• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Banyak Layangan Ganggu Aktivitas Perjalanan Kereta Cepat, Polisi Himbau Warga Tidak Bermain Layangan

bydejurnalcom
Kamis, 25 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
Banyak Layangan Ganggu Aktivitas Perjalanan Kereta Cepat, Polisi Himbau Warga Tidak Bermain Layangan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cimahi – Polres Cimahi Polda Jabar mengantisipasi banyaknya layangan yang menganggu Kabel listrik bertegangan tinggi Kereta Api Cepat disepanjang Jalur Cimahi hingga Cipeundeuy, Rabu (24/05/2023).

Upaya ini dilakukan dengan beberapa cara diantaranya dengan menghimbau langsung kepada masyarakat dan memasang spanduk Larangan disejumlah lokasi yang menjadi titik rawan masyarakat bermain layangan.

“Selain kita himbau kepada masyarakat secara langsung, Kita juga memasang sedikitnya 10 spaduk larangan di Jl.raya cipeundeuy, Cikalong wetan, Cipatat, Padalarang, Cimahi, dan hingga Cimahi selatan.” Ungkap AKBP Aldi Subartono, SH, SIK, MH, CPHR.

BacaJuga :

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

“Hal ini dilakukan, karena layangan dapat mengganggu dan sangat membahayakan bagi keberadaan kabel listrik Kereta Api Cepat,” tuturnya.

“Layangannya bisa terbakar bila mengenai kabel listrik, terlebih benangnya selain membahayakan bagi keberadaan kereta api cepat, benang layangan juga membahayakan bagi pengguna roda transportasi lainnya, “Ucap Kapolres Cimahi.

Selain menghimbau untuk tidak bermain layangan, Masyarakat juga dilarang untuk beraktivitas di jalur Kereta Api Cepat, melempar benda asing, bermain balon udara di sekitar jalur KCJB, masuk ke dalam jalur rel, terowongan dan jembatan KCJB serta masuk ke area-area terlarang lainnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan, semua larangan ini dimaksudkan untuk memastikan keselamatan masyarakat yang berada di sepanjang jalur dan keamanan operasional Kereta Api Cepat, “tegasnya. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hadiri Wisuda Santri Pondok Pesantren Addzimat, Begini Pesan Bupati Bandung

Next Post

Menelisik Perubahan Pola Gerakan Kelompok Radikalisme dan Intoleransi di Garut

Related Posts

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026
Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar  di O2SN 2026 Tingkat Nasional
deNews

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026
Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya
deNews

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Kamis, 9 Juli 2026
Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi
deNews

Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi

Kamis, 9 Juli 2026
Ketfot: Wisatawan Asal Bandung Ghea Saat Singgah ke Kota Ciamis. Ra(sumber foto: Koleksi Pribadi Ghea)
deNews

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Senam Ritmik Sumbang Emas Perdana Kontingen Ciamis di Popda Jabar 2025

Sabtu, 27 September 2025

Bupati Ciamis Dukung Bakti Sosial Mahasiswa Perantau, Dorong Sinergi Pemuda dan Masyarakat Bangun Desa

Senin, 4 Agustus 2025

PSBB Tekan Angka Warga Terpapar Covid-19

Selasa, 12 Mei 2020

Musibah Rob Pantai Indramayu dan Refleksi Akhir Tahun 2022

Minggu, 1 Januari 2023

Ketua Fraksi PKB DPRD Garut Bagikan Ratusan Paket Sembako Di Karangsari Leuwigoong

Sabtu, 6 Juni 2020

Helaran, Warisan Budaya Ciamis yang Terus Hidup dan Berkembang di Setiap Kecamatan

Rabu, 22 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste