• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ini Sosok Herry Wirawan, Oknum Guru Pesantren Terdakwa Pemerkosaan 14 Santriwati 8 Hamil

bydejurnalcom
Jumat, 10 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang merudapaksa 12 santriwatinya hingga melahirkan 8 bayi.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Seorang oknum guru pimpinan pesa di Bandung, Herry Wirawan, ditetapkan sebagai terdakwa kasus pemerkosaan kepada 14 santriwati, membuat warganet geram dan menyarankan pelaku dikebiri saja. Pasalnya, tindakan bejat Herry Wirawan dianggap terlalu dimana dari 14 Santriwati yang dipekosa, 8 di antaranya dilaporkan hamil.

Namun, pihak jaksa penuntut umum masih sejauh ini masih mengkaji apakah oknum Guru terduga pelaku pemerkosaan berusia 36 tahun itu akan dikebiri atau tidak.

Atas tindakannya, Herry Wirawan, oknum guru pesantren pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati itu akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana hingga 15 tahun.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selain itu, status tenaga pengajar yang diemban Herry Wirawan sang oknum guru pesantren pelaku pemerkosaan juga dapat memberatkannya di pengadilan.

Maka, Herry Wirawan si oknum guru bejat pelaku pemerkosaan 14 santriwati itu juga terancam kurungan hingga 20 tahun.

Kabarnya, Herry telah melakukan tindakan kejinya sejak tahun 2016 dan total korban dari sang guru pesantren itu telah ada 14 orang santriwati.

Fakta yang lebih menyakitkan lainnya menyebutkan bahwa 8 orang dari ke-14 korban Herry Wirawan sang oknum guru pesantren terdakwa pemerkosaan itu telah hamil.

Saat diperiksa oleh Kepolisian Bandung, Herry Wirawan mengaku melakukan pemerkosaan kepada 14 santriwati itu karena istrinya tak lagi bisa melayani. Maka itu, Herry Wirawan mengaku terpaksa.

Untuk melancarkan aksinya, Herry Wirawan sang oknum guru terdakwa pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati itu mengiming-imingi korban dengan menjanjikan prospek kerja menjadi polisi wanita atau Polwan.

Beberapa kali ia juga menawarkan agar korban-korbannya menjadi pengurus pesantren yang ia bangun itu kelak.

Namun, dugaan terdapat kekerasan dan pemaksaan terhadap korban amatlah kuat. Hal itu karena ada kesenjangan tingkat kekuasaan antara Herry Wirawan dengan para santriwati.

Herry Wirawan melakukan tindakan bejatnya memperkosa 14 santriwati di berbagai tempat. Ia pernah melakukan pemerkosaan di pesantren, rumahnya sendiri, di hotel, apartemen yang sengaja ia sewa, dan beberapa tempat lainnya.

Untuk menyelamatkan para santriwati di pesantren milik oknum guru bejat Herry Setiawan, Kantor Wilayah Kementerian Agama RI (Kemenag) Jawa Barat (Kanwil Kemenag Jabar) terpaksa menutup pesantren yang berada di kawasan Bandung, Jawa Barat itu.

Para santri yang sebelumnya mondok di pesantren sang guru terdakwa pelaku pemerkosaan itu kini dievakuasi ke daerahnya masing-masing.

Kanwil Kemenag Jabar berjanji bahwa pihaknya akan mengawal para santri dengan memfasilitasi untuk melanjutkan jenjang pendidikan yang setara di daerah yang dekat dengan orang tua masing-masing santri.

Saat ini, guru pelaku pemerkosaan terhadap 14 santriwati, Herry Wirawan telah ditangkap oleh pihak kepolisian dan akan disidangkan.

Berikut profil Herry Wirawan, guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosa 14 santriwati:

Nama: Herry Wirawan

Jenis Kelamin: Laki-laki

Tempat Lahir: Garut

Pekerjaan: Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Tahfiz Al-Ikhlas, Yayasan Manarul Huda, Antapani, Bandung dan Pimpinan Pengasuh Pondok Madani Boarding School, Cibiru, Bandung.

Status Pernikahan: Sudah Menikah

Akun Facebook: Herry Wirawan

Demikian profil Herry Wirawan, oknum guru pimpinan pesantren pelaku pemerkosaan kepada 14 santriwati di Bandung, Jawa Barat.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Selain Menjelaskan, Ketua Apdesi Karangpawitan Sampaikan Permohonan Maaf Salah Satu Kades Terjaring Razia

Next Post

Pemuda Pancasila Pameungpeuk Sambangi Korban Banjir Bandang Karangtengah-Sukawening

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Buka Musrenbang, Bupati Herdiat Tegaskan Pemangku Kebijakan Pikirkan Strategi Tingkatkan Pendapatan

Senin, 28 April 2025
Juru bicara Aliansi D'Ragam Zamzam Zainulhaq, saat membacakan hasil berita acara FGD di Gedung DPRD Kabupaten Garut, Kamis (23/12/2021).

Aliansi D’Ragam Heran : Kenapa Bupati Garut Statement Begitu?

Sabtu, 25 Desember 2021

Hibur Warga, Paslon Bedas Gelar Pertunjukan Wayang Golek

Kamis, 26 November 2020

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Indramayu, Berikan Arahan Kepada Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 26 Februari 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Iyep Jamaludin Bela Sungkawa : Almarhumah Hj. Titik Sosok Yang Baik

Senin, 12 Mei 2025

Polres Purwakarta Rangkul Ponpes Cireok, Tegakkan Protokol Kesehatan Gunakan Masker Di lingkungan pesantren

Minggu, 13 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste