• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Tagana, Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata, Tak Sembarangan Rekrut Anggota

bydejurnalcom
Sabtu, 4 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para relawan TAGANA memiliki peran penting disetiap kejadian bencana alam, setiap Anggota Relawan TAGANA harus bergerak cepat dan memastikan jangan sampai kondisi para pengungsi korban bencana menjadi lebih parah, tentunya berkerja sama dengan Petugas dan relawan lainnya, bahkan mereka demi menyelamatkan warga yang terdampak bencana alam dengan taruhan nyawa sendiri, namun terkadang Para Relawan TAGANA, dipandang hanya sebelah mata bahkan kurang mendapat apresiasi, dan sedikit orang tidak memahami tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban Anggota TAGANA.

Menurut Sana selaku Ketua TAGANA Kabupaten Garut saat dihubungi melalui perpesanan jejaring Whastapp.

“Saya berharap warga masyarakat harus bisa memahami terlebih dahulu apa itu TAGANA, adalah Taruna Siaga Bencana, merupakan Relawan Sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial yang berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian, aktif dalam penanggulangan bencana perlindungan sosial. Jadi jangan kaget jika ada anggota TAGANA, ada yang latar belakangnya PNS, TNI – POLRI, atau Staff / Pegawai Desa atau Perusahaan, karena Anggota TAGANA itu bersifat Relawan, yang diatur berdasarkan Permensos Nomor 28 Tahun 2012. Bahkan sering melihat ada Anggota TAGANA ikut andil dan terlibat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan, hal tersebut tidak menyalahi aturan dan ini sesuai dengan Pedoman Umum TAGANA,” paparnya.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Menurut Sana, untuk itu tidak mudah dan tidak bisa asal sembarangan menjadi relawan bencana, karena tidak hanya bermodal nekat dan tergerak hati untuk membantu korban saja, setiap Anggota TAGANA harus bisa menjalankan dan mematuhi apa yang telah ada didalam Pedoman Umum TAGANA. Sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 28 Tahun 2012, yang begitu jelas menjelaskan tentang kedudukan, tugas dan fungsi, keanggotaan dan penjenjangan, hak dan kewajiban, penghargaan dan sanksi, pembinaan, dan pengendalian atribut dan administrasi, begitu juga pelaporan dan pendanaan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

H. Nano Suwarno Berharap Pelayanan Dispenda Samsat Subang Ditingkatkan, Utamanya Tempat Parkir Mobil

Next Post

Tidak Lolos Jalur KIP-Kuliah, Tetap Masih Bisa Kuliah di Uniga

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Senin, 21 Februari 2022

Polres Purwakarta Gelar Razia, Amankan Ribuan Miras

Senin, 4 Mei 2020

Ratusan Kader Banteng Moncong Putih Hadiri Perhelatan Musancab V

Sabtu, 12 September 2020

Pemkab Ciamis Siap Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 23 April 2025

Gema PS Gelar FGD Memperkuat Ekonomi Masyarakat Melalui Perhutanan Sosial

Kamis, 19 Juni 2025

Gibas Ciamis Tuntut Penjarakan Oknum Nakes Aniaya Keluarga Pasien

Selasa, 27 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste