• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sidang Gugatan Tanah “SPBU Cipanas” Menggelitik Publik, Begini Kronologisnya

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Sidang Gugatan Tanah “SPBU Cipanas” Menggelitik Publik, Begini Kronologisnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Keberadaan tanah yang rencananya untuk SPBU di wilayah Cipanas memasuki babak baru. Setelah dilakukan penyegelan untuk tidak beroperasi kini digugat ke PN Cianjur yang menggelitik publik. Seperti apa kejadiannya, begini kronologisnya.

Penggugat, Endang Darmadi melayangkan gugatan karena tanah lebih dari 9 ribu meter di Pasekon Cipanas telah dikuasai oleh PT. Hisyam Energi Utama dengan Direkturnya Yogi Gumilang. Diketahui sertifikat itu dibuat Benny Handlie dari Yayasan Waringin yang diduga tidak sesuai titik koordinatnya.

“Tanah itu milik adat sehingga sertifikat yang dimiliki Yogi bisa dibilang tidak memiliki kekuatan hukum makanya saya gugat ke PN Cianjur. Tapi sidangnya kok ditunda terus, ” kata Endang ditemui selepas persidangan.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Seperti diketahui, sudah berlangsung 3 kali persidangan yang mengalami penundaan karena ketidakhadiran penggugat. Anehnya dalam sidang ketiga hakim menunda sidang lagi karena pihak turut tergugatnya notaris M. Arief Hadiyanto SH, M. Kn. tidak hadir karena keberadaannya tidak diketahui walaupun dihadiri tergugat.

“Kalau saya tahu alamat yang tertera sudah jelas karena itukan notarisnya masih ada jadi agak mengherankan kalau sampai dibilang tidak diketahui,” kata Kuasa Hukum penggugat, Khairul Anwar SH,MH.

“Sidang ini jangan lagi terus mengalami penundaan karena yang kita gugat diatas tanah milik kita telah berdiri sertifikat yang mana itu cacat administrasi. Selain lokasinya yang salah juga alas haknya itu keliru, itu bukan tanah negara tapi tanah adat yaitu milik kita yang mana giriknya masih utuh belum ada peralihan,” tukasnya selepas sidang.

Terpisah dihubungi via sambungan telepon, Notaris M. Arief Hadiyanto SH, M. Kn mengaku tak mengetahui jika tanah tersebut digugatnya. Baik Benny maupun Yogi tak pernah menyampaikan informasi apapun terkait permasalahan tanah tersebut.

“Bahkan saya tidak tahu ada undangan saksi dari PN yang harus saya hadiri juga, gak ngerti. Tapi untuk sidang yang bulan April saya dapat undangannya walaupun belum tahu materi gugatannya,” imbuhnya keheranan.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelija Lakukan Audiensi Virtual Bersama DLH Jabar Bahas Dugaan Maraknya Tambang Illegal di Garut Selatan

Next Post

Polisi Amankan 19 Pelaku Kejahatan Curanmor

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Update Covid 19 Purwakarta : ODP 29, PDP 15 Dan Positif 21

Kamis, 21 Mei 2020

Polres Subang Tangkap Pelaku Curas Di Mini Market

Rabu, 30 September 2020
Foto: Cawabup Yana D Putra Hadiri Acara Jalan Santai Karang Taruna Ciamis

Jalan Sehat Harlah Karang Taruna Dihadiri Cawabup Ciamis Yana D Putra

Minggu, 29 September 2024

Brigez Banjar, Ciamis Dan Tasimalaya Sumbang Sembako Bagi Korban Banjir Garut

Senin, 26 Oktober 2020

Bupati Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan Apdesi Ciamis

Senin, 26 Oktober 2020

Pagelaran Seni Budaya Baraya Bedas Warnai Hari Jadi ke-41 Desa Mekarmaju Pasirjambu

Rabu, 5 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste