• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Polda Jabar Tetapkan Ketua Umum Ormas GMBI Jadi Tersangka Dalam Kasus Perusakan

bydejurnalcom
Jumat, 28 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kabar telah ditangkapnya Ketua Umum GMBI berinisial F dibenarkan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi para wartawan di Mapolda Jabar, Jumat (28/1/2022).

“Ya, yang bersangkutan saudara F ini sudah ditangkap tadi pagi dan sudah dibawa ke Mapolda Jabar,” ujarnya.

Kabid Humas mengatakan bahwa secara maraton sudah dilaksanakan pemeriksaan dan mealui gelar perkara, oleh penyidik Saudara F ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

BacaJuga :

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

“Jadi total sudah 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus anarkis atau perusakan ini dan kemungkinan akan bertambah,” terangnya.

Menurut Kabid Humas, peran F ini belum bisa disebutkan namun yang bersangkutan dikenakan pasal 160 juncto 170 juncto 55 dan 56.

“Saudara F ini diduga termasuk salah satu aktor intelektual yang dicari,” tandasnya.

Kabid Humas Polda Jabar menerangkan, untuk sementara ini 11 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perusakan pada saat demo ormas GMBI hari kamis (27/1/2022) kemarin, diluar kasus narkoba sebanyak 19 orang.

“Untuk kasus narkoba diperiksa secara terpisah,” pungkasnya.***Deri Achong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

GP3A Beri Masukan Dalam Pembangunan DI lakbok Utara paket 1 dan 2

Next Post

Bupati Bandung Minta Pemerintah Pusat Pertimbangkan Kebijakan Penghapusan Tenaga Honorer

Related Posts

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih
deNews

Kades Bumiwangi Lukmanul Hakim, Resmikan Sumur Bor untuk Warga Wujudkan Akses Air Bersih

Sabtu, 4 Oktober 2025
Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

RGPI Kabupaten Bandung Gelar Jum,at Berkah Aksi Berbagi Takjil Gratis di Bulan Ramadhan

Jumat, 21 Maret 2025
Foto : Kadishub Ciamis Dadang Mulyatna Ingatkan Pengendara Agar Berhati hati Mengingat Naiknya Volume kendaraan Di Aria Balik

Lonjakan Arus Balik Di Akhir Pekan Ini Kadishub Ciamis Ingatkan Pengendara Untuk Berhati-Hati.

Sabtu, 5 April 2025

Tok ! Lucky Hakim Bukan Lagi Wakil Bupati Indramayu

Jumat, 28 April 2023

Kades Kopo : Perlu Waktu Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021
Camat Ciwidey Nardi Sunardi, M.Si (kanan) dan Kasi Pemberdayaan Diki Darmansyah.

Tujuh Desa di Kecamatan Ciwidey Kelar Bentuk Koperasi Merah Putih, Camat Nardi Optimistis Bisa Maju

Senin, 16 Juni 2025

Lima Fraksi Soroti Kinerja Pemkab Garut, Bupati Sampaikan Kekecewaan

Kamis, 20 Juni 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste