Jumat, 4 Oktober 2024
BerandadeNewsRegionalHilal di Langit Garut Tak Terlihat, Kepala Kemenag : Penentuan 1 Syawal...

Hilal di Langit Garut Tak Terlihat, Kepala Kemenag : Penentuan 1 Syawal Diserahkan Pada Pemerintah Pusat

Dejurnal.com, Garut – Hasil pantauan hilal rukyat memakai teropong yang canggih untuk penentuan 1 Syawal 1444 H/2023, yang dilaksanakan di kawasan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Garut, tidak terlihat.

“Hasil yang telah kami lakukan sejak sore tadi hilal tidak terlihat,” ujar Kepala Kemenag Garut H. Cece Hidayat, kepada dejurnal.com, Kamis (20/4/2023)

Lanjut Cece, dalam penglihatan dan pengamatan bulan secara langsung menggunakan tiga alat canggih yang dihadirkan di lokasi BRIN Santolo, petugas Kanwil Agama Provinsi Jawa Barat bersama perwakilan ormas islam dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), tidak menemukan adanya hilal.

“Ketinggian masih di bawah 3 derajat sehingga tidak terlihat, sehingga hasil ini akan segera kami laporkan ke pihak Kementerian Agama pusat untuk bahan sidang isbat,” katanya.

Cece menyatakan, selama ini penentuan 1 Syawal yang diambil pemerintah berdasarkan kesepakatan MABIMS, yang melibatkan empat negara yakni Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura.

“Kalau Mabims kan batas minimal hilal 3 derajat dan hasil ini sama sekali tidak terlihat,” kata dia.

Dalam 12 titik pantauan yang dilakukan Kemenag Kanwil Jabar di seluruh wilayah Jawa Barat, tidak satupun melihat hadirnya hilal. “Kami semuanya minimal menggunakan tiga alat teropong yang dimiliki BRIN, BHRG termasuk milik ormas, semuanya tidak melihat hilal,” katanya.

Untuk itu, Cece menyatakan penentuan 1 Syawal sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah pusat melalui sidang isbat, mengantongi seluruh bahan hasil pantauan yang dihasilkan petang ini.

“Kita tetap harus menghormati mereka yang menggelar shalat ied besok jumat sebagai sesuatu yang baik,” pungkasnya.***Yohannes

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI