BerandadeNewsDinas LH Targetkan Subang Harus Bersih dari Sampah

Dinas LH Targetkan Subang Harus Bersih dari Sampah

Dejurnal.com, Subang – Permaslahan yang menjadi Viral di Wilayah Kabupaten Subang yakni mengenai terjadinya penumpukan sampah, dan kini menjadi perbincangan warga masyarakat di Kabupaten Subang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH), H. Hidayat.,S.Ag.,M.Si mengatakan permasalahan sampah tersebut harus segera di selesaikan dengan tuntas, solusi terbaik bagi penanggulangan sampah yakni dengan memberdayakan warga masyarakat, baik itu dari pihak karang taruna maupun masyarakat.

“Dan harus ada kesadaran dari warga masyarakat untuk membantu, artinya masyarakat terjun langsung membasmi sampah bersama dengan DLH Kabupaten Subang,” tandasnya saat ditemui dejurnal.com di kantornya, Kamis (13/1/2022).

Lanjut Hidayat, permasalahan sampah di Kabupaten Subang memang belum terselesaikan, penanganan yang terbaik itu dengan pola pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan sampah.

“Dengan adanya Perda Sampah di Kabupaten Subang harus segera di sosialisasikan kepada warga masyarakat agar paham, dan sampah itu juga bisa bernilai ekonomis kalau saja masyarakat tahu cara mengelolanya, itu bisa dipilah sampah organik dan sampah anorganik,serta bisa di bikin magot,” terangnya.

Menurut Hidayat, sampah tersebut terdiri dari tiga segmen, yaitu hulu, tengah, dan hilir. Hulu itu berkaitan dengan jenis sampah seperti sampah keluarga, sampah lingkungan, dan sampah pasar yang harus dipilah menjadi organik dan anorganik.

“Jadi kalau masyarakat paham betul tentang tatacara pengolahan sampah itu bisa bermanfaat dan bisa bernilai ekonomis,” ujarnya.

Sementara menurut Erwin sebagai penggiat lingkungan di Kabupaten Subang, Kadis LH itu di nilai sangat bermasyarakat dari dulu semenjak jadi Kadis Perdagangan dan Pasar apalagi beliau sering ceramah, dulu saja lagi ada acara pasar bersih di Pagaden ia memberi tausiah.

“Lebih indah kalau saja Kadis LH H. Hidayat turun langsung ke Desa Sukamulya untuk memberikan sosialisasi kepada warga masyarakat mengenai Perda Sampah.” Ungkapnya.

Lanjut Erwin, Desa Sukamulya Kecamatan Pagaden akan mengadakan kegiatan kebersihan lingkungan bersama aparatur Desa Sukamulya dan masyarakat.

“Nah di situlah peran kadis LH apalagi Kepala Desa Sukamulya, dua periode yang akan di lantik oleh Bupati Subang H. Ruhimat pada hari Senin (18/1/2022) mendatang dan sampah itu harus bersih sebelum pelantikan Kades Sukamulya,” pungkasnya.***Asep

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI