• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Begal Di Kota Bandung Berhasil Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Senin, 7 November 2022
Reading Time: 1 mins read
Pelaku Begal Di Kota Bandung Berhasil Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Seorang wanita yang hendak berjualan di Pasar Ujungberung, Kota Bandung, menjadi korban begal oleh seorang pemuda berinisial SH, 24, di Jalan Soekarna Hatta, Kota Bandung. Pelaku kini berhasil ditangkap oleh polisi tak lama setelah peristiwa tersebut terjadi.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberi acungan jempol kepada personel Polrestabes Bandung Polda Jabar atas kerja kerasnya berhasil menangkap pelaku begal yang meresahkan warga.

Kapolsek Regol Polrestabes Bandung Polda Jabar, Kompol Edy Kusmawan mengatakan, peristiwa pencurian dengan kekerasan (curas) tersebut terjadi pada Kamis 27 Oktober 2022 lalu, sekira pukul 02.30 WIB. Pelaku SH berboncengan dengan rekannya menggunakan sepeda motor mencari korbannya di Jalan Soekarno Hatta.

BacaJuga :

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

“Pelaku berangkat menuju Pasar Ujungberung, kemudian melintas jalan Sukarno Hatta. Kemudian pelaku memepet korban seorang perempuan berinisial SY dan mengambil dengan cara menarik tas milik korban,” kata Edy di Mapolsek Regol, Senin 7 November 2022.

Setelah tas miliknya berhasil dirampas pelaku, korban SY, 45, sempat mengejar pelaku menggunakan motor namun tak terkejar. Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Dalam waktu 1×24 jam, pelaku berhasil kita tangkap setelah rangkaian pemeriksaan saksi dan olah TKP. Pelaku berinisial HS berhasil ditangkap, sementara rekannya masih DPO,” katanya.

Edy mengatakan, para pelaku memang sengaja mencari korban wanita yang mengendarai motor di Jalan Soekarno Hatta kawasan Kecamatan Regol. Pelaku beraksi di antara pukul 02.00 dan 03.00 WIB karena dalam kondisi sepi.

“Modus pelaku mencari korban perempuan di saat jam-jam 2 atau 3 subuh. Pelaku merupakan residivis kasus narkoba dan sudah melakukan aksi yang sama dua kali,” ucap dia.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 9 tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Gelar Pasukan dan peralatan, Kapolri dan Panglima TNI Ingin KTT G20 Berjalan Sukses

Next Post

HWN : Bupati Bandung Bangga Wayang Golek Diakui Secara Nasional

Related Posts

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat
deNews

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025
Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan
deNews

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG
deNews

Jumling di Baleendah, Bupati Ajak Camat dan RW Kawal Program MBG

Jumat, 3 Oktober 2025
Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan
deNews

Sosialisasi Empat Pilar, Agun Gunandjar Ingatkan Pentingnya Toleransi dan Persatuan

Jumat, 3 Oktober 2025
Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani
Kalam

Transformasi Pendidikan Islam Pesantren, Menjawab Tantangan Global dengan Basis Qurani

Jumat, 3 Oktober 2025
Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies
deNews

Disnakan Ciamis Gencarkan 1.000 Dosis Vaksin Rabies Gratis untuk Pertahankan Status Zero Rabies

Jumat, 3 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Polisi Ekshumasi Makam Korban Dugaan Pembunuhan Terjadi Di Pacet Kabupaten Bandung

Kamis, 30 Januari 2025
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya saat membagikan bantuan dalam launcing program Nyaah KA Indung

Suasana Haru Iringi Peluncuran Program “Gerakan Ciamis Nyaah Ka Indung” oleh Bupati Herdiat

Sabtu, 12 April 2025

Jelang Persiapan Pilkades Serentak, DPMD Garut Gelar Konsolidasi Bersama 82 BPD

Rabu, 28 Desember 2022

Polsek Subang Terus Tingkatkan Kesadaran Warga Betapa Pentingnya Menggunakan Masker

Kamis, 8 Oktober 2020

DAK Fisik 2021 Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Akankah Jadi Buah Simalakama?

Senin, 12 Juli 2021

Personil Gabungan Siaga Di Pos Chek Point Perbatasan Purwakarta Karawang

Rabu, 13 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste