• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polres Subang Tangkap Dua Pua Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang

bydejurnalcom
Sabtu, 10 Juni 2023
Reading Time: 2 mins read
Polres Subang Tangkap Dua Pua Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil menangkap dua orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), berinisial TC (43) dan AQ (50) yang memberangkatkan korbannya HER (44) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, ke Arab Saudi, secara ilegal.

Dalam acara Konferensi Pers Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, modus operandi yang dilakukan oleh kedua pelaku dengan menjanjikan kepada korban agar tidak takut untuk berangkat ke luar negeri karena proses pemberangkatan resmi bukan secara ilegal, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga : Kasus Perdagangan Orang : Jabar Masuk 10 Besar di Indonesia, Ini Kabupaten Paling Rawan

BacaJuga :

Sekretariat DPRD Garut Raih Predikat Terbaik Tata Kelola Keuangan Daerah Untuk Transaksi Non Tunai

H.Tedi Supriadi : POR DPRD Kabupaten Bandung Jalin Hubungan Erat Sesama Anggota

Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak

Korban semakin yakin tertarik, dijanjikan oleh pelaku bahwa bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Saudia Arabia akan mendapatkan gaji Rp 6 juta per bulan dengan mendapatkan uang fit sebesar Rp 10 juta .

“Pelaku inisial TC yang beralamat di Dusun. Mulyasari, RT 019/005 Desa Anggasari, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang dan inisial AQ beralamat Kp. Ciroyom Tengah, RT 004/002, Desa Ciroyom Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat,” ujarnya.

Korban selama enam bulan di Arab Saudi tidak digaji dan selama enam bulan korban berada di penampungan, tidak di pekerjakan.

Selanjutnya korban di Arab Saudi menghubungi pihak keluarga dan menceritakan keberadaan korban selama di Arab Saudi.

“Akhirnya dari pihak Polres Subang bersama jajaran Sat Reskrim menangkap TC. Dari TC di kembangkan kemudian menangkap AQ, akhirnya korban bisa di pulangkan ke Indonesia, saat ini berada di rumahnya.” Ujarnya.

Baca juga : Ini Modus Pelaku Perdagangan Orang dan Ancaman Hukumannya

Barang bukti yang di berupa satu buah paspor korban dan satu lembar tiket pesawat pulang ke Indonesia.

Akibat dari perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No.18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan/atau Pasal 2 dan/atau Pasal 4 UU RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Ancaman Hukuman Pasal 81 Jo Pasal 69 UU RI No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia adalah Pidana Penjara paling lama 10 tahun denda paling banyak Rp15 Miliar.

Ancaman Pasal 2 dan/atau Pasal 4 UU RI No.21 tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang adalah pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling sedikit Rp. 120 juta dan paling banyak Rp.600 juta rupiah.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Hari Lingkungan Hidup Sedunia : Ribuan Masyarakat Bersama Pemkab Sukabumi Aksi Bersih-Bersih Pantai Talanca Loji

Next Post

DPD FPMI Subang Apresiasi Quick Response Polres Subang Tanggapi Kasus TPPO

Related Posts

Polda Jabar Terus Maksimalkan Proses Identifikasi Korban Longsor Cisarua KBB
deNews

Polda Jabar Terus Maksimalkan Proses Identifikasi Korban Longsor Cisarua KBB

Selasa, 27 Januari 2026
Bupati Ciamis Tancap Gas Pembangunan Sekolah Rakyat, Lahan Strategis Sudah Disiapkan
deNews

Bupati Ciamis Tancap Gas Pembangunan Sekolah Rakyat, Lahan Strategis Sudah Disiapkan

Selasa, 27 Januari 2026
Musrenbang Tarogong Kaler dan Kidul : Wakil Bupati Dorong Arah Pembangunan Garut yang Produktif dan Berkelanjutan
deNews

Musrenbang Tarogong Kaler dan Kidul : Wakil Bupati Dorong Arah Pembangunan Garut yang Produktif dan Berkelanjutan

Selasa, 27 Januari 2026
Sekretariat DPRD Garut Raih Predikat Terbaik Tata Kelola Keuangan Daerah Untuk Transaksi Non Tunai
dePraja

Sekretariat DPRD Garut Raih Predikat Terbaik Tata Kelola Keuangan Daerah Untuk Transaksi Non Tunai

Selasa, 27 Januari 2026
H.Tedi  Supriadi : POR DPRD Kabupaten Bandung Jalin Hubungan Erat Sesama Anggota
Legislator

H.Tedi Supriadi : POR DPRD Kabupaten Bandung Jalin Hubungan Erat Sesama Anggota

Selasa, 27 Januari 2026
Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak
deNews

Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak

Selasa, 27 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Cawabup Sukabumi Abah Zainul Hadiri Pengukuhan Pengurus Forum Poktan Kecamatan Cikidang

Sabtu, 7 September 2024
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyo, SH, SIK, M.Si.

Kapolres Garut Berikan Penghargaan Kepada Personil Polri Berprestasi

Senin, 12 April 2021
Gubernur Jabar Ridwan Kamil bersama Bupati Garut H. Rudy Gunawan saat meninjau wajah baru alun-alun, Sabtu (11/12/2021).

Wajah Baru Alun-Alun Garut, Bupati : Babancong dan Pendopo Bakal Disesuaikan

Minggu, 12 Desember 2021

Anggota DPRD Purwakarta Dan Setwan Ikuti Rapid Test

Rabu, 23 September 2020

LKPJ Bupati Garut Mendapat Sorotan Tajam Fraksi Golkar

Senin, 20 Mei 2019

Perpisahan Mahasiswa KKN-Tematik ITG Tahun 2023 di Bayongbong

Kamis, 31 Agustus 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste