Dejurnal.com, Bandung – Menjelang Bulan Ramadhan harga bahan pokok biasanya naik, karena para pedagang “memanfaatkan” kebutuhan masyarakat. Kebutuhan masyarakat semakin tinggi, sehingga imbas terhadap harga.
Hal ini dikatakan anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKB, H. Uya Mulyana, Senin (28/3/2022). Karenanya, anggota Komisi B ini berharap Disperindag, turun ke lapangan untuk mengecek harga.
“Ketika harga tidak sesui dengan apa yang digarapkan oleh Kementrian, maka mau tidak mau harus ada tindakan yang harus dilakukn oleh Disperindag,” ujarnya.
Tindakan yang bisa dilakukan Disperindag, sebagai salah satu mitra kerja Komisi B, menurut H. Uya, pertama persuasif. “Ngobrol lah. Yang kedua bagaimana Disperindag berkokunikasi dengan pusat, bagaimana menyamakan harga sesuai dengan ketentuan, ” terangnya.
H. Uya mencontohkan, ketika harga minyak melonjak, mau tidak mau harus ada penekanan dari atas.”Dari Kememterian, ke provinsi, dari provinsi ke kabupaten.
Tapi kemarin saya mendengar, harga untuk minyak agak stabil. Mudah-mudahan apa yang dibutuhkan masyarakat paling tidak sesuai harapan. Baik harga maupun yang lainnya. Artinya Disperindag harus bekerja maksimal.
H. Uaya berjanji, Komisi B akan mengundang untuk berdialog dengan Disperindag sebagai mitra kerja dan UMKM. “Saya juga berharap masyarakat ada yang proaktif. Ketika kami mendengar keluhan akan disampaikan ke Disperindag, ” pungkas H. Uya. *** Sopandi.