Dejurnal.com, Bandung – Dalam menyongsong Pemilihan Kepala Desa Serentak (Pilkades) Kabupaten Bandung mendatang, Pemerintah Desa Pangauban Kecamatan Pacet menyiapkan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Pilkades.
“Raperdes ini dipersiapkan untuk menghadapi pilkades serentak Kabupaten Bandung mendatang,” ujar Kepala Desa Pangauban, Muhamad Aijidin, SPd kepada dejurnal.com, Rabu (14/6/2023).
Dengan adanya Perdes Pilkades, lanjut Ajidin, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) diharapkan nantinya dapat melaksanakan pilkades di pangauban dengan baik.
“Perdes Pilkades ini kan nantinya menjadi acuan bagi panitia dalam melaksanakan pilkades,” ujar Kades yang telah menjabat tiga periode.
Ajidin mengungkapkan, walupun pilkades masih lama, para Bakal Calon (Balon) kades bisa jadi telah bermunculan. “Tapi yaa nanti, makanya ini kan dipersiapkan dulu perdesnya, nanti dibentuk panitia, dan tentunya perdes menjadi acuan pelaksanaan,” ujarnya.
Ajidin berharap kepada para balon kades untuk mempersiapkan visi dan misi serta program kerja yang sesuai dengan kondisi Desa Pangauban.
“Selain itu juga menyokong Program Bedas yang dicanangkan Bapak Bupati Bandung, jangan sampai membuat program kerja itu melenceng dari kondisi dan visi misi Pemkab Bandung sendiri,” pungkasnya. ***Deri Acong