• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan SPK Bodong Dinkes Tahun 2016, Ini Perkembangannya Menurut Kejari Kabupaten Sukabumi

bydejurnalcom
Jumat, 13 Januari 2023
Reading Time: 2 mins read
Kasus Dugaan SPK Bodong Dinkes Tahun 2016, Ini Perkembangannya Menurut Kejari Kabupaten Sukabumi
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Sukabumi – Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi kembali menggelar jumpa pers terkait pengembalian uang senilai Rp 5,8 miliar yang berasal dari sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dengan modus Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi TA 2016, di Aula Kejaksaan Negeri Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jum’at (13/1/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi, Siju SH,.MH yang di dampingi Kasi Pidana Khusus Ratno Timur Habeahan SH, berikut Kasi Intel Tigor Sirait SH mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan menyampaikan tentang Pengembalian Uang dari kasus Tindak Pidana Korupsi Penerbitan SPK Bodong sejumlah Rp 5,8 miliar.

“Untuk jumlah sampai dengan hari ini
telah mencapai di kisaran Rp 10.446.901.536, yang di titipkan kepada Kejaksaan Negeri kabupaten Sukabumi,” ujarnya.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Siju menyampaikan bahwa uang yang terkumpul itu merupakan penitipan dari bulan November hingga hari ini
dan kemudian tindak lanjut terhadap penanganan perkara tersebut. “Saya berharap teman-teman, dapat bersabar mungkin dalam waktu yang tidak lama lagi kita tindak lanjuti kasus tersebut,” ungkapnya.

Menurut Siju, dari total penerimaan uang yang ada, merupakan titipan dari 24 perusahaan CV, total kerugian negara di kasus tersebut semuanya ada Rp 25,15 Miliar.

“Dari total yang ada sampai pada hari ini terkumpul berarti kurang Rp15 miliar. Saya berharap semuanya mudah-mudahan dapat terpenuhi dan di kembalikan hingga mencapai angka Rp 25 miliar tersebut,” jelasnya.

Untuk penetapan tersangka serta jumlah tersangka, lanjut Siju, mungkin teman-teman bersabar, karena sampai dengan sekarang masih dalam tahapan penyidikan.
“Dan teman-teman bisa memahami akan hal itu, karena apa yang kita lakukan ini adalah untuk komitmen kami semuanya. Bagi penyidik itu sudah menjadikan tugas kita, akan tetap melakukan langkah-langkah selanjutnya,” ucapnya.

Siju melanjutkan, pencapaian Kami sudah menggali informasi dari 100 orang saksi, kemudian tadi yang di sampaikan teman- teman juga, kapan sih terhadap penetapan calon tersangka? kita juga sampai dengan hari ini masih melakukan audit dengan kerugian negara, yang tentunya kita juga masih menunggu dari tim audit dari pihak inspektorat.

“Saya mohon teman-teman pahami itu juga, karena dapat di sampaikan bahwasannya untuk pengembalian berharap tidak lama. Karena kan uang tersebut juga jumlahnya tidak sedikit, jadi membutuhkan waktu,” pungkas Siju.***Aldy

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jum’at Curhat Polisi di Mesjid Agung Tarogong Kaler

Next Post

Buka Resmi Diklatsar SIGAP, Helmi Budiman : Memperkuat BPBD Kabupaten Garut

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

Kobarkan Semangat, Dahana Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025

Polsek Sukasari Gelar Operasi Yustisi Disiplinkan Masyarakat Pakai Masker

Jumat, 9 Oktober 2020

Kabid Aset Tak Pernah Rekomendasikan Pembangunan Rutak di Tanah Carik

Jumat, 5 Juli 2019

Diringkus Polisi Saat Nyabu, Ketua Bawaslu KBB : Ini yang Kedua, Intinya Ini Kebodohan Saya

Jumat, 7 Maret 2025

Program Pamsimas Desa Pasawahan Disambut Baik Masyarakat

Senin, 19 April 2021

Dapur Umum Covid-19 Purwakarta, Sehari Bagikan Seribu Nasi Kotak

Selasa, 28 April 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste