Dejurnal.com, Kota Semarang – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Genuk, Kota Semarang, terhadap warga yang ingin mengurus surat-surat administrasi kependudukan dinilai sangat tidak memuaskan alias mengecewakan.
Beberapa warga mengeluh saat dirinya lagi mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengalami hal yang sangat mengecewakan, atas pelayanan Disdukcapil di Genuk.
Irfan Endys, warga yang sedang mengurus
perbaikan KTP karena rusak, di janjikan petugas tersebut tanggal (05/01/2023) sudah jadi bisa diambil, faktanya sampai hari ini belum jadi. “Padahal KTP tersebut penting digunakannya untuk melengkapi berkas lamaran kerja dan perpanjang Sim C,” ujarnya kepada dejurnal.com, Kamis (12/01/2023).
Warga lainnya Joko Anwar, yang sedang mengurus proses pindah alamat dari Genuksari ke Semarang Utara, mengatakan, bahwa dirinya sudah mengurus proses tersebut mengunakan aplikasi Si Denok, akan tetapi belum terkonfirmasi data tersebut, makanya langsung mendatangi kantor tersebut biar segera diproses berkasnya.
Hal serupa dialami Ita Sariyani, warga Bangetayu Kulon yang sedang mengurus KTP secara mandiri, yang lama mengantri dan dikatakan petugas loket, quota blangkonya KTP habis, besok kesini lagi, katanya.
Karena alasan quota blangko KTP habis, ujar Jefri warga Kudu, yang sedang mengurus KTP di Dukcapil Genuk. Ia menyebutkan, harusnya warga di informasikan dan dipasang tulisan besar, kalau memang quota blangko habis, biar warga tidak berjubel kayak gini dan menunggu tanpa ada informasi, ujarnya
Puji Susanto warga Bangetayu Wetan, ucapnya dengan perasaan yang tidak puas dengan pelayanan Dukcapil Genuk perihal quota blangko KTP habis, tidak di informasikan dipapan pengumuman biar warga pada tahu. “Kalau rumah dekat tidak masalah, saya sudah jauh dan belum kita ada pekerjaan yang lain tertunda, ini yang sangat saya kecewakan,” ujarnya.
Di ruang tersebut ada 4 loket pelayanan, akan tetapi cuma 3 loket yang aktif melakukan pelayanan, terus 1 loket kosong buat apa, apa buat pajangan kursi kosong, dengan demikian ruangan tunggu jadi penuh dan berjubel, ungkap warga yang kesal, terhadap lambatnya petugas dalam berikan pelayanan.
Kalau memang quota blangko KTP terbatas, seharusnya mesin nomor antrian dimatikan pas sejumlah quota tersebut. Jangan di biarkan nyala terus, dan sepengetahuan warga pelayanan masih berjalan, karena 90% warga yang kesini mengurus KTP, ungkap warga yang dapat nomor antrian 139.
Terkait soal kekecewaan warga atas pelayanan tersebut, saat di konfirmasi dejurnal.com, Syafira Febriya R,
Petugas loket 1, memberikan keterangan, bahwa pohaknya diberikan blangko KTP sejumlah 100 buah saja, “Kami sudah maksimal berikan pelayanan terhadap warga,” katanya.***Bungkus