• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sidang Gugatan Tanah “SPBU Cipanas” Menggelitik Publik, Begini Kronologisnya

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Sidang Gugatan Tanah “SPBU Cipanas” Menggelitik Publik, Begini Kronologisnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Keberadaan tanah yang rencananya untuk SPBU di wilayah Cipanas memasuki babak baru. Setelah dilakukan penyegelan untuk tidak beroperasi kini digugat ke PN Cianjur yang menggelitik publik. Seperti apa kejadiannya, begini kronologisnya.

Penggugat, Endang Darmadi melayangkan gugatan karena tanah lebih dari 9 ribu meter di Pasekon Cipanas telah dikuasai oleh PT. Hisyam Energi Utama dengan Direkturnya Yogi Gumilang. Diketahui sertifikat itu dibuat Benny Handlie dari Yayasan Waringin yang diduga tidak sesuai titik koordinatnya.

“Tanah itu milik adat sehingga sertifikat yang dimiliki Yogi bisa dibilang tidak memiliki kekuatan hukum makanya saya gugat ke PN Cianjur. Tapi sidangnya kok ditunda terus, ” kata Endang ditemui selepas persidangan.

BacaJuga :

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Seperti diketahui, sudah berlangsung 3 kali persidangan yang mengalami penundaan karena ketidakhadiran penggugat. Anehnya dalam sidang ketiga hakim menunda sidang lagi karena pihak turut tergugatnya notaris M. Arief Hadiyanto SH, M. Kn. tidak hadir karena keberadaannya tidak diketahui walaupun dihadiri tergugat.

“Kalau saya tahu alamat yang tertera sudah jelas karena itukan notarisnya masih ada jadi agak mengherankan kalau sampai dibilang tidak diketahui,” kata Kuasa Hukum penggugat, Khairul Anwar SH,MH.

“Sidang ini jangan lagi terus mengalami penundaan karena yang kita gugat diatas tanah milik kita telah berdiri sertifikat yang mana itu cacat administrasi. Selain lokasinya yang salah juga alas haknya itu keliru, itu bukan tanah negara tapi tanah adat yaitu milik kita yang mana giriknya masih utuh belum ada peralihan,” tukasnya selepas sidang.

Terpisah dihubungi via sambungan telepon, Notaris M. Arief Hadiyanto SH, M. Kn mengaku tak mengetahui jika tanah tersebut digugatnya. Baik Benny maupun Yogi tak pernah menyampaikan informasi apapun terkait permasalahan tanah tersebut.

“Bahkan saya tidak tahu ada undangan saksi dari PN yang harus saya hadiri juga, gak ngerti. Tapi untuk sidang yang bulan April saya dapat undangannya walaupun belum tahu materi gugatannya,” imbuhnya keheranan.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelija Lakukan Audiensi Virtual Bersama DLH Jabar Bahas Dugaan Maraknya Tambang Illegal di Garut Selatan

Next Post

Polisi Amankan 19 Pelaku Kejahatan Curanmor

Related Posts

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Ratusan Alumni APDN Jabar Gelar Reuni Akbar di Ciamis, Silaturahmi Lintas Generasi Penuhi Hotel Tyara

Sabtu, 15 November 2025

Menunggu Diresmikan, Ini Wajah Baru Alun-Alun Oto Iskandardinata Garut

Jumat, 21 Januari 2022

Sinergi Dengan Media, Yayasan As-Syifa Gelar Temu Wicara Bareng Awak Media Subang

Sabtu, 22 Maret 2025

Purwakarta Rekor MURI “Ngosrek” Peserta Terbanyak

Selasa, 22 Juli 2025

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020
Istimewa

Lakukan Walk Out Saat Audiensi Dengan Bupati Garut, Ini Profil Singkat Habib Basim Al-Habsyi

Sabtu, 15 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste