• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Pokok-Pokok Haluan Negara Terus Digelorakan Anggota MPR RI Supriyanto

bydejurnalcom
Jumat, 24 Desember 2021
Reading Time: 2 mins read
Pokok-Pokok Haluan Negara Terus Digelorakan Anggota MPR RI Supriyanto
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Ponorogo – Pokok-Pokok Haluan Negara kembali digelorakan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) asal Dapil Jatim VII, Supriyanto di Desa Sambit, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Jatim, Kamis (23/12/2021) sore. Acara tatap muka yang diikuti 153 orang peserta itu dikemas dalam bentuk Dengar Pendapat Masyarakat (DPM) ini mengambil tema bahasan ‘Pokok-Pokok Haluan Negara’.

Supriyanto menyampaikan kehadirannya ke Desa Sambit kali ini untuk mendialogkan urgensi menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara berdasar lemahnya Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). “Bahasannya memang sedikit berat dan serius, namun itu perlu didialogkan dengan masyarakat agar input yang kita dapat semakin luas, dalam dan komprehensif,” papar Supriyanto.

Pihaknya juga menerangkan pasca dihapusnya kewenangan MPR untuk menetapkan garis-garis besar daripada haluan negara, kebijakan mengenai haluan negara kemudian dituangkan dalam model Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SSPN) yang diatur dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Legislator Partai Gerindra ini juga menyampaikan bahwa peraturan ini didasarkan pada pertimbangan ketiadaan Garis-Garis Besar Haluan Negara pasca reformasi dan untuk menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran serta agar dapat menjamin tercapainya tujuan negara.

“Bila kita menginginkan kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran serta agar dapat menjamin tercapainya tujuan negara maka kelemahan ini perlu diperbaiki. Sangat perlu menghadirkan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Keberadaan haluan negara ini akan makin melengkapi sempurnanya bangunan ketatanegaraan Indonesia berdasarkan sistem presidensial yaitu Indonesia memiliki Pancasila sebagai haluan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai dasar konstitusi negara dan haluan negara sebagai kebijakan dasar pembangunan negara,” jelasnya.

Pria yang juga Ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Ponorogo ini juga menegaskan Pancasila sebagai Philosophisce Grondslag berperan besar dalam upaya merumuskan kembali Haluan Negara dalam bentuk Haluan Dasar Pokok Pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (HDPP-NKRI).

“Perumusan HDPP-NKRI harus didasarkan pada Pancasila yang merupakan cerminan cita-cita pembangunan beserta arah tujuan pengambilan kebijakan yang harus ditempuh oleh Pemerintah sebagai wujud pertanggungjawabanya terhadap rakyat,” pungkasnya.***(Muh Nurcholis)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Apel Gabungan Polsek Bojongloa Kidul Kesiapan Pengamanan Nataru

Next Post

Public Hearing Calon Kadisdik Garut, H. Suherman : Siapapun Jadi, Itu Ketentuan Allah SWT

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Polsek Cisalak Gelar Operasi Yustisi Dengan Humanis

Selasa, 13 Oktober 2020

Antisipasi Dampak Kekeringan Pemkab Purwakarta Tanam Padi Gowah

Senin, 21 September 2020

Kinerja Dinilai Buruk, Ketua GNPK-RI PW Jabar Cari Celah BPK RI Audit Anggaran KPU Kabupaten Bandung

Jumat, 25 September 2020

Cerita Dibalik Terjadinya Banjir Bandang Garut

Senin, 3 Oktober 2016
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025

BJB Syariah Bandung Berikan Hibah Satu Unit Mobil Kepada Kemenag Garut

Kamis, 7 Oktober 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste