• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ini Sosok Herry Wirawan, Oknum Guru Pesantren Terdakwa Pemerkosaan 14 Santriwati 8 Hamil

bydejurnalcom
Jumat, 10 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Seorang oknum guru pimpinan pesa di Bandung, Herry Wirawan, ditetapkan sebagai terdakwa kasus pemerkosaan kepada 14 santriwati, membuat warganet geram dan menyarankan pelaku dikebiri saja. Pasalnya, tindakan bejat Herry Wirawan dianggap terlalu dimana dari 14 Santriwati yang dipekosa, 8 di antaranya dilaporkan hamil.

Namun, pihak jaksa penuntut umum masih sejauh ini masih mengkaji apakah oknum Guru terduga pelaku pemerkosaan berusia 36 tahun itu akan dikebiri atau tidak.

Atas tindakannya, Herry Wirawan, oknum guru pesantren pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati itu akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selain itu, status tenaga pengajar yang diemban Herry Wirawan sang oknum guru pesantren pelaku pemerkosaan juga dapat memberatkannya di pengadilan.

Maka, Herry Wirawan si oknum guru bejat pelaku pemerkosaan 14 santriwati itu juga terancam kurungan hingga 20 tahun.

Kabarnya, Herry telah melakukan tindakan kejinya sejak tahun 2016 dan total korban dari sang guru pesantren itu telah ada 14 orang santriwati.

Fakta yang lebih menyakitkan lainnya menyebutkan bahwa 8 orang dari ke-14 korban Herry Wirawan sang oknum guru pesantren terdakwa pemerkosaan itu telah hamil.

Saat diperiksa oleh Kepolisian Bandung, Herry Wirawan mengaku melakukan pemerkosaan kepada 14 santriwati itu karena istrinya tak lagi bisa melayani. Maka itu, Herry Wirawan mengaku terpaksa.

Untuk melancarkan aksinya, Herry Wirawan sang oknum guru terdakwa pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati itu mengiming-imingi korban dengan menjanjikan prospek kerja menjadi polisi wanita atau Polwan.

Beberapa kali ia juga menawarkan agar korban-korbannya menjadi pengurus pesantren yang ia bangun itu kelak.

Namun, dugaan terdapat kekerasan dan pemaksaan terhadap korban amatlah kuat. Hal itu karena ada kesenjangan tingkat kekuasaan antara Herry Wirawan dengan para santriwati.

Herry Wirawan melakukan tindakan bejatnya memperkosa 14 santriwati di berbagai tempat. Ia pernah melakukan pemerkosaan di pesantren, rumahnya sendiri, di hotel, apartemen yang sengaja ia sewa, dan beberapa tempat lainnya.

Untuk menyelamatkan para santriwati di pesantren milik oknum guru bejat Herry Setiawan, Kantor Wilayah Kementerian Agama RI (Kemenag) Jawa Barat (Kanwil Kemenag Jabar) terpaksa menutup pesantren yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat itu.

Para santri yang sebelumnya mondok di pesantren sang guru terdakwa pelaku pemerkosaan itu kini dievakuasi ke daerahnya masing-masing.

Kanwil Kemenag Jabar berjanji bahwa pihaknya akan mengawal para santri dengan memfasilitasi untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang setara di daerah yang dekat dengan orang tua masing-masing santri.

Saat ini, guru pelaku pemerkosaan terhadap 14 santriwati, Herry Wirawan telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan akan disidangkan.

Berikut profil Herry Wirawan, guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosa 14 santriwati:

Nama: Herry Wirawan

Jenis Kelamin: Laki-laki

Tempat Lahir: Garut

Pekerjaan: Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda, Antapani, Bandung dan Pimpinan Pengasuh Pondok Madani Boarding School, Cibiru, Bandung.

Status Pernikahan: Sudah Menikah

Akun Facebook: Herry Wirawan

Demikian profil Herry Wirawan, oknum guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati di Bandung, Jawa Barat.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Selain Menjelaskan, Ketua Apdesi Karangpawitan Sampaikan Permohonan Maaf Salah Satu Kades Terjaring Razia

Next Post

Pemuda Pancasila Pameungpeuk Sambangi Korban Banjir Bandang Karangtengah-Sukawening

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Buka O2SN Kabupaten Ciamis, Sekda Optimis Ciamis Tidak Kekurangan atlet

Senin, 24 Februari 2025

Anggota Komisi D DPRD H.Tedi Supriadi : Ribuan Siswa SMPN di Dayeungkolot Belum Tersentuh MBG

Jumat, 12 September 2025

PMII Tagih Janji DPRD Ciamis Tandatangi Petisi Tolak UU Omnibus Law

Kamis, 15 Oktober 2020

Rektor UNIGAL Terpilih Canangkan Kampus Konservasi dan Budaya

Selasa, 5 Juli 2022

Kabupaten Purwakarta Terjadi Peningkatan Status Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Jumat, 1 Mei 2020

Reaksi Cepat Pemdes Bumiwangi Menangani Bencana

Kamis, 1 Maret 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste