• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, November 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Sukamenak Margahayu Merasa Terkena Jebakan Betmen Bantuan Modal, Begini Kata Ny Munik

bydejurnalcom
Selasa, 15 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Warga Sukamenak Margahayu Merasa Terkena Jebakan Betmen Bantuan Modal, Begini Kata Ny Munik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Terkait puluhan warga Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung yang mengaku merasa terjebak oleh bantuan modal barang dari Koperasi Kowargi Syariah Nusantara yang mengatas namakan bantuan sosial dari Bedas, Ny Munik membantah kalau bantuan itu sebagai bantuan sosial dari Bedas.

“Bukan bantuan sosial cuma-cuma, tapi bantuan modal dari koperasi Kowargi Syariah Nusantara. Bukan dari Bedas. Hanya memang saya ini tim Bedas, ‘ kata Ny Munik saat dihubungi dejurnal.com di rumah Aceng yang juga distributor sembako dari Koperasi Kowargi Syariah Nusantaraa di Sukamenak, Selasa (14/2/2022).

Ny Munik menuturkan kronologis dirinya merekrut warga di Desa Sukamenak. Awalnya ia dipanggil Pa Aceng yang memintanya untuk mencari warung yang berjualan sembako, karena ada bantuan modal berupa barang sembako.

BacaJuga :

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

“Pas saya lihat di rumah Pa Aceng kedatangan tamu dari Koperasi Kowargi. Oh ini berarti koperasi, bukan bantuan. Jadi saya cari warung yang benar-benar maju warungnya. Ga tau mau engganya. Cuma saya langsung ke warga menawarkan bantuan modal berupa sembako, biar saling menguntungkan yang namanya koperasi itu. Bukan bantuan cuma-cuma. Kalau bantuan cuma-cuma mungkin saya cari warung yang bangkrut. Terus saya juga ga punya usaha, mungkin saya juga ngambil kalau cuma-cuma mah, ” ungkap Ny. Munik.

Ny. Munik membenarkan kalau warga yang mengambil bantuan modal berupa barang senilai Rp 2,5 juta itu dipungut uang Rp 50.000. “Uang Rp 2,5 juta itu berikut uang simpanan pokok Rp 50 ribu, simpanan wajib Rp 5 ribu, dan administrasi Rp 50 ribu, dan asuransi Rp 50 ribu,” tuturnya.

Munik mengaku, awalnya ia tidak memungut uang, tapi ia diajak oleh pihak bank dan dorinya tidak sendiri, tapi dengan satu rekan. Pihak bank memintanya agar memungut uang administrasi. “Ya saya jadi nurut. Pertama 15 warung pinggir jalan saja yang didatangin,” ujarnya.

Ny Munik menandaskan, bahwa bantuan modal berupa sembako itu bukan dari Bedas, dan bukan bantuan cuma-cuma, tapi dari Koperasi Kowargi.

Tetapi Ny Munik tidak mengerti kenapa warga menyangka kalau bantuan modal tersebut diaanggap bantuan sosial dari Bedas. Padahal ia tidak memaksa.

Dikatakan Munik, banyak warga yang menginginkan bantuan modal barang tersebut. Hanya segelintir saja yang mempermasalahkan. Pernyataan Ny Munik dipertgas Aceng.

Namun, beberapa warga menganggap pernyataan Ny Munik tidk benar. Salah satunya seoarang warga RT 03 Rw 10 desa setempat.

El, sangat keberatan harus melunasi barang senilai Rp 2,5 juta karena awalnya dikatakan Ny Munik sebagai bantuan sosial. Sekitar bulan November 2021 ia ditawari ada bantuan sosial.

“Ya yang namanya bantuan sosial saya mau. Tak banyak pikir ketika diminta menandtangani surat yang saya tak sempat baca isinya, karena kata Bu Munik cuma formalittas ya tanda tangan saja. Tapi ketika disuruh barangnya diambil, ternyata ada invoice, saya jadi kaget. Padahal barangnya sudah dibagikan ke saudara. Karena saya pikir dapat rizki cuma-cuma, tetapi ternyata harus bayar, ” urainya.

Beberapa warga yang meras terjebak bantuan itu rencananya akan minta pemerintah setempat untuk memediasi warga dengan pelaku yang memberi bantuan tersebut. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Pergerakan Tanah Pasca Hujan, Patroli Sar Sat Brimod Polda Jabar Pantau Tebing Rawan Longsor Pacet

Next Post

Arahan Kapolri ke Jajaran : Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

Related Posts

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan
deNews

Geger! Puluhan Calon Jamaah Umroh Gagal Berangkat, Wabup Garut Turun Tangan

Jumat, 21 November 2025
Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar
GerbangDesa

Terkait anggaran Dana Desa 2024-2025, Ini Kata Kades Lebakanyar

Kamis, 20 November 2025
Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset
deNews

Sejumlah Mahasiswa Demo di Gedung DPRD Garut, Tolak RUU KUHAP dan Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan Perampasan Aset

Kamis, 20 November 2025
Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani
GerbangDesa

Ratusan Balita Stunting di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot Diberi Makanan Protein Hewani

Kamis, 20 November 2025
KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar
Hukum dan Kriminal

KMP Laporkan Dugaan Korupsi Pengalihan dan Penundaan DBHP Purwakarta Tahun 2016–2018 Senilai Rp 71,7 Miliar

Kamis, 20 November 2025
Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.
deBisnis

Perumdam Tirta Galuh Luncurkan Promo Akhir Tahun, Pemasangan Baru Rp750 Ribu Wilayah Ciamis dan Cisaga.

Kamis, 20 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

BAZNAS dan Ormas Islam Kabupaten Bandung Tetapkan Zakat Fitrah Bila Diuangkan Rp38 Ribu, Diimbau Infak Rp2 Ribu

Kamis, 6 Februari 2025
Kepala Bagian Hukum dan Persidangan DPRD Kabupaten Garut, Asep Noor Hidayat

DPRD Kabupaten Garut Persiapkan Agenda Rapat Paripurna Sambut Bupati dan Wakil Bupati Setelah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025

Persatuan Guru Madrasah (PGM) Garut Kembali Raih Prestasi Gemilang

Jumat, 23 Maret 2018

Dandim Garut Bareng Forkompimda Tinjau Lokasi Banjir Bandang Pameungpeuk

Senin, 12 Oktober 2020

DPRD Garut Sidang Pertanggungjawaban LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2019

Selasa, 12 Mei 2020

Perkuat Sinergi, Polres Ciamis Gelar Laga Sepak Bola Persahabatan Bersama Insan Pers

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste