• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Purwakarta Jelang Nataru

byBudi Permana
Kamis, 23 Desember 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta  – Dalam upaya cipta ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras).

Proses pemusnahan disaksikan langsung oleh Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, Dandim 0619/Purwakarta, Letkol Arm Krisrantau Hermawan, juga sejumlah pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), MUI Kabupaten, Ormas dan tokoh masyarakat di Halaman Mapolres Purwakarta, pada Kamis, 23 Desember 2021.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto menyatakan, tak kurang dari 3387 botol miras dari berbagai merk dan ratusan liter tuak di musnahkan dengan cara dilindas oleh stum atau biasa disebut vibro roller atau bisa juga sebagai alat penggilas.

BacaJuga :

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

“Pemusnahan miras ini merupakan hasil kerjasama antara Polres Purwakarta, TNI dan Pemkab Purwakarta saat dilaksanakan oprasi pekat (penyakit masyarakat) yang kita lakukan beberapa waktu lalu,” ucap AKBP Suhardi Hery Haryanto, usia pemusnahan miras di Mapolres Purwakarta.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan konsisten untuk selalu berkontribusi mengurangi berbagai macam gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di wilayah hukum Polres Purwakarta, seperti pemberantasan narkoba dan miras ini.

Dengan begitu, Kapolres mengajak kepada seluruh stakeholder dan semua lapisan masyarakat, untuk bersinergi melawan peredaran miras di Kabupaten Purwakarta, mengingat gangguan kamtibmas sendiri salah satunya berawal dari adanya penyalahgunaan miras di lingkungan masyarakat.

“Peredaran miras pun sebetulnya bukan hanya tugas dari kepolisian saja, akan tapi masyarakat pun harus peka akan potensi bahaya dari barang haram tersebut, khusunya bagi generasi muda yang merupakan penerus bangsa,” ucap Hery.

Kapolres mengajak kepada seluruh elemen masyarakat khususnya  generasi muda untuk sama-sama memerangi peredaran miras di Kabupaten Purwakarta.

“Sehingga ada hubungan timbal balik tidak hanya aparat kepolisian dan pemerintah yang memerangi miras tapi juga kesadaran seluruh lapisan masyarakat terutama generasi muda,” tandas AKBP Suhardi Hery Haryanto.

Sementara itu, Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengapresiasi terkait upaya yang dilakukan pihak Polres Purwakarta, dalam memberantas narkoba dan miras di kabupaten yang berjuluk kota santri ini.

Untuk itu, Bupati berharap dengan adanya kegiatan pemusnahan miras tersebut, penyakit masyarakat di Kabupaten Purwakarta bisa semakin berkurang, sehingga Kabupaten Purwakarta bisa lebih aman dan kondusif lagi.

“Penyalahgunaan narkoba dan miras bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tetapi juga merugikan orang banyak, tidak pula memandang status maupun jabatan. Oleh karenanya, masyarakat Purwakarta harus menjauhi barang memabukan ini. Ajaran agama pun dengan jelas melarang hal itu, serta tentunya bisa menjadikan kita terjerat hukum,” ucap Wanita yang akrab disapa Ambu Anne itu.

Melihat banyaknya miras yang dimusnahkan Polres Purwakarta, Bupati Purwakarta mengaku sangat prihatin karena ternyata sampai sekarang masih banyak miras miras yang menyebar dan ada di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Kabupaten Purwakarta.

“Padahal di Kabupaten Purwakarta sendiri sudah mempunyai Peraturan daerah tentang ziro miras di seluruh wilayah kabupaten Purwakarta, yaitu Perda nomor 13 tahun 2007, saya juga Tadi sudah memerintahkan kan kepada kasatpol PP untuk terus meningkatkan pengawasan dan kemudian penegakan Perda tersebut terutama di tempat-tempat yang memang sudah diprediksi akan adanya miras, tentu langkah dan upaya tersebut kita lakukan bagian dari kita untuk terus menjaga Kamtibmas dan menyelamatkan generasi muda Kabupaten Purwakarta,” pungkas Ambu Anne.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pemdes Bojonggaling Gelar Sosialisasi Pengenalan dan Pencegahan Stunting

Next Post

PT. IBR Gelar Diseminasi Pemulihan Fungsi Clean Up Rawa Kalimati

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021

Kapal Nelayan Bantuan Kemendes 1,5 Milyar Untuk Bumdes Bersama Pameungpeuk, Mubazir?

Kamis, 31 Oktober 2019

Bravo Komando Peduli Dampak Covid-19 Dengan Berbagi Sembako

Sabtu, 18 April 2020

BPK RI Akan Diminta Lakukan PDTT Pelaksanaan DAK SD Disdik Garut

Jumat, 6 November 2020

Ungkap Siswa Siluman Disebut Gonggongan, Anggota DPKG Usul Bentuk Satgas Anti Mafia Dapodik

Selasa, 14 Desember 2021

Dua Calon Ketua PWI Purwakarta Dinyatakan Lolos Verifikasi oleh PWI Jabar, Konferensi digelar 29 April 2025

Rabu, 9 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste