• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Demi Pria Lain, Seorang Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suaminya Sendiri

bydejurnalcom
Senin, 24 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Demi Pria Lain, Seorang Istri di Karawang Otaki Pembunuhan Suaminya Sendiri
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Setelah mendapat laporan adanya pembunuhan di wilayah Polsek Tirtajaya, Polres Karawang melakukan penyelidikan dan olah TKP, pada olah TKP dan penyelidikan Polisi berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang petani di Dusun Mekarjaya, RT 016, RW 008 Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang pada lMinggu (23/1/2022).

Muhamad Ota Bin Nija (52 tahun), ia ditemukan tewas bersimbah darah di kamarnya. Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi polisi langsung mengejar pelaku dan mengamankan dua orang yang merupakan Istri Korban dan Orang terdekat istrinya.

“Ya sudah kita amankan dua orang yang diduga pelaku” ujar Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono saat menggelar jumpa pers di aula Mapolres Karawang, Senin (24/01/2022)

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Lebih lanjut Kapolres Karawang menjelaskan bahwa, dua orang tersangka pembunuhan ini adalah Istri korban dan selingkuhannya.
Dalam rangkaian keterangan yang diperoleh kedua pelaku tersebut telah dua kali merencanakan pembunuhan terhadap Ota bin Nija (52 tahun) dan pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 sekitar jam 23.00 wib di Dusun Mekarjaya Rt 016/007 Desa Tambaksumur Kec Tirtajaya Kab Karawang, telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara pelaku masuk ke rumah korban kemudian memukul korban diduga dengan menggunakan benda tumpul yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Setelah melakukan interogasi kepada saksi saksi, termasuk istri korban terungkaplah bahwa pelaku pembunuhan Ota bin Nija adalah N (39 thn) istri korban dan N (33 thn) Pria Idaman lain istri korban.

Barang bukti yang disita berupa 3 buah Handphone dan alat penumbuk padi (Alu) sebagai alat yang di gunakan N untuk menghabisi Korban.
Para tersangka di jerat dengan pasal 340 KUHP, Sanksi hukuman terhadap pelaku pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang ancamannya adalah pidana mati. Selain pidana mati pidana penjara juga merupakan pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa baik penjara seumur hidup maupun penjara dalam waktu tertentu paling lama 20 tahun. ***gd/rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Stop Omicron, Forkopimda Ponorogo Gelar Apel Pasukan Pamor Keris

Next Post

Polisi “Gulung” Komplotan Genk Motor Pelaku Curas Dengan Senjata Tajam

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Foto : Sejumlah kendaraan roda dua terpakir di pusat kota alun alun Ciamis pada saat sore hari

Meski Cuaca Tidak Bersahabat, Selama Puasa dan Libur Lebaran, Pendapatan Retribusi Parkir Naik

Jumat, 11 April 2025

Forkopimcam Kalapa Nunggal Lakukan Rapat : BMKG Edukasi Warga Soal GempaTektonik, Sulit Diprediksi

Selasa, 23 September 2025

Kadinkes Purwakarta Resmikan Klinik Utama Shanaya

Jumat, 17 Maret 2023

Penguatan Kader dan Konsolidasi Struktur : PKB Garut Gelar PKP dan Musancab Serentak

Minggu, 23 November 2025

HUT TNI Ke-73 Forkopim Karangpawitan Adakan Bedah Rumah Anggota Veteran

Jumat, 5 Oktober 2018
Kepala.Desa Nanjung Dian Irawan, Saat memantau pembagian masker. (Foto : Sopandi/dejurnal.com)

63 Warga Desa Nanjung Positif Covid-19, Kades : Jangan Kendor Jalankan Prokes

Jumat, 18 Juni 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste