• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Geo Dipa Gelar Pertemuan dengan Pemangku Kepentingan Bahas kompensasi dan IPPKH

bydejurnalcom
Jumat, 27 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Geo Dipa Gelar Pertemuan dengan Pemangku Kepentingan Bahas kompensasi dan IPPKH
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung– PT Geo Dipa Energi (Persero) “GeoDipa” menggelar pertemuan terkait pemenuhan
komitmen lahan kompensasi dalam Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) Untuk Kegiatan
Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Patuha Unit 2.

Pertemuan tersebut digelar hari Selasa (24/5/2022) di Grand Sunshine Hotel and Resort. Dihadiri pemangku kepentingan (stakeholder) dari beberapa instansi pemerintah, yaitu Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat
Daerah Provinsi Jawa Barat, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, Dinas
Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa
Barat, Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bandung, serta Bidang Sumber Daya
Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung.

Kegiatan ini merupakan proses yang ditempuh dalam menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil oleh GeoDipa.

BacaJuga :

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Hefi Hendri, selaku Plt. Project General Manager, menuturkan dalam upaya pemenuhan komitmen lahan kompensasi ini proses panjang telah pihaknya lalui. “Salah satunya berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait tata cara dan tata waktu yang diperlukan. Kami
mencoba memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku supaya dapat selaras dengan
proses yang kami tempuh. Kami sangat berharap dalam diskusi ini, mendapat jalan keluar atas
apa yang membuat kami ragu dalam menentukan proses selanjutnya.” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Herdi, selaku perwakilan dari Biro Pemotda, menuturkan bahwa, Sebelumnya GeoDipa telah melakukan konsultasi dengan Biro Pemotda terkait proses yang sedang berjalan, hingga akhirnya dilaksanakan diskusi bersama.

“Salah satu permasalahan yang
disampaikan adalah apakah lahan kompensasi yang dimaksudkan ini masuk dalam kriteria
Kepentingan Umum, karena hal ini akan berdampak pada tata cara yang perlu ditempuh.” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang PPKH Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Budi memberikan pandangan,
proses yang dilakukan yang bahas ini diawali dengan penggunaan kawasan hutan oleh GeoDipa. “Atas
penggunaan kawasan tersebut yang saat ini telah tertuang dalam IPPKH, diperlukan lahan kompensasi
dengan rasio 1:2 yang bertujuan untuk memastikan dan menjaga fungsi ekologis kawasan hutan.
Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Kehutanan disebutkan bahwa atas Penggunaan Kawasan Hutan dimungkinkan dengan melakukan
pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam hal ini atas pilihan tersebut, GeoDipa
tetap berkomitmen untuk menyediakan lahan kompensasi dan kami mengapresiasi hal tersebut,” terangnya.

Sedangkan Irtita, Perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, mencoba
mengerucutkan kembali pembahasan yang berlangsung, “Beberapa hal yang mengunci terkait
Penetapan Lokasi adalah instansi yang membutuhkan merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
yang ditunjuk secara khusus oleh kementerian. Selanjutnya adalah peruntukan pengadaan tanah,
dalam hal ini lahan kompensasi bukan termasuk dalam kriteria Kepentingan Umum.” ujarnya.

Stakeholders dari berbagai instansi pemerintah mengakui, GeoDipa semakin matang dalam menyusun langkah untuk menyediakan lahan kompensasi IPPKH.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Gerebek Pesta Miras Oplosan Di Sarang Geng Motor

Next Post

Perayaan Kenaikan Isa Al Masih, Polisi Laksanakan Pengamanan Gereja

Related Posts

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026
Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027
deNews

Reses 55 Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H. Dadang Suryana: Aspirasi Warga Dikawal untuk Pembangunan 2027

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Pemkab Bandung Siap Dukung Penuh Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026

Selasa, 30 September 2025

Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025

Rabu, 10 Desember 2025
Kepala.UPT Perparkiran Dishub Kabupaten Bandung Doddi.

Dishub Lakukan Evaluasi dan Pembinaan untuk Tingkatkan PAD Kabupaten Bandung dari Perparkiran

Sabtu, 5 Juni 2021

Jelang Persiapan Pilkades Serentak, DPMD Garut Gelar Konsolidasi Bersama 82 BPD

Rabu, 28 Desember 2022

Krakkk, Tiada Hujan Tak Ada Angin Pohon Depan Mapolsek Bojonggenteng Tumbang

Kamis, 22 Oktober 2020

Di HSN ke 10, Ribuan Guru Ngaji Hadiri Silaturahmi Akbar PGN Kabupaten Bandung di Bale Rame Soreang

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste