DeJurnal.com, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengancam akan mencopot personelnya yang terlibat ‘setoran’. Kapolri menegaskan ‘setoran’ ini membuat terjadinya pungutan liar (pungli).
‘Setoran’ yang dimaksud adalah pemberian uang oleh anggota kepada komandan atau atasannya. Kapolri menegaskan perilaku ini harus ditiadakan.
“Tentunya kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memilih alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tegas Kapolri, seperti dilihat detikcom dari akun Instagramnya, Senin (24/10/2022).
Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberi pengarahan kepada kepala satuan wilayah (kasatwil) di 34 polda dan polres jajarannya. Pengarahan dilakukan lewat video conference.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengulangi instruksinya untuk meniadakan perilaku ‘setoran’ demi jabatan atau kesempatan sekolah. “Kita sepakat bahwa di Mabes tidak ada yang seperti itu. Tolong di Polres lakukan hal yang sama,” ucap Kapolri.
Penilaian Objektif untuk Sekolah dan Jabatan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya memberikan penilaian yang objektif pada setiap anggota, sesuai dengan prestasi dan kinerjanya.
“Berikan penilaian yang objektif terkait dengan prestasinya, usulkan. Dan kita dari Mabes juga akan melihat hal yang sama. Hilangkan hal-hal seperti itu,” sambung Kapolri.
Dia menegaskan nama-nama polisi yang mendapatkan jabatan atau sekolah dengan cara ‘setoran’ akan dibatalkan promosinya. Hal ini dilakukan agar Polri menjadi lebih baik.
Oleh karena itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo minta Propam untuk betul-betul mengawasi jikalau ada hal-hal seperti itu. “Kalau masih ada, saya turunkan Propam, langsung saya copot. Tolong ini jadi perhatian!” pungkas Kapolri. ***Red