Dejurnal.com, Cianjur – Keberadaan tanah yang rencananya untuk SPBU di wilayah Cipanas memasuki babak baru. Setelah dilakukan penyegelan untuk tidak beroperasi kini digugat ke PN Cianjur yang menggelitik publik. Seperti apa kejadiannya, begini kronologisnya.
Penggugat, Endang Darmadi melayangkan gugatan karena tanah lebih dari 9 ribu meter di Pasekon Cipanas telah dikuasai oleh PT. Hisyam Energi Utama dengan Direkturnya Yogi Gumilang. Diketahui sertifikat itu dibuat Benny Handlie dari Yayasan Waringin yang diduga tidak sesuai titik koordinatnya.
“Tanah itu milik adat sehingga sertifikat yang dimiliki Yogi bisa dibilang tidak memiliki kekuatan hukum makanya saya gugat ke PN Cianjur. Tapi sidangnya kok ditunda terus, ” kata Endang ditemui selepas persidangan.
Seperti diketahui, sudah berlangsung 3 kali persidangan yang mengalami penundaan karena ketidakhadiran penggugat. Anehnya dalam sidang ketiga hakim menunda sidang lagi karena pihak turut tergugatnya notaris M. Arief Hadiyanto SH, M. Kn. tidak hadir karena keberadaannya tidak diketahui walaupun dihadiri tergugat.
“Kalau saya tahu alamat yang tertera sudah jelas karena itukan notarisnya masih ada jadi agak mengherankan kalau sampai dibilang tidak diketahui,” kata Kuasa Hukum penggugat, Khairul Anwar SH,MH.
“Sidang ini jangan lagi terus mengalami penundaan karena yang kita gugat diatas tanah milik kita telah berdiri sertifikat yang mana itu cacat administrasi. Selain lokasinya yang salah juga alas haknya itu keliru, itu bukan tanah negara tapi tanah adat yaitu milik kita yang mana giriknya masih utuh belum ada peralihan,” tukasnya selepas sidang.
Terpisah dihubungi via sambungan telepon, Notaris M. Arief Hadiyanto SH, M. Kn mengaku tak mengetahui jika tanah tersebut digugatnya. Baik Benny maupun Yogi tak pernah menyampaikan informasi apapun terkait permasalahan tanah tersebut.
“Bahkan saya tidak tahu ada undangan saksi dari PN yang harus saya hadiri juga, gak ngerti. Tapi untuk sidang yang bulan April saya dapat undangannya walaupun belum tahu materi gugatannya,” imbuhnya keheranan.***(Rik)