Dejurnal.com, Karawang – Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang Nomor : 821.24/Kep. 5958 /BKPSDM/2021 maka dilakukan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan administrator,Jabatan Pengawas Di Lingkingan Pemerintah Kabupaten Karawang yang bertempat di Aula Husni Hamid Komplek Pemda Karawang, Jumat (12/11/2021).
Sebanyak 86 Eselon III dan IV Orang Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Karawang diangkat jabatannya dan dipindah tugaskan dari kantor dinas yang lama ke tempat dinas yang baru.
Menurut Bupati Karawang, Hj Cellica Nurrachadiana mengatakan, Rotasi dan Mutasi serta pengangkatan jabatan para pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karawang, adalah hal yang wajar dilakukan untuk meningkatkan Kualitas kinerja para Pegawai.Semua yang di mutasi dan di promosikan adalah hasil dari Kompetensi, berdasarkan domisili dan tingkat pendidikan.
Bupati Karawang pun berharap, ke 86 Orang yang hari ini mendapatkan Promosi,Rotasi dan Mutasi mampu menjalankan tugas dan amanah yang diembankan kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.
Adapun beberapa pejabat dari Eselon III dan IV yang di pindah tugaskan dan mendapat promosi,yakni Hj Rosmalia Dewi SH yang semula menjabat Sekdin DLHK kini menjabat sebagai Sekdin Tenaga kerja dan transmigrasi, Adi Kusuma SE yang menjabat Kasubag Tata Usaha UPTD BLK disnakertrans kini menjabat sebagai Kasubag Keuangan dan Kepegawaian Disnakertrans, Agus Dwi Yuniarto ST kini menjabat Kasie Pengelolaan sampah dan Limbah Non B3 DLHK. ***gd/Rf