan saya harap kepala badan Kesbangpol harus memahami dan menguasai aturan jangan asal bisa cair dan mau di intervensi, yah wajar dong jika ada pandangan jika keterlambatan ini ada unsur kesengajaan atau buruk manajemen tata kelola keuangan di SKPDnya, salah satu bukti real kemarin terkait rencana rotasi mutasi, jadi polemik di Internal,” terangnya.

Ketua salah satu ormas ini pun melanjutkan bahwa di dalam aturan dan mekanisme terkait bantuan hibah tersebut begitu jelas, hal tidak hanya kelengkapan administrasi saja, kalau hanya sekedar SKT dan AHU saja gampang tinggal fotocopy selesai, namun ada tahapan harus ditempuh yaitu selain wp-content/uploads kembaga juga pajak teraudit selama tiga tahun berjalan, termasuk seluruh aktifitas kegiatan lembaga, dokumentasi harus sudah terpublikasikan, bahkan prestasi raihan dan kepusaan masyarakat terhadap lembaga.

“Nanti ketika ada publik ditanya oleh pihak tim validasi, oh lembaga tersebut tukang jeblosin pejabat ke penjara gimana coba,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan (Kaban) Kesbangpol Garut Wahyu Dijaya membenarkan adanya keterlambatan bantuan dana hibah untuk para Ormas dan LSM karena tidak mau gegabah.

“Ini terkait keuangan negara yang harus bisa dipertanggung jawabkan baik secara aturaan dan mekanismenya, selain itu karena ada aturan baru maka kita harus menyesuaikannya dan kita butuh waktu untuk melakukan verifikasi terhadap para Ormas LSM yang akan menerima bantuan tersebut dan setelah diverifikasi masih banyak Ormas dan LSM, belum memenuhi dan melengkapi persyaratan administrasi pencairan Dana Hibab tersebut, yang sudah diverifikasi ada 12 organ,” Jelasnya.

Wahyu Dijaya menepis tudingan keterlambatan pencairan anggaran ormas LSM karena ada kaitan dengan rotasi mutasi di Kesbangpol.

“Itu tidak benar, ini hal teknis saja, tidak ada kaitan dengan rotasi dan mutasi ditubuh Kesbangpol, dan itu hal biasa tidak perlu diperbesar-besarkan,” Tegasnya.

Kaban Kesbangpol berharap kepada pihak Ormas dan LSM yang belum melengkapi kelengkapan administrasi untuk segera melengkapi sesuai aturan mekanisme, sehingga bisa secepatnya untuk memverifikasi dan terealisasikan anggaran tersebut.

“Yah salah satunya bagi Ormas dan LSM wajib memilik AHU terverifikasi selama tiga tahun, khusus untuk Organ Mandatoris benar kemarin telah ada titik temu dan kita mencoba memberikan masukan dan pemahaman akhirnya Alhamdulillah bisa difahami para pihak,” ucapnya.

Kita selaku SKPD, lanjutnya, tidak mau gegabah, tetap harus sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Terkait hal surat rekomendasi Bupati Garut, untuk tiga Lembaga Mandatoris FKDM, FKUB, FPK, pada saat audiensi 200, setelah kita buatkan nota dinas dengan lampiran RKA disposisinya jadi 100 dengan pertimbangan kas posisi di perubahan sangat minim, kemudian kami buatkan lagi RKA yang 100 dan turunnya ke Ketua TAPD jadi 150 selanjutnya diverifikasi ulang dan hasilnya dialokasikan ke 3 organ mandatori, dengan rasa berkeadilan menetapkan setiap organ jadi 50 juta, untuk organ tiga ini alokasi anggaran bukan dari hibah tapi dari program kegiatan yang dititipkan di Kesbangpol yaitu dibidang Wasdin, Poldagri dan Tahbang,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kunjungi Ponorogo, Kapolda Jatim Berikan Beasiswa dan Pengangkatan Ota Pada 7.044 Anak Korban Covid

Next Post

Pemkab Purwakarta Sosialisasikan Aturan DBH CHT

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Reaktivasi Jalur KA Garut-Cibatu, Ini Tanggapan Ketua Pemuda Pancasila Garut

Rabu, 14 Oktober 2020
Ilustrasi.

Gapermas Pertanyakan Tanggung Jawab Distan Garut Atas Raibnya 13 Ton Pupuk Bantuan

Kamis, 6 Mei 2021

Paslon Bupati Bandung NU Kunjungi Sejumlah Kantor Media Massa

Sabtu, 26 September 2020

Tegakkan Perda Ciamis, Satgas KTR Berikan Pembinaan Pelaku Usaha Retail

Kamis, 13 Maret 2025

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021

Milangkala Kabupaten Bandung Ke- 384 Pemcam Majalaya Gelar Seni Budaya, Unjuk Kabisa

Kamis, 8 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste