Senin, 7 Oktober 2024
BerandadePrajaParlementariaRatusan Pedagang Pasar Banjaran Gerudug DPRD, Ngadu Minta Revitalisasi Dihentikan

Ratusan Pedagang Pasar Banjaran Gerudug DPRD, Ngadu Minta Revitalisasi Dihentikan

Dejurnal.com, Bandung- Ratusan pedagang Pasar Banjaran, Kabupaten Bandung mendatangi gedung DPRD Kabupaten Bandung, di Soreng, Senin (29/5/2023).

Kedatangan para pedang itu menuntut pemerintah Kabupaten Bandung menghentikan revitalisasi Pasar Banjaran serta mencabut SK Bupati terkait revitalisasi pasar Banjaran. Selain itu, mereka meminta agar tidak ada kegiatan sebelum adanya kepastian hukum yang saat gugatannya tengah bergukur di PTUN

Mereka diterima Ketua Kordinator Komisi B yang juga Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Yayat Hidayat, Ketua Komisi B Praniko Imam Sagita, beserta anggota serta hadir pihak Dinas/instansi terkait lainnya.

Para pedagang sempat mengancam melakukan melakukan walk out ketika apa yang mereka sampaikan merasa kurang didukung oleh anggota dewan. Namun akhirnya setelah persoalan disampaikan dengan bahasa sederhana oleh salah satu pedagang Ny. Oos, suasana mencair.

Ny Oos yang sudah dari usia SD ikut berjualan di Pasar Banjaran merasa tidak pernah ada sosialisasi dari pemerintah tentang rencana revitakisasi.

Mengenai tandatangan warga pasar yang disebut sebagai tanda tangan persetujuan revitalisasi pun para pesagang nilai itu bukan tanda tangan persetujuan revitalisasi,tapi tandatangan kehadiran kunjungan.

Namun, intinya Ny Oom dan pedagang lain setuju adanya revitalisasi jika untuk lebih memajukan pedagang, hanya yang menjadi keberatan, karena pedagang harus membayar harga kios Rp 20 juta/ meter dan dibayarkan sebelum kios dibangun.

Para pedagang beralasan, nilai penjualan kios oleh pengembang itu terlalu tinggi, dan konon jika revitalisasi dibiayai dari APBD, kenapa harus memungut dulu dari pedagang. “Kalau begitu, sudah saja kami bangun sendiri, ” kata Ny Oos yang diayakan oleh pedagang lainya.

Ny Oos manambahkan, rencana revitalisasi sudah lama didengar sejak tahun 2015, menurutnya cukup lama jika ada sosialisasi dan para pedagang dilibatkan musyawarah mungkin untuk. membeli kios bisa menabung dari tahun 2015.

Para pedagang pun mempertanyakan pemeintah yang dianggap telah melakun intimidasi dalam masalaj revitalisasi pasar tersebut dengan melibatkan LSM dan preman.

Anggota DPRD menyarankan, agar para pedagang dan Indag menjalin kembali komunikasi yang baik. Jangan dengan pihak lain agar tidak salah komunikasi.

Tentang pengaduan pedagang yang menduga pemerintah melibatkan preman dan LSM , Wakil Ketua DPRD Yayat Hidayat akan mempertanyakan kebenarannya. “Saya akan mempertanyakan kebenarannya. Jiika bemar, untuk apa ada Satpol PP, ” kata Yayat.*** Sopandi

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI