• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Sidang Gugatan Tanah “SPBU Cipanas” Menggelitik Publik, Begini Kronologisnya

bydejurnalcom
Sabtu, 5 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Sidang Gugatan Tanah “SPBU Cipanas” Menggelitik Publik, Begini Kronologisnya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Keberadaan tanah yang rencananya untuk SPBU di wilayah Cipanas memasuki babak baru. Setelah dilakukan penyegelan untuk tidak beroperasi kini digugat ke PN Cianjur yang menggelitik publik. Seperti apa kejadiannya, begini kronologisnya.

Penggugat, Endang Darmadi melayangkan gugatan karena tanah lebih dari 9 ribu meter di Pasekon Cipanas telah dikuasai oleh PT. Hisyam Energi Utama dengan Direkturnya Yogi Gumilang. Diketahui sertifikat itu dibuat Benny Handlie dari Yayasan Waringin yang diduga tidak sesuai titik koordinatnya.

“Tanah itu milik adat sehingga sertifikat yang dimiliki Yogi bisa dibilang tidak memiliki kekuatan hukum makanya saya gugat ke PN Cianjur. Tapi sidangnya kok ditunda terus, ” kata Endang ditemui selepas persidangan.

BacaJuga :

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Seperti diketahui, sudah berlangsung 3 kali persidangan yang mengalami penundaan karena ketidakhadiran penggugat. Anehnya dalam sidang ketiga hakim menunda sidang lagi karena pihak turut tergugatnya notaris M. Arief Hadiyanto SH, M. Kn. tidak hadir karena keberadaannya tidak diketahui walaupun dihadiri tergugat.

“Kalau saya tahu alamat yang tertera sudah jelas karena itukan notarisnya masih ada jadi agak mengherankan kalau sampai dibilang tidak diketahui,” kata Kuasa Hukum penggugat, Khairul Anwar SH,MH.

“Sidang ini jangan lagi terus mengalami penundaan karena yang kita gugat diatas tanah milik kita telah berdiri sertifikat yang mana itu cacat administrasi. Selain lokasinya yang salah juga alas haknya itu keliru, itu bukan tanah negara tapi tanah adat yaitu milik kita yang mana giriknya masih utuh belum ada peralihan,” tukasnya selepas sidang.

Terpisah dihubungi via sambungan telepon, Notaris M. Arief Hadiyanto SH, M. Kn mengaku tak mengetahui jika tanah tersebut digugatnya. Baik Benny maupun Yogi tak pernah menyampaikan informasi apapun terkait permasalahan tanah tersebut.

“Bahkan saya tidak tahu ada undangan saksi dari PN yang harus saya hadiri juga, gak ngerti. Tapi untuk sidang yang bulan April saya dapat undangannya walaupun belum tahu materi gugatannya,” imbuhnya keheranan.***(Rik)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelija Lakukan Audiensi Virtual Bersama DLH Jabar Bahas Dugaan Maraknya Tambang Illegal di Garut Selatan

Next Post

Polisi Amankan 19 Pelaku Kejahatan Curanmor

Related Posts

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak
Hukum dan Kriminal

Aksi Cepat Muspika! Warung Penjual Obat Terlarang di Pagaden Ditutup Mendadak

Selasa, 7 April 2026
Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan
deNews

Polres Subang Ungkap Kasus Pestisida Palsu,Ribuan Produk Disita,Tiga Orang Tersangka Diamankan

Selasa, 7 April 2026
Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba
deNews

Razia dan Tes Urine Lapas Ciamis, Semua Negatif Narkoba

Selasa, 7 April 2026
Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 
deNews

Halal Bihalal Pendidikan Ciamis, Bupati Herdiat Ajak Guru Tetap Semangat Dalam Keterbatasan 

Selasa, 7 April 2026
Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah
deNews

Fokus Perbaiki Pengelolaan Sampah, DPRKPLH Ciamis Tertibkan TPS Bermasalah

Selasa, 7 April 2026
Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman
deNews

Dukung MBG, Disnakkan Ciamis Jamin Pasokan Telur, Ayam dan Daging Aman

Selasa, 7 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Reang Eman Ning Sema, Implementasi Program “Nyaah ka Indung” di Kabupaten Indramayu

Jumat, 11 April 2025

Bupati Herman Minta Pejabat Pemkab Cianjur Berlebaran di Wilayah Terdampak Gempa

Kamis, 6 April 2023

Kapolda Jabar Cek Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 25 Oktober 2023

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025
Foto : Suasana Pelayanan Disdukcapil Ciamis Di Libur Lebaran Jumat Malam (04/04/2025)

Komitmen Pelayanan Prima, Kadisdukcapil Ciamis Apresiasi ASN Lembur Tanpa Honor Tambahan.

Sabtu, 5 April 2025

Banjir Bandang Pasawahan Cicurug, Diketahui 10 Unit Mobil dan 5 Rumah Terseret Arus

Senin, 21 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste