Dejurnal.com, Garut – Tim Satgas Saber Pungli telah melakukan sosialisasi kepada para Kepala SD, Kepala SMP, serta Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kadungora dan Leles pada Kamis 30 Desember 2021.
Ketua Kelompok Kerja Pencegahan, Tim Satgas Saber Pungli Garut, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, H Muksin, Membeberkan tentang disosialisasikannya Tim Saber adalah.
Lebih lanjut Muksin mengatakan, ini semua berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016, dan tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Yang dengan ditindaklanjuti Keputusan Bupati Garut Nomor 700/KEP.270-INSP/2021 tentang Pembentukan Unit Satgas Saber Pungli Tingkat Kabupaten Garut,” jelasnya.
Menurutnya dengan Tim Satgas Saber Pungli ini memiliki tugas untuk melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara Efektif dan Efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana, baik yang berada di kementerian, lembaga, maupun Pemerintah Daerah.
Muksin mengatakan tugas fungsi dari Tim ini ada empat yakni, intelejen, pencegahan, penindakan, dan yustisi.
“Untuk mengenai target sasaran diantaranya adalah di Sentra Pelayanan Publik, Pemerintah Daerah, kemudian Satgas Saber Pungli ini diisi oleh personil dari Pemerintah Kabupaten, kemudian Polres, kemudian Kejaksaan Negeri, dan juga Denpom, jadi itu personil – personilnya,” katanya.
Lebih jelas Muksin menyampaikan, semoga dengan adanya Tim Satgas Saber Pungli ini, mampu meningkatkan kwalitas kerja dan bisa memantau langsung Pemerintah Daerah dan bisa mengatasi dari unsur-unsur koruptif.
Muksin berharap dengan adanya Saber Pungli ini, khususnya pemerintah daerah ini menjadi pemerintahan yang bersih melayani dan jauh dari unsur-unsur koruptif atau seperti pungutan liar dan lain-lain seperti itu.***Watono