Dejurnal. com, Bandung – Dari tanggal 7-12 November 2021 lalu para kepala desa yang baru saja terpilih pada Pilkades serentak Kabupaten Bandung 20 Oktober 2021, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Awal Masa Jabatan Kepala Desa Terpilih 2019 Kab. Bandung
bertempat di Aula G. Manunggal Pusdikter Puster TNI AD.
Salah satu Kepala Desa yang mengikuti Diklat tersebut yang Kepala Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Taufik, SE
Yang didapat Taufik dari Diklat tersebut, selain bagaimana pembangunan dari mulai tingkat desa harus sinergi dengan visi misi kabupaten Bandung juga bagaimana kepala desa dilantih untuk disiplin diri menggunakan waktu.
Menurut Taufik, materi dalam Diklat itu juga banyak dengan nata sumber dari dinas- dinas, DPRD, dari Pusdiklat itu sendiri., dan dari akademisi.
Setelah Diklat, boleh dibilang minggu ini sebagai minggu pertama Taufik menjalankan tugas sebagai kepala Desa Sukamenak. Dalam menjalankan tugasnya, Taufik mengaku tidak ada aparatur desa yang dirubah., hanya mengisi kekosongan Sekdes dan mengisi staf yang kosong karena mengundurkan diri.
Sementara itu, Kepala Desa yang melanjutkan periode berikutnya atau petahana yang kembali mejadi kepala desa, Agus Tajudin, Kepala Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang mengaku, dar Diklat tersebut benar-benar mendapatkan pencerahan dan pengetahuan terutama tentang anggaran desa.*** di