Dejurnal.com, Kota Bandung – Memiliki 20 Titik Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE ) 1.872 Handphone yang digunakan mobile untuk penindakan pelanggaran Lalu Lintas, Satu unit portabel ETLE yang dirasa Belum Optimal, ETLE yang bisa kami pindah – Pindah dan belum mengcover Seluruh Wilayah Hukum Jawa Barat.
Dalam Konferensi Persnya Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol. Wibowo didampingi Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memaparkan dalam sosialisasi tilang manual di Ruangan Ditlantas Polda Jabar, Jum’at (19/05/2023).
“Dengan tujuan meningkatkan kemananan, ketertiban, Kelancaran, keselamatan berlalulintas akan dilaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual, Referensi dari Korlantas Polri ini tentunya harus kita laksanakan, “imbuhnya.
Pertimbangan pemberlakuan kembali tilang manual karena masih banyak pelanggaran yang belum terdeteksi kamera pengawas ETLE, seperti anak di bawah umur, tidak Memakai helm pengendara dalam pengaruh alkohol hingga tidak memiliki SIM dan STNK.
Selain itu Kombes Pol. Wibowo menambahkan “Dalam pelaksanaanya, Polda Jabar akan mengerahkan personel khusus yang telah memiliki sertifikasi dan lulus assesment, kurang lebih 129 personel dari Polda dan Polres yang telah tersertifikasi serta lulus assesment akan diterjunkan untuk melakukan tilang manual, parameter assesment itu meliputi integritas, kepatuhan aturan, pengendalian diri bagaimana berkomunikasi. Harapan dengan dikuatkan assesment ini adalah tidak terjadi lagi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota seperti sebelumnya,” terangnya.
“Atas dasar paparan tersebut, Kombes Pol.Wibowo menghimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir dengan diberlakukannya kembali tilang manual pada bulan Juni 2023 mendatang, Karena tilang ini bukan tujuan utama Melainkan untuk kedisiplinan Masyarakat dan Untuk Meningkatkan kepatuhan Masyarakat terhadap aturan lalu lintas, “pungkas Kombes Pol. Wibowo.
Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan “Assesment merupakan upaya yang dilakukan di internal untuk meningkatkan skill dan kemampuan serta kompetensi anggota untuk dapat melaksanakan tilang manual. “Siapapun dapat menilang, dengan (assesment) itu untuk meningkatkan skill, kemampuan dan kompetensi anggota untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Tompo, dalam melakukan evaluasi terhadap anggota yang bekerja di lapangan pun menjadi lebih mudah. “Pada intinya hal ini dipersiapkan bagi personil yang bekerja di lapangan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan tanpa masalah,” pungkasnya. ***Deri Acong
Lihat video terkait :