• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Januari 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Sukamenak Margahayu Merasa Terkena Jebakan Betmen Bantuan Modal, Begini Kata Ny Munik

bydejurnalcom
Selasa, 15 Februari 2022
Reading Time: 2 mins read
Warga Sukamenak Margahayu Merasa Terkena Jebakan Betmen Bantuan Modal, Begini Kata Ny Munik
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Terkait puluhan warga Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung yang mengaku merasa terjebak oleh bantuan modal barang dari Koperasi Kowargi Syariah Nusantara yang mengatas namakan bantuan sosial dari Bedas, Ny Munik membantah kalau bantuan itu sebagai bantuan sosial dari Bedas.

“Bukan bantuan sosial cuma-cuma, tapi bantuan modal dari koperasi Kowargi Syariah Nusantara. Bukan dari Bedas. Hanya memang saya ini tim Bedas, ‘ kata Ny Munik saat dihubungi dejurnal.com di rumah Aceng yang juga distributor sembako dari Koperasi Kowargi Syariah Nusantaraa di Sukamenak, Selasa (14/2/2022).

Ny Munik menuturkan kronologis dirinya merekrut warga di Desa Sukamenak. Awalnya ia dipanggil Pa Aceng yang memintanya untuk mencari warung yang berjualan sembako, karena ada bantuan modal berupa barang sembako.

BacaJuga :

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

“Pas saya lihat di rumah Pa Aceng kedatangan tamu dari Koperasi Kowargi. Oh ini berarti koperasi, bukan bantuan. Jadi saya cari warung yang benar-benar maju warungnya. Ga tau mau engganya. Cuma saya langsung ke warga menawarkan bantuan modal berupa sembako, biar saling menguntungkan yang namanya koperasi itu. Bukan bantuan cuma-cuma. Kalau bantuan cuma-cuma mungkin saya cari warung yang bangkrut. Terus saya juga ga punya usaha, mungkin saya juga ngambil kalau cuma-cuma mah, ” ungkap Ny. Munik.

Ny. Munik membenarkan kalau warga yang mengambil bantuan modal berupa barang senilai Rp 2,5 juta itu dipungut uang Rp 50.000. “Uang Rp 2,5 juta itu berikut uang simpanan pokok Rp 50 ribu, simpanan wajib Rp 5 ribu, dan administrasi Rp 50 ribu, dan asuransi Rp 50 ribu,” tuturnya.

Munik mengaku, awalnya ia tidak memungut uang, tapi ia diajak oleh pihak bank dan dorinya tidak sendiri, tapi dengan satu rekan. Pihak bank memintanya agar memungut uang administrasi. “Ya saya jadi nurut. Pertama 15 warung pinggir jalan saja yang didatangin,” ujarnya.

Ny Munik menandaskan, bahwa bantuan modal berupa sembako itu bukan dari Bedas, dan bukan bantuan cuma-cuma, tapi dari Koperasi Kowargi.

Tetapi Ny Munik tidak mengerti kenapa warga menyangka kalau bantuan modal tersebut diaanggap bantuan sosial dari Bedas. Padahal ia tidak memaksa.

Dikatakan Munik, banyak warga yang menginginkan bantuan modal barang tersebut. Hanya segelintir saja yang mempermasalahkan. Pernyataan Ny Munik dipertgas Aceng.

Namun, beberapa warga menganggap pernyataan Ny Munik tidk benar. Salah satunya seoarang warga RT 03 Rw 10 desa setempat.

El, sangat keberatan harus melunasi barang senilai Rp 2,5 juta karena awalnya dikatakan Ny Munik sebagai bantuan sosial. Sekitar bulan November 2021 ia ditawari ada bantuan sosial.

“Ya yang namanya bantuan sosial saya mau. Tak banyak pikir ketika diminta menandtangani surat yang saya tak sempat baca isinya, karena kata Bu Munik cuma formalittas ya tanda tangan saja. Tapi ketika disuruh barangnya diambil, ternyata ada invoice, saya jadi kaget. Padahal barangnya sudah dibagikan ke saudara. Karena saya pikir dapat rizki cuma-cuma, tetapi ternyata harus bayar, ” urainya.

Beberapa warga yang meras terjebak bantuan itu rencananya akan minta pemerintah setempat untuk memediasi warga dengan pelaku yang memberi bantuan tersebut. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Pergerakan Tanah Pasca Hujan, Patroli Sar Sat Brimod Polda Jabar Pantau Tebing Rawan Longsor Pacet

Next Post

Arahan Kapolri ke Jajaran : Lakukan Evaluasi dan Tingkatkan Akselerasi Vaksinasi

Related Posts

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan
deNews

Pedagang Lokasana Pertanyakan Data Dishub, Klaim 299 Pengunjung Dinilai Tak Sesuai Fakta Lapangan

Senin, 5 Januari 2026
Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang
deNews

Kontroversi Gate Parkir Taman Lokasana, Dishub Ciamis Janji Evaluasi dan Cari Solusi Bersama Pedagang

Senin, 5 Januari 2026
Budaya

Dalang Khanha Giri Harja 2 Putu di Bulan Perdana 2026 Baru Punya Tiga Agenda Manggung

Senin, 5 Januari 2026
Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet
deNews

Meriahkan Kebersamaan Syukuran Hajat Lembur ‘Sayuran Sauyunan’ di Desa Girimulya Kecamatan Pacet

Senin, 5 Januari 2026
Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih
deNews

Alusmanis 75 Rayakan 50 Tahun dengan Aksi Nyata Tanam Pohon di Bantaran Sungai Cipalih

Minggu, 4 Januari 2026
27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis
GerbangDesa

27 Desa dan Kelurahan Ciamis Dapatkan Stimulus Anugerah Sri Baduga 2025, PPDI Apresiasi dengan Catatan Kritis

Minggu, 4 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Penganiayaan Terhadap Siswa Kelas 3, Kepala SDN 1 Cikoneng Tepis Tudingan Pihak Sekolah Lalai

Selasa, 11 Februari 2020

Bisnis Videotron Muka Cianjur Diduga Rugikan Pengusaha Miliaran Rupiah

Senin, 2 November 2020

Mitigasi Bencana, Pemkab Purwakarta Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Minggu, 10 Oktober 2021

Audiensi GNPK RI Garut Ungkap Ada Kegaduhan Dalam Pelaksanaan Proyek Revitalisasi Wisata Bagendit

Jumat, 26 Maret 2021

Gerakan Nasi Bungkus di Desa Kamarung Telah di Laksanakan

Rabu, 3 Juni 2020

Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Jumat, 20 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste