Dejurnal.com, Bandung – Setelah membangun Alun-alun Soreang dan Cicalengka dari anggaran Bantuan Gubernur (Ban Gub) sebesar Rp 15 M tahun 2015, Pemkab Bandung melalui Disperkimtan di tahun 2020 merencanakan membangun Alun-alun di 4 lokasi, yakni di Kecamatan Margaasih, Ciwidey, Ciparay dan Kecamatan Paseh dengan total Anggaran sekitar Rp 18 Miliar,
Namun, seiring Pandemi Covid-19 pembangunan alun-alun tersebut anggarannya direcofusing. Padahal jika terrealisasi alun-alun atau ruang terbuka hijau (RTH) selain dapat menjadi ikon kecamatan, juga dapat menjadi sarana bermain atau olah raga bagi warga.
Misalnya di Kecamatan Margaasih, bagi warga yang mengetahui di seputar kantor kecamatan tersebut akan dibangun alun-alun, mereka berandai-andai, akan membuat event bazar, pentas seni, dan lain-lain.
Mimin (60 tahun) pedagang yang diberi kios oleh pihak kecamatan Margaasih dan sudah 12 tahun berdagang di lahan yang kini sudah dibebaskan untuk alun-alun itu mengaku jika lahan telah dibangun jadi alun-alun, ia akan pindah ke pinggir di seputar alun-alun. Ia membayangkan usaha dagangnya akan berkembang karena nanti alun-alun akan banyak dikunjungi orang.
Camat Margaasih Drs. Asep Ruswandi, M. Si berharap Alun-alun Margaasih bisa segera terwujud. Alun-alun Margaasih, nantinya berfungsi untuk RTH, menjadi fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan masyarakat untuk arena bermain, dan berolah raga.
” Jika terwujud Alun-alun Margaasih pada waktu tertentu juga bisa dipakai untuk acara kedinasan, seperti upacara atau kegiatan event lainnya yang memerlukan tempat yang luas. Nanti konsep alun-alunnya ada lapaknya, ada joging tracknya, ada taman, sekaligus sebagai resapan air dan RTH, ” kata Asep Ruswandi.
Sepengetahuan Asep, informasi awal dari Pemkab Bandung, dalam hal ini Disperkimtan, proyek Alun-alun Margaasih ini sudah diplot masuk anggaran tahun 2021, namun seiring dengan pandemi Covid-19, kebijakan Kabupaten Bandung melalui Disperkimtan, sementara anggarannya direkofusing. Jadi rencana tahun 2021 tidak terrealisasi.
“Harapan kami, termasuk harapan warga masyarakat rencana pembangunan alun-alun atau RTH ini segera diwujudkan supaya manfaatnya oleh masyarakat terasa, dan sayang lahan tanah yang sudah dibebaskan oleh pihak Pemda pun kondisinya tidak termsnfaatkan secara maksimal, ” kata Asep Ruswandi di kantornya, Kamis kemarin.
Kecamatan Margaasih membawahi 6 Desa, Desa Cigondewah Hilir, Lagadar, Margaasih, Nanjung, Rahayu, dan Desa Mekarrahayu dengan jumlah penduduk sekitar 147 ribuan bisa menikmati alun-alun tersebut bila telah terwujud.
Menurut salah satu warga setempat Asep Dalas yang terlibat dalam pembebasan untuk lahan Alun-alun Kecamatan Margaasih tersebut Pemda telah membebaskan lahan seluas 4200 m2 di RT 01/15, Desa Margaasih, Kecamatan Margaasih.
“Saya jadi kuasa warga pemilik tanah Ny Uti Susilawati. Lokasi tanah tersebut leter L tepat berada di belakang kantor Kecamatan Margaasih, Jalan Peuris RT 01/15. Lahan tersebut sudah dibebaskan sejak tahun 2016,” kata Asep.*** Sopandi