• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Regional

Pertanyakan Kinerja Dinas BMPR Jabar, HMI Sampaikan Tuntutan Ini

bydejurnalcom
Senin, 10 April 2023
Reading Time: 2 mins read
Pertanyakan Kinerja Dinas BMPR Jabar, HMI Sampaikan Tuntutan Ini
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat mempertanyakan kinerja Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jawa Barat atas adanya beberapa paket pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume yang tidak sesuai kontrak, akumulasi sebesar Rp2,4 Miliar.

“HMI Jawa Barat telah melayangkan surat audiensi kepada pihak DBMPR namun tak ada respon,” ujar Kabid Soskesra Badko HMI Jabar, Fajar Alamsyah kepada dejurnal.com, Minggu (9/4/2023).

Menurutnya, permohonan audiensi terkait hal itu sudah dilayangkan pada tanggal 31 Maret lau dengan Nomor : 201/B/Soskesra/III/1444 namun sampai hari ini surat tidak ada respon ataupun pemberitahuan penerimaan audiensi.

BacaJuga :

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

“Kita pun menyambangi Kantor Dinas BMPR Jabar pada hari Rabu pukul 13.00 Wib akan tetapi dari pihak Dinas BMPR Jabar tidak ada yang menemui, kami menganggap Kepala Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat Anti Kritik dan Saran,” tandasnya.

Tujuan HMI beraudiensi, lanjut Fajar, guna mempertanyakan data hasil kajian atas pekerjaan peningkatan jalan provinsi dimana kurang lebih 10 paket pekerjaan tahun 2021 mengakibatkan kelebihan pembayaran atas kekurangan volume yang tidak sesuai kontrak. “Kalau diakumulasikan semuanya sebesar Rp 2.478.465.905,” ungkapnya.

Adanya hal itu, kanjut Fajar, HMI menduga bahwa Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang selalu Pengguna Anggaran tidak cermat dan tidak mampu dalam melaksanakan tanggung jawabnya. “Begitu juga dengan PPK, PPTK, Tim Teknis/Direksi Lapangan, Konsultan Pengawas serta PPHP,” ujarnya.

Menurut HMI, dampak dari permasalahan tersebut tentunya bisa dirasakan dengan kualitas pekerjaan yang buruk sehingga banyak jalan yang cepat rusak dan bahkan mengakibatkan kecelakaan bagi pengguna jalan.

“Wajar jika kemudian banyak yang menyampaikan keluh kesah jalan provinsi yang rusak seperti di Garut dengan memasang spanduk protes, ya itu yang masyarakat rasakan,” jelasnya.

Fajar mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat Badko HMI Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyampaikan beberapa tuntutan diantaranya.

  1. Meminta kepada Gubernur Jawa Barat untuk segera mengevaluasi, PPK, PPTK, Tim Teknis, Direksi Lapangan, dan PPHP dan Konsultan Pengawas.
  2. Mencopot Jabatan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat selaku Pengguna Anggaran yang tidak cermat dan tidak mampu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.
  3. Memasukkan ke Daftar Hitam (Blacklist) PT yang melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak tersebut.
  4. Mendorong Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan investigasi terhadap temuan temuan kekurangan volume dalam pekerjaan proyek yang diduga merugikan keuangan negara.
  5. Evaluasi kepala UPTD pengelolaan jalan dan jembatan wilayah pelayanan I sampai IV.***Red
Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pastikan Stok dan Distribusi Lancar, Polda Jabar Cek Ketersediaan Bahan Pokok Di Pasar Tradisional

Next Post

Hari Ini, Bupati Garut Lantik Tujuh Pejabat Tinggi Pratama

Related Posts

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026
Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung
deNews

Wabup Ali Syakieb Ajak PWI Sama-sama Bangun Kabupaten Bandung

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Foto : Pj. Bupati Ciamis Budi Waluya

Surat Edaran Pj. Bupati Ciamis Sambut Ramadhan

Selasa, 18 Februari 2025

Itang Wismana : Ngarumat Benda Pusaka di Bumi Alit Kabuyutan Hakikatnya Mencuci Diri

Jumat, 30 Oktober 2020

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Sabtu, 19 April 2025

Pengurusan BPJS BPU Jadi Polemik : Minim Sosialisasi Penyebab Terjadinya Miskomunikasi

Selasa, 29 April 2025

PSBB Garut Tidak Diperpanjang, Bisa Tidaknya Shalat Idul Fitri Bersama Dibahas Kemudian

Senin, 18 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste