• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Mei 16, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Tawuran Konten Kembali Terjadi, Polisi Tangkap 6 Tersangka Mayoritas Pelajar

bydejurnalcom
Selasa, 25 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cirebon – Polres Cirebon Kota Polda Jabar kembali berhasil meringkus kawanan para pelajar yang diketahui melakukan tawuran yang bermula dari tantangan yang diberikan secara online.

Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.I.K.MH dalam Konpres menyampaikan, kejadian tawuran itu terjadi pada Minggu, 23 Januari 2022 tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB.

“Kita berhasil amankan 6 tersangka yang melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.Kejadiannya terjadi di Jalan Brigjen Dharsono, Depan Lion Parsel, Kecamatan Kedawung,” kata Fahri, Selasa (25/1/2022).

BacaJuga :

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Terpilih Jadi Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rahayu H. Asep Andian Berupaya Maksimal Jalankan Kepercayaan

Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Terbentuk, Ketua BPD Hendi Rukmana : Semoga Sesuai Harapan Presiden

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menjelaskan, setidaknya terdapat 1 korban dan 6 tersangka yang sudah diamankan oleh Polres Cirebon Kota Polda Jabar.

Mereka adalah MR yang berperan melempar batu ke paha korban, HF yang berperan membacok dengan clurit dan mengenai tangan kanan korban. KU yang membacok punggung korban dengan celurit.

Kemudian, MSR yang memukul dengan kayu dan mengenai kaki korban, MA yang membacok tangan dan punggung korban dengan celurit. Serta, MRH yang memukul punggung korban dengan kayu.

Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan oleh Polres Cirebon Kota Polda Jabar diketahui sebelumnya pada Sabtu, 23 Januari 2022 pukul 20.00 atau tepatnya pada selepas melakukan reuni gabungan SMK yang ada di kota Cirebon, para pelaku menuju ke Pegambiran dan nongkrong di samping rel kereta api.

“Mereka melakukan live atau siaran langsung melui instagram sdr *D* alias J dengan akun @stmpoetaw22,” Jelas Kapolres yang di dampingi Wakapolres Cirebon Kota Polda Jabar Kompol Ahmat Troy Aprio, S.IK.,

Kemudian, saat live, terdapat tantangan untuk melakukan tawuran dari para pelajar SMK Perjuangan dengan akun @stmperjuanganbasiscideng. Awalnya tantangan itu tidak digubris, namun kemudian akhirnya dilayani dan akan melakukan tawuran di Depan Monumen (Depan PLTG) Jalan Brigjen Dharsono, Kota Cirebon.

“Korban berkumpul di Cideng lalu berangkat melewati Stadion Bima menuju ke Perjuangan dan ke Kandang Perahu hingga menuju Evakuasi, Kalitanjung dan Kanggeraksan,” kata Ibrahim Tompo.

Di sisi lain, menanggapi adanya tawuran, tersangka HF kemudian pulang dahulu untuk mengambil celurit dan naik sepeda motor menuju ke Monumen Perjuangan. “Mereka menunggu dahulu dan tiba-tiba dari selatan datang rombongan sepeda motor dan melintas di depan kelompok tersangka,” tambahnya.

Hingga akhirnya, rombongan HF mengejar rombongan korban itu dan sebelum lampu merah Cideng lalu tersangka masuk ke arah gang.

“Tersangka berserta rombongan berhenti, lalu ada pihak lawan yang berjalan kaki melemparkan petasan ke arah tersangka dan kawannya,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan tersangka MA dan kawannya langsung maju dan korban dengan nama S Bin Kadi mendatangi dan ingin membacok tersangka.

“Namun berhasil ditangkis MA dan celurit berhasil direbut. Kemudian celurit itu dibacokkan kembali ke korban sebanyak dua kali dan mengenai tangan dan punggung,” terangnya.

“Tersangka KU juga membacok korban dan tersangka lain ikut memukuli korban dengan kayu serta melempari korban dengan batu. Lalu tersangka kabur,” lanjutnya.

Dalam perkara ini diamankan sejumlah barang bukti. Seperti, 1 celurit panjang dengan panjang 80 cm, 2 celurit panjang sepanjang 40cm, sebuah batu, sebuah kayu panjang sekitar 107cm, dan 1 buah potongan bambu terbelah sepanjang 80cm.

“Kita jerat Pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara karena melakukan tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama dan melakukan kekerasan terhadap orang/barang,” pungkas Ibrahim Tompo.***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Camat Margahayu, Ekspos APBDes untuk Diketahui Semua Pihak

Next Post

Pengurus IKWI Kabupaten Bandung Resmi Dilantik, Ini Harapan Hj. Emma Detty Supriatna

Related Posts

Ketua INI pengakab ciamis, julis
deNews

Pemda Ciamis Gandeng INI untuk Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025
deNews

14 Kopdes Merah Putih di Kecamatan Ciparay Resmi Terbentuk

Kamis, 15 Mei 2025
GerbangDesa

Pemdes Ciparay Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025
deNews

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Mei 2025
GerbangDesa

Terpilih Jadi Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rahayu H. Asep Andian Berupaya Maksimal Jalankan Kepercayaan

Kamis, 15 Mei 2025
GerbangDesa

Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Terbentuk, Ketua BPD Hendi Rukmana : Semoga Sesuai Harapan Presiden

Kamis, 15 Mei 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

PSBB Garut Diberlakukan Bagi 14 Kecamatan, Ini Daftarnya

Senin, 4 Mei 2020

Pemerintah Desa Cihaur Cibeber Laksanakan Pembagian BLT DD Tahap IV

Jumat, 11 September 2020

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Titik Kartika saat membacakan pokok-pokok pikiran DPRD Kabupaten Bandung pada Musrenbang tingkat Kecamatan Kutawaringin, Rabu (26/2/2025).

Legislator Hj. Titik Kartika, S.Pd.I : RPJMD Bedas Jilid 2 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Rabu, 26 Februari 2025

Tak Ada Tanah Carik Untuk Diperebutkan, Kades Nanjung : Mudah Mekarkan Desa

Rabu, 14 Mei 2025

Kasrem 062/TN Dampingi Kepala BNPB Tinjau Lokasi Bencana Banjir Dan Longsor Pameungpeuk

Kamis, 15 Oktober 2020

Banyak Dibaca

  • Di Garut Serasa Tak Didengar, Ribuan Eks Karyawan PT. Danbi International Rencanakan Teriak di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Margaluyu Sampaikan Permintaan Maaf Dalam Audiensi Bersama Komisi A DPRD Ciamis dan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 60 Persen eks Karyawan Danbi Kena PHK Berstatus Janda, Ketua DPRD Garut : Ini Kado Terburuk Jelang May Day

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 270 Siswa Meriahkan FLS3N Tingkat Kabupaten Ciamis, Siap Melaju ke Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dulur Galuh SDR Juara LGSD Cup 2025, Tumbangkan Tim Senior RSUD Ciamis Lewat Aksi Gemilang Pemain Muda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Terkini

Ketua INI pengakab ciamis, julis

Pemda Ciamis Gandeng INI untuk Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025

14 Kopdes Merah Putih di Kecamatan Ciparay Resmi Terbentuk

Kamis, 15 Mei 2025

Pemdes Ciparay Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 15 Mei 2025

PWI Gelar Seminar Kehumasan dalam Rangka HPN 2025 dan Hari Jadi ke 384 Kabupaten Bandung

Kamis, 15 Mei 2025

Terpilih Jadi Ketua Koperasi Merah Putih Desa Rahayu H. Asep Andian Berupaya Maksimal Jalankan Kepercayaan

Kamis, 15 Mei 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In