• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Tagana, Tak Bisa Dipandang Sebelah Mata, Tak Sembarangan Rekrut Anggota

bydejurnalcom
Sabtu, 4 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Para relawan TAGANA memiliki peran penting disetiap kejadian bencana alam, setiap Anggota Relawan TAGANA harus bergerak cepat dan memastikan jangan sampai kondisi para pengungsi korban bencana menjadi lebih parah, tentunya berkerja sama dengan Petugas dan relawan lainnya, bahkan mereka demi menyelamatkan warga yang terdampak bencana alam dengan taruhan nyawa sendiri, namun terkadang Para Relawan TAGANA, dipandang hanya sebelah mata bahkan kurang mendapat apresiasi, dan sedikit orang tidak memahami tugas dan fungsi serta hak dan kewajiban Anggota TAGANA.

Menurut Sana selaku Ketua TAGANA Kabupaten Garut saat dihubungi melalui perpesanan jejaring Whastapp.

“Saya berharap warga masyarakat harus bisa memahami terlebih dahulu apa itu TAGANA, adalah Taruna Siaga Bencana, merupakan Relawan Sosial atau Tenaga Kesejahteraan Sosial yang berasal dari masyarakat yang memiliki kepedulian, aktif dalam penanggulangan bencana perlindungan sosial. Jadi jangan kaget jika ada anggota TAGANA, ada yang latar belakangnya PNS, TNI – POLRI, atau Staff / Pegawai Desa atau Perusahaan, karena Anggota TAGANA itu bersifat Relawan, yang diatur berdasarkan Permensos Nomor 28 Tahun 2012. Bahkan sering melihat ada Anggota TAGANA ikut andil dan terlibat membantu masyarakat yang mengalami kesulitan, hal tersebut tidak menyalahi aturan dan ini sesuai dengan Pedoman Umum TAGANA,” paparnya.

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Menurut Sana, untuk itu tidak mudah dan tidak bisa asal sembarangan menjadi relawan bencana, karena tidak hanya bermodal nekat dan tergerak hati untuk membantu korban saja, setiap Anggota TAGANA harus bisa menjalankan dan mematuhi apa yang telah ada didalam Pedoman Umum TAGANA. Sebagaimana diatur dalam Permensos Nomor 28 Tahun 2012, yang begitu jelas menjelaskan tentang kedudukan, tugas dan fungsi, keanggotaan dan penjenjangan, hak dan kewajiban, penghargaan dan sanksi, pembinaan, dan pengendalian atribut dan administrasi, begitu juga pelaporan dan pendanaan,” Pungkasnya.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

H. Nano Suwarno Berharap Pelayanan Dispenda Samsat Subang Ditingkatkan, Utamanya Tempat Parkir Mobil

Next Post

Tidak Lolos Jalur KIP-Kuliah, Tetap Masih Bisa Kuliah di Uniga

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Bupati Bandung Imbau Guru dan Kepala Sekolah Fokus Mengajar

Rabu, 12 November 2025

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025
Ketua PAC Partai Demokrat Kecamatan Cibalong, Rudi Rahayu.

PAC Partai Demokrat Cibalong Kritisi Eksistensi Anggota DPR RI Dapil XI

Jumat, 13 November 2020

Audiensi Ditolak DPRD, Algera Ciamis Akan Terus Sikapi Penanganan Pandemi Covid-19

Kamis, 30 April 2020
Ketua DPRD Subang, H. Narca Sukanda

Ketua DPRD Subang : Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak 2021

Senin, 6 Desember 2021
Kepala Desa Sukamenak Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung, Taufik,SE

Program 100 Hari Kerja Bupati Bandung, Kades Sukamenak Nilai Cukup Optimal

Jumat, 13 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste