Dejurnal.com, Garut – Dua fraksi DPRD Kabupaten Garut melakukan interupsi dalam gelar Rapat Paripurna Pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2022 dengan Acara Pokok Pandangan Umum Fraksi, Senin (12/6/2023).
Fraksi PAN menyoroti terkait masalah tenaga kerja yang bermasalah ke Negara Jepang sehingga dipandang Kadisnaker dianggap telah melakukan kelalaian.
Baca juga : DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas 12 Raperda
Selain itu, PAN juga menyoroti banyaknya pekerjaan yang tidak sesuai spek dan dianggap SDM kurang atau lemahnya SDM Pengawasan.
“Pendapatan daerah penurunan 1,32%, dari Sektor Retibusi masih lemah, ada 4 Sektor Parkir, Terminal, Pasar, dan Sampah tentu hal tersebut dibutuhkan SDM / ASN yang Profesional, sehingga meminalisi adanya kebocoran PAD, begitu juga menjadi sorotan penarikan sampah di perum, berapa perum, serapan PAD kenapa tidak 100%< Belanja Tanah, Disdik dan BOS tidak realisasi 100%, Dishub Parkiran Database Pelayanan Parkir dan bagaimana penertiban dan mafia di Kabupaten Garut,” Papar Taufik Hidayat dari Fraksi PAN.
Sementara Fraksi PKB yang disampaikan H. Alit S, memberikan pandangan fraksinya, mempertanyan tentang temuan hasil dari LHP BPK – RI, bagaimana penangananya.
Baca juga : Ribuan Massa Gelar Unjuk Rasa di DPRD Garut Tolak Paham Radikalisme
Rapat paripurna dihadiri Ketua dan Unsur Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Garut , sementara dari Pemda diwakili Wakil Bupati, Sekda, Asda dan para Kepala SKPD atau yang mewakili.
Acara yang dibuka secara langsung oleh Wakil Ketua Enan dari Fraksi Gerinda DPRD Kabupaten Garut, terkait pandangan fraksi
direncanakan bakal dijawab oleh Bupati Garut pada hari Kamis mendatang.***Yohanes