• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Cari Barang Bukti, KPK Geledah Kantor Bupati dan Beberapa SKPD Pemalang

bydejurnalcom
Senin, 15 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Cari Barang Bukti, KPK Geledah Kantor Bupati dan Beberapa SKPD Pemalang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pemalang – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Pemalang nonaktif Mukti Agung Wibowo, pada Senin (15/8/2022) dari pagi hingga sore ini.

Dalam penggeledahannya KPK sempat mencabut berkas berkas yang ada guna untuk diperiksa sebagai barang bukti, ada kurang lebih 4 koper berisikan masing masing alat bukti. dan dalam penarikan alat bukti tersebut bertujuan untuk mengembangkan kasus tersebut.

Penggeledahan Kantor Mas Agung tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus suap jual-beli jabatan yang membuat Agung menjadi tersangka.

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

“Hari ini Tim Penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan,” kata plt juru bicara KPK Ali Fikri, sesaat yang lalu.

Selain kantor bupati, KPK juga menggeledah beberapa kantor dinas di Pemkab Pemalang. Ali mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti kasus suap tersebut.

“Kegiatan saat ini masih berlangsung dan perkembangan dari hasil kegiatan tersebut nanti akan kami informasikan kembali,” kata dia.

Tak hanya di Pemalang, sebelumnya KPK juga sudah menggeledah dua lokasi, yakni kantor dan rumah di Jakarta. Penggeledahan berlangsung pada Sabtu, 13 Agustus 2022 lalu.

Dari dua lokasi itu, penyidik menemukan sejumlah bukti. Di antaranya, dokumen dan barang elektronik.

Ali mengatakan bukti tersebut akan disita dan dianalisis untuk melengkapi berkas perkara kasus ini.

“Nanti akan disita secara resmi,” tutur dia.

Sementara dari Pemalang dilaporkan, saat ini Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di SKPD Kabupaten Pemalang.

Kali ini penggeledahan diawali ruang Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang, pada Senin (15/8/2022).

Dari pantauan di lapangan, Tim Penyidik datang ke kantor BKD sekitar pukul 8.00 pagi tadi dan langsung menyasar ruangan-ruangan di kantor tersebut.

Dalam proses penggeledahan, KPK melakukan pembukaan pintu yang disegel sementara terhadap ruangan yang akan digeledah, diantaranya Ruangan Bidang Pengadaan oleh Tim untuk melakukan penggeledahan di Ruang Kepala Dinas.

Sampai sore ini waktu menunjukan pukul 14.30 petugas masih terpantau dilokasi areal Pendopo Kabupaten Pemalang. Proses penggeledahan sepertinya dilakukan hingga petang.

Selama proses penggeledahan area kantor disterilkan dari non-pegawai. Bahkan tidak satupun orang lain diruangan tersebut dan beberapa kantor lainnya yang kemarin disegel pihak KPK.

Sementara tidak ada keterangan sedikit pun dari Tim Penyidik mengenai penggeledahan. Bahkan ketika berusaha bertanya pun penyidik hanya diam sambil terus berjalan menuju kendaraan yang telah diparkir di depan Kantor BKD.

Penggeledahan ini diduga merupakan pengembangan kasus jual beli jabatan oleh Bupati periode 2021-2025 yang melibatkan sejumlah pejabat penting di Kabupaten Pemalang.
Terungkapnya kasus ini diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Kamis (11/8/2022) tiga hari lalu sejumplah 34 orang yang dilakukan KPK di Jakarta.

KPK menangkap Mukti Agung dkk dalam operasi tangkap tangan yang digelar pada Kamis, 11 Agustus 2022. KPK menyangka Mukti menerima Rp 4 miliar dari lelang jabatan sejumlah posisi di Kabupaten Pemalang. Dia juga disangka menerima Rp 2 miliar dari sejumlah pihak swasta.

OTT yang digelar KPK ini juga menyeret lembaga DPR. Sebab, Mukti Agung Wibowo ditangkap setelah bertemu seseorang di lembaga legislatif tersebut. KPK belum mengungkapkan pihak yang ditemui Mukti di gedung dewan.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Minimalisir Penyalahgunaan Narkoba, Polres Subang Gelar P4GN

Next Post

Kabid Humas Polda Jabar : Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Ditangkap Polisi Setelah Aksinya Terekam CCTV

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Rabu, 11 Maret 2020

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019

Jadek Margahayu Banjir, Embung Penampungan Perlu Segera Dibangun

Minggu, 2 November 2025

Bupati Subang Tinjau Lokasi Pintu Air Situ Saradan Jebol Di Desa Sukamulya

Senin, 19 Mei 2025

Produksi Ribuan Hektar Lahan Perkebunan Manggis Purwakarta Disertifikasi

Selasa, 14 Mei 2024

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste