• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Purwakarta Bimtek Penyusunan APBD TA 2022

byBudi Permana
Selasa, 12 Oktober 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta  – Guna menyinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam hal penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2022, diperlukan kajian mengenai pedoman umum ataupun aturan terkait yang mengikat.

Mengenai penyusunan APBD bagi pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), pemerintah pusat telah mengeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2022.

Singkatnya, aturan ini berbicara mengenai sinergitas dan penyelarasan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat, lebih lanjut dituangkan dalam rancangan
kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang disepakati pemerintah daerah bersama DPRD sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD TA 2022.

BacaJuga :

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Anggota Komisi V DPRD Jabar Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

KUA dan PPAS pemerintah kabupaten kota berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Tahun 2022 masing-masing kabupaten kota yang telah disinergikan dan diselaraskan dengan rencana kerja pemerintah (RKP) Tahun 2022 dan RKPD provinsi Tahun 2022.

Diketahui, tema RKP Tahun 2022 adalah “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, maka fokus pembangunan diarahkan kepada industri, pariwisata, ketahanan pangan, usaha mikro kecil
menengah, infrastruktur, transformasi digital, pembangunan rendah
karbon, reformasi perlindungan sosial, reformasi pendidikan dan
keterampilan, serta reformasi kesehatan dengan sasaran dan target yang harus dicapai pada tahun 2022.

Mengenai hal ini, DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, usai menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pimpinan, Anggota dan Sekretariat DPRD Kabupaten Purwakarta terkait pedoman umum penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 sebagaimana diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyusunan APBD TA 2022 yang disampaikan Direktur Keuda Kemendagri di Hotel Ibis Trans Studio, Bandung, Minggu-Rabu (3-6/11/2021).

Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami mengatakan, hal tersebut erat kaitannya dengan DPRD khususnya badan anggaran (banggar) yang mana pada bulan ini akan dilakukan pembahasan KUA-PPAS APBD ataupun pembahasan Raperda APBD TA 2022.

“Karena menurut aturan perundang-undangan tanggal 30 November rancangan APBD tahun 2022 harus segera ketuk palu,” kata Puji, Minggu (10/10/2021).

Bimtek sendiri membahas apa yang menjadi pedoman umum penyusunan APBD TA 2022 meliputi tata cara penyusunan, legal drafting, isi, serta apa yang menjadi tupoksi DPRD baik dalam KUA PPAS ataupun RAPD-nya nanti.

Dalam Bimtek tersebut, lanjut Puji, juga membahas tentang realokasi dan refocusing untuk selanjutnya dilakukan pengawasan realokasi serta refocusing APBD di pemerintah daerah.

“Terakhir ada pemaparan materi dari tokoh nasional Ahli Tata Negara Prof Dr Maragarito Kamis. Apa yang disampaikan beliau menjadi bahan upgrading untuk anggota DPRD dalam memahami konstelasi politik dan peran DPRD dilihat dari ilmu ketatanegaraan,” kata Puji.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Suhandi mengatakan, dalam bimtek semua anggota DPRD hadir berikut empat pejabat struktural pada sekretariat DPRD.

“Penyusunan APBD TA 2022 berdasarkan KUA PPAS berupa target dan kinerja program dan kegiatan yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah,” kata Suhandi.

Suhandi juga menjelaskan, APBD diklasifikasikan menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi yang diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyusunan klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD TA 2022 atas pelaksanaan urusan pemerintahan daerah yang dituangkan dalam program, kegiatan dan sub kegiatan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.***ADV

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDPurwakarta
Previous Post

Komisi III Sesalkan Kinerja PUTR Biarkan Gorong-Gorong di Perbatasan Dua Desa di Kecamatan Ibun-Pacet Ambrol

Next Post

Pelaksanaan Porkab di Status PPKM Level 3, Ini Kata Bupati Garut

Related Posts

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik
Nasional

RSUD Bayu Asih dan PWI Purwakarta Jalin Kerjasama melalui Program Penta helik

Selasa, 14 Oktober 2025
Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional
deHumaniti

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025
H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih
Legislator

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Senin, 13 Oktober 2025
Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
Legislator

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Jabar Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Jabar Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Dalam Rangka PCPEN, Tim Gabungan Kabupaten Purwakarta Gencar Menggelar Operasi Yustisi

Senin, 21 September 2020

Rencana Perubahan Status RSUD dr. Slamet Terintegrasi Dengan Dinkes Garut

Senin, 20 November 2023

Bupati Garut Berhentikan 3 Direksi PDAM Tirta Intan, PAKIS : Langkah Rasional dan Progresif

Sabtu, 10 Mei 2025

PGRI Tegaskan Komitmen Hadapi Bonus Demografi, Siap Kawal Transformasi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Senin, 12 Mei 2025

Purwakarta Besok Mulai Distribusikan Bantuan Dampak Covid-19

Senin, 4 Mei 2020

Kumpulkan Donasi Buat Pembangunan Kembali Palestina, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Safari Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste