• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Februari 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Sukesi, Janda Sebatang Kara Mencari Keadilan

bydejurnalcom
Rabu, 12 Oktober 2022
Reading Time: 2 mins read
Sukesi, Janda Sebatang Kara Mencari Keadilan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Pati – Tak selesai putusan di Pengadilan Negeri Pati terkait eksekusi rumah tanah Sukesi, seorang janda sebatang kara, kini Sukesi melaporkan perkaranya ke Polresta Pati tentang adanya dugaan banyaknya kesalahan adminitrasi dan dokumentasi yang di pakai penggugat.

Sukesi mendatangai Polresta Pati untuk upaya mencari keadilan yang menimpa dirinya, atas banyaknya Advokad Senior yang kini banyak meresponnya, apa yang menjadi beban Sukesi kini banyak Advokad yang mendukungnya. Rabu (12/10/2022).

LSM Masyarakat Peduli Keadilan, melalui Bima Agus Murwanto SH, MH. beserta rekanya angkat bicara menanggapi kasus Suksesi saat bertemu di Polresta Pati di waktu yang sama.

BacaJuga :

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

“Menurut saya setelah menelaah permasalahan ibu Sukesi, layak untuk melaporkan adanya dugaan unsur penipuan dan kejanggalan berkas adminitrasi yang di pakai oleh pihak penggugat sebagai alat bukti,” ungkap Bima

Lebih lanjut, karena terlihat adanya dugaan manipulasi data dan unsur penipuan dengan tipu muslihat. Langkah Bu Sukesi sudah benar jika ia melaporkan adanya dugaan tersebut ke pihak Kepolisian.

“Terkait kabar rumah tanahnya mau di eksekusi lelang jadi lebih baik di perjuangkan saja kasian orang tidak tahu apa-apa tiba-tiba harus menerima putusan seperti itu seharusnya dari awal diberi tahu untuk diberi pendampingan hukum, tapi tenang masih ada waktu untuk proses selanjutnya,” ujarnya

Sebelumnya perkara Sukesi sudah mulai banyak yang merespon dan mendukung Sukesi dari kalangan Pakar Hukum, LSM, Wartawan, tentang Sukesi janda sebatang kara yang tidak paham baca maupun tulis, yang asal mulanya Sukesi tak pernah merasa berhutang, tiba-tiba di paksa mengakui hutang sebesar 80 juta dan pada akhirnya berujung menjadi putusan pengadilan PN Pati Sertifikat Tanah dan bangunan rumah Sukesi nyaris di ujung tanduk siap di eksekusi.

Sementara Sukesi yang dibantu teman – teman sudah menempuh eksaminasi publik di Pengadilan Negeri Pati atas dorongan banyaknya Advokad yang iba kepada Sukesi janda sebatang kara yang tak mengerti apa-apa harus menanggung derita.***BUNGKUS

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rotasi Mutasi, Bupati Purwakarta Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Next Post

Anggaran Rutilahu Besar, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bandung Sesalkan Masih Ada Rumah Ambruk Terbengkalai

Related Posts

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎
deNews

Bersama Polri, Aliansi Rumah Bersama Dukung Kedudukan Polri di Bawah Presiden ‎

Jumat, 20 Februari 2026
deNews

Ciamis Menata Masa Depan Pertanian, Kacang Tanah Jadi Komoditas Harapan Baru

Jumat, 20 Februari 2026
Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa
deNews

Ramadan Tak Menghalangi Layanan, Tim Disdukcapil Ciamis Jemput Bola Rekam Warga Sakit dan Disabilitas di Tiga Desa

Jumat, 20 Februari 2026
Polres Subang Ungkap  Ibu bunuh anak kandung
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Ungkap Ibu bunuh anak kandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Polsek Kalapanunggal Tetapkan Tersangka Dukun Diduga Cabuli Mawar

Selasa, 12 Mei 2020

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu Dari Infak Seribu Bersama Anggota DPRD Di Cisadap

Selasa, 22 April 2025

Ambulan Desa Bojong Galing Nyungseb Dipakai Belajar Mengemudi

Selasa, 25 Februari 2020
Desa Pangauban Garut Raih Juara Pertama Anugerah Gapura Sri Baduga. (Foto : Dok. DPMD)

Gemilang! Desa Pangauban Raih ‘Pinunjul Kahiji’ Anugerah Gapura Sri Baduga

Rabu, 31 Desember 2025

Ketua DPRD Garut : Hasil Rapim, E Tidak Bersalah Dan Tidak Melanggar Etika Serta Moral

Kamis, 14 Mei 2020

Polsek Kadungora Gelar Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan

Selasa, 29 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste