• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 24, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tok ! Bawaslu Menilai Aksi Sawer Uang Bacaleg Partai Nasdem Garut Tak Ada Pelanggaran Pemilu, Ini Alasannya

bydejurnalcom
Selasa, 30 Mei 2023
Reading Time: 1 mins read
Tok ! Bawaslu Menilai Aksi Sawer Uang Bacaleg Partai Nasdem Garut Tak Ada Pelanggaran Pemilu, Ini Alasannya
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut menilai tak ada pelanggaran yang dilakukan dalam aksi sawer duit yang dilakukan bacaleg dan Ketua Partai Nasdem Kabupaten Garut di halaman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pada tanggal 11 Mei 2023.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ipa Hafsiah, dalam jumpa pers yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Garut, Selasa (30/5/2023).

Baca juga : Aksi Sawer Bacaleg dan Ketua Partai Nasdem Garut di Halaman KPU, Ini Komentar Ketua KPUD

BacaJuga :

Kegiatan Pencanangan Yang Diresmikan Pemkab Garut dan Kemenpora Terkait Gerakan Masyarakat Aktif Berolahraga (GEMAR)

Ribuan ASN Pemkab Bandung Terlibat Judi Online DPRD Minta BKPSDM Tindak Tegas

Reses DPRD Ciamis di Sukamaju, Asep Rahmat Dorong Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Warga

“Tak ada unsur pelanggaran atau politik uang yang dilakukan bacaleg Nasdem di halaman KPU Garut tersebut, aksi nyawer yang dilakukan di halaman KPU saat atraksi dodombaan ketika mendaftarkan caleg tidak bisa dijadikan temuan sebagai pelanggaran pemilu,” tandasnya.

Menurut Ipa, Bawaslu juga tak menemukan unsur politik uang seperti yang menjadi tudingan dalam aksi nyawer tersebut.

Aksi sawer itu dilakukan tiga kader Partai Nasdem yakni Kketua Diah Kurniasari dan dua bacaleg Suherman dan Iwan Setiawan.

“Alasan aksi tersebut tak masuk pelanggaran, karena terjadi di luar tahapan kampanye. Tahapan kampanye baru dimulai 28 November sampai 10 Februari,” katanya.

Hasil klarifikasi kepada ketiga bacaleg Nasdem juga menyatakan jika aksi itu dilakukan spontan setelah seni dodombaan meramaikan pendaftaran caleg ke KPU.

“Aksi nyawer itu bukan merupakan pelanggaran pemilu. Ketiganya juga belum didaftarkan sebagai pelaksana atau tim kampanye saat kejadian berlangsung,” Pungkasnya.***Yo

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ratusan Pedagang Pasar Banjaran Gerudug DPRD, Ngadu Minta Revitalisasi Dihentikan

Next Post

Pertamina Hulu Energi Dukung Green Strategy Holding, Mulan Jameela : Manfaatkan Transisi Energi Ramah Lingkungan

Related Posts

Asep Rahmat Jawab Aspirasi, Posyandu-PAUD Terima Laptop, Desa Petirhilir
deNews

Asep Rahmat Jawab Aspirasi, Posyandu-PAUD Terima Laptop, Desa Petirhilir

Senin, 24 Agustus 2026
Asep Rahmat Bawa Solusi untuk Posyandu dan PAUD di Petirhilir
deNews

Asep Rahmat Bawa Solusi untuk Posyandu dan PAUD di Petirhilir

Senin, 24 Agustus 2026
Pengawas Koperasi Desa Sukamenak, Taufik, SE  Dorong Kolaborasi dengan SPPG untuk Dukung Program MBG
deNews

Pengawas Koperasi Desa Sukamenak, Taufik, SE Dorong Kolaborasi dengan SPPG untuk Dukung Program MBG

Senin, 24 Agustus 2026
Kegiatan Pencanangan Yang Diresmikan Pemkab Garut dan Kemenpora Terkait Gerakan Masyarakat Aktif Berolahraga (GEMAR)
deNews

Kegiatan Pencanangan Yang Diresmikan Pemkab Garut dan Kemenpora Terkait Gerakan Masyarakat Aktif Berolahraga (GEMAR)

Senin, 24 Agustus 2026
Ribuan ASN Pemkab Bandung Terlibat Judi  Online DPRD Minta BKPSDM  Tindak Tegas
deNews

Ribuan ASN Pemkab Bandung Terlibat Judi Online DPRD Minta BKPSDM Tindak Tegas

Senin, 24 Agustus 2026
Reses DPRD Ciamis di Sukamaju, Asep Rahmat Dorong Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Warga
deNews

Reses DPRD Ciamis di Sukamaju, Asep Rahmat Dorong Penguatan Pendidikan dan Ekonomi Warga

Senin, 24 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Pelaku Pengeroyokan Juru Parkir Minimarket di Cimaung Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 17 Maret 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025

Pemdes Cipanengah Gelar Rapat Terbatas Dengan Poktan, Bahas Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat

Jumat, 11 Juli 2025

13 Bidan PTT Garut Dilantik Jadi PNS

Rabu, 6 Mei 2020

Pemkab Bandung Beri Reward 26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali

Senin, 26 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste