• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Anak Gadis Korban Perkosaan di Subang Alami Pendarahan dan Kritis, Tiga Pelaku Sudah Ditangkap

bydejurnalcom
Rabu, 21 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Seorang Anak Gadis di Subang Dicekoki Miras dan Dicabuli Tiga Orang Pemuda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Seorang anak gadis yang masih duduk sebagai siswi SMP berinisial L (14) menjadi korba perkosaan oleh tiga temannya hingga mengalami pendarahan dan korban harus menjalani perawatan di RSUD Subang.

Hingga Selasa (20/6/2023) korban masih dirawat di Ruang ICU RSUD Subang karena mengalami pendarahan. Direktur RSUD Subang, Ahmad Nasuhi mengatakan kondisi korban semakin melemah sehingga dibawa ke ICU.

“Saat ini kondisinya kritis dan mengalami pendarahan hebat. Hampir setiap hari harus menerima transfusi darah. Namun kondisinya masih sadar,” jelas dia.

BacaJuga :

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 

Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah

Dia menambahkan, korban terus mengalami pendarahan karena saluran organ intimnya terluka. Korban juga mengalami trauma akibat perbuatan tiga pelaku. Selain itu, korban diduga mengidap anemia aplastik yang membuat pemulihannya berjalan dengan lambat.

“Kami sudah transfusi sembilan labu trombosit, enam labu darah lengkap, dan tiga labu sel darah merah, namun kadar hemoglobinnya masih rendah. Padahal dengan ditambah darah ini seharusnya sudah ada perbaikan,” ujar dia.

Sementara itu, ketiga pelaku telah ditangkap polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi mengungkap kronologi kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Peristiwa itu terjadi di sebuah pabrik penggilingan padi di Subang pada Minggu (18/5/2023). Sebelum diperkosa, korban sempat dipaksa minum minuman keras yang membuatnya tak berdaya.

Baca juga : Seorang Anak Gadis di Subang Dicekoki Miras dan Dicabuli Tiga Orang Pemuda

Ketiga pelaku kemudian memperkosa korban secara bergantian. “Di pabrik penggilingan padi tersebut korban dicekoki miras, setelah mabuk korban dirudapaksa oleh 3 temannya yang sudah terpengaruh oleh miras,” kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Selasa (20/6/2023).

Dia menyebut, orangtua korban melaporkan kasus tersebut pada Senin (12/6/2023). Setelah mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Subang langsung melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari korban yang dirawat di RSUD Subang.

Polisi mengungkap kronologi kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut. Peristiwa itu terjadi di sebuah pabrik penggilingan padi di Subang pada Minggu (18/5/2023).

Sebelum diperkosa, korban sempat dipaksa minum minuman keras yang membuatnya tak berdaya. Ketiga pelaku kemudian memperkosa korban secara bergantian.

“Di pabrik penggilingan padi tersebut korban dicekoki miras, setelah mabuk korban dirudapaksa oleh 3 temannya yang sudah terpengaruh oleh miras,” kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Selasa (20/6/2023).

Dia menyebut, orangtua korban melaporkan kasus tersebut pada Senin (12/6/2023).

Setelah mendapat laporan, Unit PPA Satreskrim Polres Subang langsung melakukan pemeriksaan dengan meminta keterangan dari korban yang dirawat di RSUD Subang.

“Korban dimintai keterangan di saat menjalani perawatan di RSUD Subang, karena dampak dari kekerasan seksual tersebut, korban mengalami pendarahan hebat hingga 3 kali masuk rumah sakit dan saat ini masih menjalani perawatan di ICU RSUD Subang,” lanjut dia.

Pelaku terancam 15 tahun penjara Selanjutnya, para pelaku yang diamankan yakni AN (18), AM (17) dan MR (17). Dua pelaku dalam kasus ini masih di bawah umur sehingga tidak ditampilkan dalam konferensi pers.

Dia menambahkan, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atau denda Rp 15 Milyar.

“Pelaku dikenakan Pasal 81 jo pasal 76D dan atau Pasal 82 jo pasal 76E UU No.35 tahun 2014 tentang atas perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 Tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI No.01 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang,” ucap dia.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Lakukan Ziarah Bersama Wabup Helmi, DKKG Dorong Pemerintah Jadikan Makam Bupati Bandung di Garut Sebagai Cagar Budaya

Next Post

Satgas TPPO Terus Bertindak, 532 Tersangka Dibekuk

Related Posts

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut
deNews

SOKSI Garut Dukung Penuh Aris Munandar Jadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Garut

Selasa, 18 Agustus 2026
HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat
deNews

HUT RI ke-81 Jadi Momentum FKKG Perkuat Persaudaraan dan Kerukunan Antar Umat

Selasa, 18 Agustus 2026
FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa
deNews

FKKG Gelar Upacara dan Kebaktian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Dorong Jemaat Bangun Karakter dan Bangsa

Selasa, 18 Agustus 2026
Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat
deNews

Padus PGRI Ciamis Dapat Kehormatan Tampil di HUT ke-81 RI Tingkat Jawa Barat

Selasa, 18 Agustus 2026
Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 
deNews

Pekan QRIS 2026 Bapenda Ciamis Catat 3.976 Transaksi PBB-P2 

Selasa, 18 Agustus 2026
Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah
deNews

Kegiatan Acara Karnaval Agustusan di Cicalengka Ricuh, Sejumlah Pria Mabuk Lukai Camat dan Kapolsek Hingga Berdarah

Selasa, 18 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Dapur MBG Kadungora Sebut Penyebab Keracunan Pelajar Bukan Berasal Dari Makanan Olahan

Rabu, 1 Oktober 2025

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025

Beberapa Titik Garut Banjir dan Longsor, Libas Sebut Dampak Pemanfaatan Lingkungan Tanpa Kajian Komprehensif dan Daya Dukung

Senin, 11 November 2024

Pasangan NU Jadikan Sektor Pertanian 10 Program Prioritas

Selasa, 20 Oktober 2020

BPN Kabupaten Bandung Dan Pemdes Dukuh Sosialisasikan Program PTSL

Selasa, 18 Juni 2019

ASN Purwakarta Canangkan Komitmen Pakai Elpiji Pink

Senin, 15 Juli 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste