Dejurnal.com, Bandung – Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Bandung Tedi Surahman mengatakan, revitalisasi pasar bukan sekedar urusan membangun pasar, tapi penataan secara universal agar tidak ada yang dirugikan.
Hal itu disampaikan Tedi saat diminta tanggapannya mengenai revitalisasi pasar Banjaran dan Ciparay. Karena revitalisasi ini tidak berjalan lancar, Kamis (31/6/2023)
Diberitakan sebelumnya, pada Senin, 29 Mei 2023, masyarakat pedagang Pasar Banjaran melakukan audiensi lagi dengan Komisi B dan Eksekutif Kabupaten Bandung setelah sebelumnya hal yang sama dilakukan.
Para pedagang saat itu disarankan untuk menempuh jalur hukum. Saran tersebut sudah dilakukan sampai ke PTUN dan belum ada putusan, tapi kegiatan revitalisasi tetap dilakukan.
Audiensi kali ini kata Tedi Surahman berujung dead lock dan para pedagang merasa tidak puas dengan hasilnya. Akhirnya para pedagang meminta untuk Audiensi dengan para ketua Fraksi dan pimpinan DPRD.
Hadir 7 Ketua Fraksi dari 8 Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Bandung: Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Demokrat. Fraksi Nasdem, dan Fraksi PAN.
Dalam audensi itu, komitmen para Ketua Fraksi untuk memberikan surat kepada Bupati sebagai Kepala Pemerintah di Kabupaten Bandung agar menunda tahapan revitalisasi Pasar Banjaran sampai dengan adanya putusan PTUN, menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak untuk menahan diri
Karena bagi 7 Ketua Fraksi yang hadir, lanjut Tedi dalam rapat lanjutan, mendengarkan dan menjadi kepanjangan tangan dari aspirasi masyarakat sangatlah penting. Dan keputusan ini menjadi putusan yang paling baik untuk saat ini.
“Mohon doa dan dukungannya bagi kami 7 Fraksi yang sedang berjuang untuk selalu istiqomah dalam melayani masyarakat. Pasalnya dalam bekerja menyuarakan kebaikan, tidak bisa sendiri, butuh bersama-sama agar lebih kuat, Kita tunggu hasilnya seperti apa, semoga bisa menjadi solusi terbaik bagi semuanya,” pungkas Tedi. *** Sopandi