• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Elfatih Persoalkan Raibnya Dana PKH Salah Satu KPM Pakenjeng

bydejurnalcom
Selasa, 2 November 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Lembaga Kajian Elfatih Garut beraudiensi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut menyoal kasus PKH yang menimpa salah satu warga Pakenjeng, Maryamah (42 Tahun) yang merasa tak diindahkan oleh pendamping serta raibnya sejumlah uang pada Kartu KKS Mandiri yang ia dapat sejak April 2021.

Dalam pemaparannya Ketua Lembaga Kajian Elfatih, Ade Burhan mengungkapkan pihaknya telah mendapat surat kuasa serta laporan pengaduan dari KPM untuk penyelesaian permasalahan, baik secara hukum maupun kekeluargaan.

“Kami pada tanggal (26/12/2021) mendapat aduan dari pihak KPM PKH yang telah di buktikan melalu data dan fakta, kemudian saya mengaudiensikanya denga pihak dinsos hari ini,” ujarnya di aula Dinsos Kabupaten Garut, Selasa (2/11/2021).

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Ade pun mengungkapkan kekecewaannya karena Kepala Dinsos Kabupaten Garut tidak bisa hadir.

“Saya telah membuat catatan tuntutan daripada audiensi hari ini, salah satunya mendesak Kadinsos Garut untuk mundur dari jabatanya,” Sambung Ade yang akrab disapa Adbur.

Pada proses audiensi pihak Lembaga Kajian Elatih memaparkan latar belakang permasalahan, salah satunya permasalahan ada oknum pendamping yang jadi agen.

“Kami mempertanyakan aliran uang yang masuk ke rekening salah satu agen selama kurang lebih 1 Tahun.

“Dan pada acara audiensi ini agen tersebut mengakui dan membenarkan bahwa rekening itu punya ia,” Lanjut Adbur.

Ade berencana bakal mengagendakan untuk beraudensi ulang.

“Kami akan buat berita acara hasil audensi hari ini, serta akan meminta dijadwal ulang perihal permasalahan aliran uang yang masuk ke rekening an. oknum pendamping PKH,” Pungkas Adbur.

Terpisah, Kabid Limjamsos Dadang Bunyamin menegaskan bahwa dalam audiensi ini dirinya meeakili Kadinsos yang sedang ada rapat di Bappeda.

Terkait perihal materi audiensi yang disampaikan Kajian El Fatih, Dadang Bunyamin hanya menghimbau agar permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara musyawarah.

“Insya allah kalau mau, kita undang kembali teman-trman pendamping dan korkab,” pungkasnya.

Selain Kabid Linjamsos, di audiensi tersebut hadir Korkab PKH wilayah Pakenjeng Ahmad Mubarok, Korcam PKH Pakenjeng Jajang SM, seluruh SDM PKH Kecamatan Pakenjeng , Pihak Lembaga Kajian Elfatih beserta KPM.

Korkab PKH wilayah selatan khususnya Pakenjeng, Ahmad Mumu Mubarok memberikan arahan terkait penyaluran bansos serta membawa bukti dari proses penyelesaian pengaduan.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

IIKV Istanbul Sambut Unida Gontor : Kita Memiliki Visi yang Sama

Next Post

Marasa Dibajak Pemilik Akun “Iyan Pesek” Lapor Ke Mapolres Karawang

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Pansus : Perda Garut No. 14/2022 Tentang Penyelenggaran Toleransi Dalam Kehidupan Bermasyarakat Sudah Diundangkan

Kamis, 13 Juli 2023

Pelaksanaan Reservoar, Perumda Tirta Raharja dapat Pendampingan Hukum dari Kajari Bandung

Rabu, 14 April 2021

Gelombang Tinggi Serta Angin Kencang Landa Pantai Minajaya Ujung Genteng , Nelayan Takut Melaut

Selasa, 5 Mei 2020
Dena Wahyu Kelana. (Foto : Istimewa)

Ini Kesan Dena Wahyu Kelana Main di Preman Pensiun 5

Senin, 19 April 2021

PMI Asal Bandung Barat Ini Ingin Pulang, Kerja di Timteng Sering Dicemburui dan Dianiaya Majikan

Rabu, 15 November 2023

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste