Sabtu, 27 Juli 2024
BerandadePrajaFGD Mekanisme Lelang BMD, Sekda Garut : Biar Benar dan Jelas

FGD Mekanisme Lelang BMD, Sekda Garut : Biar Benar dan Jelas

Dejurnal.com, Garut – Forum Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut, terkait Mekanisme Lelang Barang Milik Daerah (BMD) dalam rangka Optimalisasi Pemindahtangan BMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

Acara yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya, Laesintje Wilar Sekretaris BPKAD Garut, Ridzki Ridznurdin, diadakan di Rancabango Hotel and Resort, Garut, Selasa (23/11/2021).

Sekda Garut Nurdin Yana, dalam sambutanya menyampaikan 3 hal yakni berkaitan dengan mekanisme pengadaan aset, inventarisasi aset, dan pemindahtanganan aset. Dalam pengadaan aset, harus ada penetapan terkait mekanismenya, selain itu timing pengadaan barangpun harus benar dan jelas, sehingga tidak ada lagi lelang yang terlambat,” ungkapnya.

Sekda meminta kepada para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut, untuk menginventarisir kebutuhan masing-masing SKPD, dan nantinya bisa dirinci untuk diserahkan ke BPKAD Kabupaten Garut.

”Sehingga akan jelas bahwa setiap SKPD mempunya posisi aset kita itu seperti apa, dan penyebarannya yang seperti apa, kebutuhannya berapa? Itu kan jelas,” jelas Nurdin.

”Konotasi bahwa ketika mau pensiun mereka seolah konotasinya kan bisa membawa barang, padahal tidak seperti itu ada mekanisme yang harus ditempuh,” imbuhnya.

“Apalagi, sistem sekarang pendekatannya melalui sistem online, sehingga semua punya hak dan kewajiban yang sama atas barang tersebut,” pungkasnya.

Sementara narasumber dari FGD dan juga sebagai Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tasikmalaya, Laesintje Wilar, menyampaikan, pihaknya menyambut baik langkah Pemkab Garut atas digelarnya FGD ini. Berkaitan dengan pemindah tanganan khususnya lelang

“Saya menegaskan harus transparan dan diketahui oleh publik, kalau barang ini benar-benar milik negara dan harus punya rasa tanggung jawab dan harus jelas, sesuai ketentuan dan amanat undang undang keuangan negara dan perbendaharaan negara,” tegasnya.

Lanjutnya, jangan sampai salah apalagi pindah kepemilikan secara hilir mudik.

“Dan dengan kegiatan ini mampu mewujudkan Garut yang transparan dan akuntabel, sehingga pertanggung jawabannya kepada rakyat di Pemkab Garut trasnparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan,” ucapnya.

Sementara Ridzki Ridznurdin, Sekretaris BPKAD menyampaaikan FGD diikuti oleh 29 orang dari perwakilan SKPD yang ada di Kabupaten Garut, tujuan guna penguatan pemahaman tentang pemindah tanganan BMD di Lingkungan Pemkab Garut.

“Sehingga dapat mempercepat proses pemindah tanganan barang milik daerah sesuai rencana aksi yang telah ditetapkan dalam keputusan Bupati Garut khususnya tentang indikator manajemen aset daerah,” pungkasnya.***Wato

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI