• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Amankan Pengedar Sabu Dan Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur

bydejurnalcom
Sabtu, 16 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Amankan Pengedar Sabu Dan Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur
ShareTweetSend

DeJurnal.com , Cirebon – Polresta Cirebon Polda Jabar mengamankan pengedar narkotika jenis sabu-sabu berinisial NYD (38) warga. Tersangka diamankan pada 7 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB.

Kasat Narkoba Polresta Cirebon Polda Jabar, Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H, mengatakan, tersangka diamankan di kontrakannya yang berada di Desa Sitiwinangun, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat setempat. Sehingga langsung kami tindak lanjuti dan berhasilnya mengamankan tersangka di kontrakannya,” kata Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H.

BacaJuga :

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Ia mengatakan, saat ditangkap pihaknya menemukan sabu-sabu dari tangan tersangka. Tak hanya sampai di situ, pihaknya pun melakukan pengembangan dan berhasil menyita 8,45 gram sabu-sabu.

Dari hasil pemeriksaan sementara juga tersangka mengaku baru satu bulan mengedarkan sabu-sabu di wilayah Cirebon. Pihaknya juga turut mengamankan barang bukti satu ui

nit handphone.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan minimal 4 tahun penjara,” ujar Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E, S.I.K, M.H.

Sementara itu, Satreskrim Polresta Cirebon Polda Jabar juga berhasil mengamankan ROP (31) yang terbukti sebagai tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Bahkan, tersangka juga telah melakukan tindakan tersebut sejak korban berusia 10 tahun dan hingga kini 14 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Polda Jabar Kompol Anton, S.H, S.I.K, M.H, menyampaikan atas perbuatannya ROP dijerat Pasal 76 D jo Pasal 81 ayat (1) jo ayat (2) dan atau Pasal 76 E jo Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polresta Cirebon Polda Jabar berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu dan pelaku pemerkosaan anak dibawah umur berkat kerja keras dan kerja cepat yang dilakukan selama ini.

“Dalam melakukan aksinya, tersangka mengancam akan membunuh dan mengacungkan pisau ke leher korban. Tindakan tersebut dilakukan tersangka kepada korban sejak 2018 hingga 2021,” katanya. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Dibobol Maling Saat Di Tinggal Shalat Tarawih, Kini Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Next Post

Kades Cipacing Himbau KPM BPNT Belanjakan Uang Bansos Untuk Kebutuhan Pangan

Related Posts

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65
deNews

Pramuka Garut Kukuhkan Mabi dan Pimpinan Saka, 52 Anggota Pasbara Disiapkan untuk HUT Pramuka ke-65

Senin, 24 Agustus 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Bahas Raperda Perubahan APBD 2026 dan Tiga Raperda Lain

Senin, 24 Agustus 2026
Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda
deNews

Sekda Garut Dorong Pramuka Jadi Wadah Pembentukan Mental dan Karakter Generasi Muda

Senin, 24 Agustus 2026
Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif
deEdukasi

Latih Guru Matematika Kuasai AI, Mahasiswa S-2 IPI Garut Dorong Pembelajaran Interaktif

Senin, 24 Agustus 2026
Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM
deNews

Batik Cakra Galuh Jadi Perhatian, DKUKMP Ciamis Dorong Penguatan UMKM

Senin, 24 Agustus 2026
RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak
deNews

RSUD Ciamis Dorong Deteksi Dini Gangguan Tumbuh Kembang Anak

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Ketua Komisi II DPR-RI Dede Yusuf menyerahkan Sertifikat PTSL kepada warga Desa  Cimekar Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung.

Terima 206 Sertifikat PTSL Warga Desa Cimekar Gembira

Rabu, 18 Juni 2025

Puluhan Miras Diamankan Polsek Tarogong Kidul Dalam Operasi Pekat

Selasa, 20 April 2021
Dena WK (kiri) bersama Almarhum Epy Kusnandar.

Dena WK Pemeran Uhen dalam Preman Pensiun : Kang Epy Kusnandar Sosok Tak Pelit Berbagi Ilmu Perfilman

Rabu, 3 Desember 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berfoto bersama jajaran kepengurusan PGRI Ciamis dan anggota usai acara Halalbihalal di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis. Sabtu (12/04/2025)

Halal bi Halal PGRI Ciamis Merajut Silaturahmi, Menguatkan Sinergi, Membangun Peradaban

Sabtu, 12 April 2025
Legislator F PKS DPRD Kabupaten Bandung H. Dadang Suryana, S.Ip

Legislator F PKS H. Dadang Suryana Menilai 100 Hari Kerja Bupati HM. Dadang Supriatna

Rabu, 11 Juni 2025

Menanggung Malu Akibat Ulah Kades, Masyarakat Cimaragas Geram

Senin, 22 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste