Kamis, 14 November 2024
BerandadeNewsForkopimda Garut Bersama Almagari Gelar Rapat Bahas Raperda Anti Radikalisme dan Intoleransi

Forkopimda Garut Bersama Almagari Gelar Rapat Bahas Raperda Anti Radikalisme dan Intoleransi

Dejurnal.com, Garut – Forkopimda Kabupaten Garut menggelar rapat guna membahas Raperda Penanggulangan Paham Intoleransi dan Radikalisme di Kabupaten Garut yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intolerasi (Almagari) di Ruang Rapat Setda Pemda Garut, Senin (03/10/2022).

Rapat Forkopimda ini dipimpin langsung oleh Bupati Garut H. Rudi Gunawan, SH , MH , MP., hadir didalam rapat Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK., M.Si., Dandim 0611/Garut Letkol CZI Dhanisworo, S.Sos., Ketua DPRD Kab. Garut Dra. Hj. Euis Ida Wartiah, M.Si., Ketua Pengadilan Negeri Garut Haris Tewa, S.H., MH., Kajari Garut Dr. Neva Sari Susanti, SH., M. Hum., serta Kepala Kemenag Kab. Garut Dr. Cece Hidayat, M.Si., Sekertaris Daerah Kab. Garut Drs. H. Nurdin Yana, MH., M.Si., Kaban Kesbangkol Drs. Nurrodin, M.Si, Kadisdik Garut H. Ade Manadin, S.Pd, M.Pd., Kasat Intelkam AKP. Tito Bintoro, SH., M.si., Kepala MUI Kab. Garut K.H Sirojul Munir, dan Ketua Umum Almagari KH. Abdul Mujib dan Ketua Harian Juhendi Majid.

Pihak Almagari di dalam penyampaian Pembahasan Raperda Penanggulangan Paham Intoleransi dan Radikalisme di Kabupaten Garut, menyampaikan ;
• Bahwa selama ini kami sudah memberikan masukan terkait Raperda tentang penanggulangan Radikalisme dan Intoleransi di Kab. Garut.
• Masih adanya Pemahaman Islam yang salah karena masih ada yang mengkafirkan sesama umat Islam karena perbedaan pandangan.
• Meminta dalam raperda ditekankan terkait pengertian Radikalisme dan Intoleransi agar dapat dipahami oleh semua pihak
• Peran Pemerintah Daerah bukan hanya fasilitator melainkan juga sebagai pengambil kebijakan dalam melindungi masyarakat yang terkena imbas radikalisme dan intoleransi.
• Apabila terjadi tindakan pelanggaran terkait Perda Radikalisme dan Intoleransi dimasyarakat apa saja sanksi yang akan diberikan.
• Semua pihak harus bersama-sama menjaga dan memelihara NKRI jangan memberikan ruang kepada pihak anti Pancasila yang bisa memecah belah bangsa ini.

Bupati Garut H. Rudi Gunawan, SH., MH., MP., menyampaikan atas keseriusan Pemda Garut didalam menyikapi penanganan permasalahan paham radikalisme dan intoleransi di Kabupaten Garut.

“Kami ( Pemda Kabupaten Garut ) serius di dalam hal menangani permasalahan Radikalisme dan Intoleransi yang ada dan berkembang di Kabupaten Garut,” Ujarnya.

Keseriusan Pemda Garut atas hal tersebut disampaikan secara langsung di depan peserta yang hadir.

“Kita semua setuju terkait Perlu adanya Peraturan Daerah (Perda), terkait Paham Intoleransi dan Radikalisme agar tidak berkembang dan meluas ” . Tegasnya.

Lanjut Bupati, bahwa Pemda Kab. Garut, terkait penetapan Perda tentunya harus sesuai dengan apa yang menjadi arahan dari Kemenhukum dan Ham RI.

“Kita tidak bisa menetapkan Peraturan Daerah sebelum adanya arahan dari Kementerian Hukum dan Ham RI, “. Imbuhnya.

Selaku Kepala Daerah, akhirnya Bupati Garut mengajak semua pihak untuk bersama – sama berkomitmen. “Kita bersama-sama berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan – kekurangan dan mendorong terkait Raperda tentang Intoleransi dan Radikalisme,” Tandasnya.

Di rapat tersebut, ada moment langka di deretan tempat duduk paling depan, Kepala Dinas Pendidikan Ade Manadi, Ketua Umum Almagari, Kepala Kemenag RI Garut, dan Sekda, duduk sejajar dipertemukan dalam satu ruangan.

“(Momen seperti ini) ya perlu di kondisikan, supaya tidak jadi langka,” ujar Kepala Kemenag Garut, Cece Hidayat.

Sementara itu, Ketua MUI Garut KH. Munir mengatakan bahwa terkait Raperda ini, jangan hanya untuk pencegahan dan menjaga kondusifitas saja, harus dimasukan juga terkait penanganan dan sanksi-sanksi yang akan diberikan. Hal ini khususnya Pemerintah harus tegas terkait hal Paham Radikalisme dan Intoleransi jangan sampai paham-paham tersebut berkembang dan meluas.

“Dan Pemerintah itu harus merangkul semua lapisan masyarakat mencegah terjadinya konflik sosial yang disebabkan paham radikalisme dan intoleransi,” tandasnya.***Yohannes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI