• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

DPRD Purwakarta dan Pemkab Sepakat Raperda APBD Perubahan TA 2023 Disahkan Jadi Perda

bydejurnalcom
Sabtu, 30 September 2023
Reading Time: 2 mins read
DPRD Purwakarta dan Pemkab Sepakat Raperda APBD Perubahan TA 2023 Disahkan Jadi Perda
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta menyepakati dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta tingkat II dalam rangka Persetujuan Bersama terhadap Penetapan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di ruang rapat utama gedung DPRD Kabupaten Purwakarta, Jl. Ir. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Jumat malam (29/9/2023).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta tingkat II dalam rangka mendapat persetujuan Raperda menjadi Perda tentang APBD Perubahan TA 2023 antara DPRD dan Pemerintah Daerah setelah juru bicara team Badan Aaggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD, Hj. Neng Supartini, S. Ag menyampaikan laporan hasil kerja team Banggar dan Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah menyelesaikan tugasnya.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Purwakarta atas laporan team Banggar DPRD.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Pendapat akhir fraski-fraksi atas laporan yang disampaikan team Banggar DPRD yang mendapat kesempatan pertama menyampaikan pendapat akhir fraksinya adalah dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Purwakarta, Hj. Enah Rohanah

Selanjutnya pendapat akhir fraksi atas laporan team Banggar DPRD dari Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Said Ali Azmi yang akrab di sapa Bang Jimmy.

Pendapar akhir fraksi berikutnya disampaikan oleh Ceceng Abdul Qodir mewakili Fraksi PKB.

Sedangkan Fraksi PDIP menyampaikan pendapat akhir fraksi atas laporan team Banggar DPRD disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Warseno yang mewakili partainya.

Demikian halnya, pendapat akhir fraski-fraksi atas laporan hasil kerja team Banggar DPRD, fraksi PKS yang dibacakan oleg Didin Hendrawan pada prinsipnya menyetujui Raperda tentang ABPD Perubahan TA 2023 menjadi Perda. “Fraksi PKS menerima dan menyetujui Raperda APBD Perubahan TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda,”kata jubir PKS, Didin Hendrawan.

Demikian pun dari Fraksi DPN dan Fraksi Berani menyetuji Raperda Raperda ABPD Perubaha TA 2023 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, Benni Irwan menyampaikan pendapat akhirnya mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, “Pada forum yang berbahagia ini saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran pimpinan dan kepada anggota dewan yang terhormat yang telah bekerja keras menyelesaikan tugasnya,”kata Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan.

Rapat berakhir dan ditutup oleh pimpinan rapat pada pukul 22.19 Wib, “Dengan mengucapkan Alhamdulillah hirrobbil alamin, rapat paripurna DPRD Kabupaten Purwakarta pada hari ini, Jumat tanggal 29 September 2023 dinyatakan ditutup,”ucap pimpinan rapat yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, H. Ahmad Sanusi, SM sambil mengetokan palu,(budi)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Heran! Ada Salinan SK P3K Garut Ditugaskan di Cilawu Namun Hasil Scan Barcode Nominatif Penempatan Tugas di Bungbulang

Next Post

Sambangi Warga Korban Kebakaran, Deden Sopian Tekankan Pemkab Garut Ambil Langkah Cepat

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Mitra dan Pengelola Dapur SPPG Leles Salurkan Bantuan Sembako Untuk 50 Kepala Keluarga Warga Sekitar

Selasa, 14 Oktober 2025

PLN Pagaden Bantu Masyarakat Desa Sukamulya Pasang Listrik Gratis

Sabtu, 1 Maret 2025

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022
Foto : Bawaslu Menggelar Ngabuburit Pengawasan Bersama 10 organisasi

Ngabuburit Pengawasan oleh Bawaslu Ciamis, Menguatkan Partisipasi Masyarakat dalam Demokrasi

Selasa, 18 Maret 2025

Buntut Dugaan Penghinaan Terhadap Wartawan, Salah Satu Kabid Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Diadukan Ke Polisi

Rabu, 7 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste