Senin, 11 November 2024
BerandadeNewsHukum dan KriminalPolri Peduli Kemanusiaan, Polisi Resmikan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu)...

Polri Peduli Kemanusiaan, Polisi Resmikan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Dan Bagikan Sembako

DeJurnal.com, Majalengka – Jajaran Polres Majalengka Polda Jabar mengunjungi lokasi peresmian pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang bertempat di Blok Sumur Bandung Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding, Jum’at (16/09/2022).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengatakan bahwa peresmian Rutilahu tersebut merupakan wujud kepedulian Polri dalam membantu percepatan kesejahteraan dan meringankan beban masyarakat yang kurang mampu.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, didampingi oleh Kasat Intelkam AKP Agus Romy, Kasat Lantas AKP Ngadiman, Kasat Binmas AKP Edi Purwanto, Kasie Propam AKP Sarjiyo, Kapolsek Leuwimunding IPTU Budi Wardana, serta dihadiri oleh Danramil Leuwimunding KAPTEN INF Agus Rachman, Camat Leuwimunding Sdr. Aay Kandar Nurdiansyah, Kepala Desa Leuwikujang dan warga masyarakat sekitar lokasi rutilahu.

Sebelumnya telah dilakukan bedah rumah, kondisi rumah Sdr. Harwan dinilai sangat tidak layak huni. Atap rumah dalam kondisi lapuk karena dimakan rayap. Saat berlangsung hujan, rumah milik tersebut bocor dengan dinding yang terbuat dari anyaman bambu.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar, AKBP Edwin Affandi mengatakan bahwa “Kami memberikan bantuan kepada Sdr. Harwan yang saat itu rumahnya tergolong kurang layak huni. Tapi sekarang, sudah jadi dan layak huni. Semoga ini bermanfaat untuk pemilik rumah, serta dirawat sebaik mungkin.”

Selain memberikan bantuan Rutilahu, Kapolres Majalengka Polda Jabar memberikan Bantuan Sembako sebanyak 50 Paket untuk warga masyarakat yang kurang mampu di sekitar lokasi Kegiatan. ***Deri Acong

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI