• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Viral Video Pengeroyokan Remaja di Cafe Padalarang, Para Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 22 Februari 2022
Reading Time: 1 mins read
Viral Video Pengeroyokan Remaja di Cafe Padalarang, Para Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Cimahi – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengapresiasi Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Imron Ermawan, yang dengan cepat merespon informasi dari masyarakat dengan membentuk tim dari Sat Reskrim Polres Cimahi Polda Jabar dan Unit Reskrim Polsek Padalarang sehingga berhasil menangkap Tiga pelaku yang masih ABG mereka adalah HS (19), AR (20), dan GN (24).

“Pembentukan tim tersebut guna mengungkap dan menyelesaikan kasusnya.” ujar Ibrahim Tompo.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, awal kejadian pengeroyokan ini berawal dari salah seorang pelaku yang tidak terima dengan sebuah konten yang diunggah di WhatsApp oleh korban.

BacaJuga :

Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan

Dari Disbudpora Hingga Pendopo Pasukan Ungu Kawal Kebersihan Galuh Ethnic Carnival 2026 di Ciamis

Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd: Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah

Kombes Pol. Ibrahim Tompo menyebut, baik korban dan pelaku sebenarnya adalah kawan. Namun karena tidak terima, pelaku akhirnya melakukan penganiayaan kepada korban.

“Mereka ini berteman, dan ada salah satu yang upload konten di Whatsappnya dengan komentar yang tidak disukai rekannya. Kemudian dicari, karena tidak terima, terjadilah perkelahian,” ujar Ibrahim Tompo.

Menurutnya, ada lima pelaku yang terlibat dalam kejadian, tapi karena hanya tiga orang yang melakukan pemukulan maka polisi menetapkan tiga orang tersangka.

Tersangka HS, berperan mengancam menggunakan botol miras dan memukul dengan menggunakan tangan kosong ke bagian wajah korban sebanyak 1 kali.

Sedangkan Tersangka AR berperan memukul menggunakan tangan kosong sebanyak 5 kali ke bagian wajah korban.

Baik HS dan AR keduanya berstatus sebagai pelajar, lalu tersangka ke-3 yaitu GN merupakan pegawai swasta

Kejadian berawal dari korban bersama temannya yang sedang nongkrong dan melihat ada temannya yang sedang berkelahi kemudian korban mencoba untuk melerai.

Setelah itu temannya dan pelaku membubarkan diri dan korban kembali nongkrong bersama teman temannya.

Tidak lama kemudian datang pelaku bersama temannya langsung memukuli korban bersama temannya yang lain.

Pengeroyokan ini terjadi di sebuah cafe daerah Batujajar, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, pada Minggu 20 Februari 2022 sekitar pukul 3 pagi. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ingat ! Rabu Besok Mulai Uji Coba Kereta Api Garut-Senen, Gratis Selama Sebulan

Next Post

Innalillahi ! Pesantren Terbakar, 7 Santri dan Satu Ustad Meninggal Dunia

Related Posts

Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi
deNews

Pemuda Akhir Zaman Geruduk Kantor UKPJ Garut, Dorong Transparansi

Kamis, 11 Juni 2026
Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut
deNews

Soroti Pemetaan Calon Murid Baru, Begini Kata Sekretaris Ormas XTC Garut

Kamis, 11 Juni 2026
Bupati Garut Menghadiri Prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang di Bangunan SDN 3 Sukanegla
deNews

Bupati Garut Menghadiri Prosesi Peletakan Bata Plastik Daur Ulang di Bangunan SDN 3 Sukanegla

Kamis, 11 Juni 2026
Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan
deNews

Yanti Hadiyanti, PPPK Yang Diberhentikan Tempuh Praperadilan

Kamis, 11 Juni 2026
Dari Disbudpora Hingga Pendopo Pasukan Ungu Kawal Kebersihan Galuh Ethnic Carnival 2026 di Ciamis
deNews

Dari Disbudpora Hingga Pendopo Pasukan Ungu Kawal Kebersihan Galuh Ethnic Carnival 2026 di Ciamis

Kamis, 11 Juni 2026
Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd:  Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah
deNews

Kepala SDN Kopo 02 Kutawaringin Iman Sulaeman, S.Pd: Bila Ada Pungutan Biaya Lapor ke Hotline Sekolah

Kamis, 11 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

panen purwakarta

Di Tengah Pandemi, Pemkab Purwakarta Panen padi Guna Penuhi kebutuhan Pangan

Kamis, 24 September 2020

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021
Ilustrasi.

RKPDes Hal Vital, Setiap Desa Wajib Menyusun dan Menetapkan

Sabtu, 7 November 2020
Tangkapan Layar, Kades Sukamaju sedang membacakan pengunduran diri.

Mengejutkan! Hari Ini Kades Sukamaju Kecamatan Cilawu Menyatakan Mundur dari Jabatan Kepala Desa

Rabu, 9 April 2025

Calhaj Garut Gugat Kebijakan Kuota : DPRD Siap Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Jumat, 21 November 2025

Transformasi Peran, Baznas Ciamis Fokus Kawal Kurban Iduladha 2025, Tinggalkan Peran Pelaksana Langsung

Kamis, 15 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste