Dejurnal.com, Karawang – Komisi III DPRD Karawang terima aspirasi Puluhan warga Desa Sekarwangi Kecamatan Rawamerta Kabupaten Karawang, Jumat (5/11/2021).
Mereka menuntut dan memprotes soal eksplorasi yang dilakukan PT Pertamina di wilayah tempat tinggal mereka.
Kuasa Hukum warga dari LBH Cakra Indonesia, Hilman Tamimi, mengatakan, tuntutan warga masih sama yaitu meminta pemerintah dan DPRD mengevaluasi izin administrasi PT Pertamina yang sudah melakukan eksplorasi minyak di Desa Sekarwangi.
Hasil pertemuan tadi siang, kata Hilman, disepakati oleh Komisi III DPRD Karawang bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan cek lapangan oleh pihak DPRD.
“Dampak dari produksi eksisting Pertamina ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Petani bahkan mengalami penurunan produksi dan api radius 200 meter sangat mengganggu warga,” ujar Hilman.
Seharusnya, kata Hilman, keberadaan eksplorasi PT Pertamina di Desa Sekarwangi harus berdampak positif bagi warga sekitar.
Dampak itu, kata dia, bisa dari segi kesejahteraan, pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat sekitar.
“Harus ada feedback untuk perbaikan sosial,” katanya.
Perwakilan dari PT Pertamina, Wazirul Luthfi mengaku sangat menghargai atas tuntutan masyarakat tersebut.
Meski begitu, pihaknya mengklaim sudah menempuh proses perizinan sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Selama ada perbedaan pendapat kami berharap dikomunikasikan dan proses produksi tetap berjalan,” ujar Wazirul Luthfi,
Hasil mediasi ini, kata dia, akan dilakukan survei lokasi oleh DPRD Karawang. Nantinya, kata Wazirul, DPRD akan melakukan verifikasi ke lokasi sehingga bisa dibuktikan apakah sudah proporsional atau justru sebaliknya.
“Kita menghormati norma hukum. Soal konpensasi yang diberikan itu berdasarkan proses yang ada dampaknya,” kata dia.
Ketua Komisi III DPRD Karawang, Endang Sodikin mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan warga.
Sebagai perusahaan milik pemerintah, kata Endang, pihaknya yakin PT Pertamina akan mengakomodir apa yang menjadi tuntutan warga.
“Kami berharap realisasi CSR bukan hanya sebatas seremoni, tapi mengakomodir beberapa desa dan kecamatan apakah itu berupa BLK, apakah sekolah ataupun hal lain termasuk akses jalan,” ungkapnya.***GD/RF