• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

DKUPP Purwakarta Fasilitasi Ratusan Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil

bydejurnalcom
Selasa, 28 November 2023
Reading Time: 2 mins read
DKUPP Purwakarta Fasilitasi Ratusan Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Purwakarta telah meluncurkan program pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

DKUPP Purwakarta berupaya memfasilitasi ratusan usaha mikro menjadi usaha kecil. Salah satunya tercermin dalam Program Pengembangan UMKM
Sub Kegiatan Fasilitasi Usaha Mikro Menjadi Usaha Kecil dalam Pengembangan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, SDM serta Desain dan Teknologi Tahun Anggaran 2023.

Program tersebut disupport melalui realisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun ini 2023. Sedikitnya ada 200 usaha mikro di Purwakarta yang diproyeksikan menjadi usaha kecil.

BacaJuga :

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

“Melalui fasilitasi dan pelatihan ini diharapkan tumbuh wirausaha baru. Mereka yang telah dilatih ini kami dorong bisa mengembangkan usahanya, meningkatkan kapasitasnya, meningkat dari sisi perekonomiannya baik dirinya, keluarganya dan inovasinya lebih baik lagi,” ujar Plt Kepala DKUPP Purwakarta Eka Sugriyana, Selasa 28 November 2023.

Fasilitasi pelatihan keterampilan kerja melalui reasliasi DBHCHT 2023 ini difokuskan mengangkat potensi-potensi wilayah di Kabupaten Purwakarta.

“Ada empat jenis pelatihan yang kami laksanakan antara lain Pelatihan pembuatan gula di Kelurahan Cipaisan Kecamatan Purwakarta, pelatihan pembuatan abon di Desa Pasir Jambu Kecamatan Maniis dan di Desa Galumpit Kecamatan Tegalwaru ucap Eka.

Selanjutnya ada dua pelatihan lagi yang baru akan dilaksanakan di bulan depan. Yakni pelatihan pembuatan pala dan pelatihan pembuatan teh.

“Kami ingin potensi wilayah yang ada itu terekstaksi menjadi peluang usaha baru bagi masyarakat sekitar. Selanjutnya usaha-usaha mikro yang sudah ada ini kami fasilitasi untuk menjadi usaha kecil,” ujar Eka.

Tak ketinggalan, DKUPP Purwakarta turut memberikan fasilitasi di wilayah pemasaran, packaging dan pengembangan jejaring bisnis lainnya.

“Sehingga para pelaku usaha kecil ini tidak perlu repot lagi memikirkan pasar dan jaringan. Soal pemasaran akan kami bantu baik dari sisi konvensional maupun digital,” ucap Eka.

Saat ini jumlah usaha kecil di Purwakarta sudah relatif banyak. Akan tetapi, mereka masih memerlukan bantuan pelatihan lagi untuk inovasi dan jejaring.

“Usaha di zaman sekarang perlu inovasi yang up to date baik dari segi produk dan strategi pemasaran. Dan kami angat terbantu sekali dengan realisasi DBHCHT ini, banyak pemanfaatan bagi masyarakat yang saat ini berstatus sebagai usaha mikro maupun kecil,” kata Eka.

Output ke depan, Purwakarta memiliki banyak produk makanan khas menyebar ke tiap-tiap wilayah kecamatan hingga desa. Semisal ketika ada wisatawan yang datang ke Tegalwaru, secara otomatis mereka akan membeli abon sebagai oleh-oleh khas.

“Sekarang kan sudah terbukti, simping menjadi oleh-oleh khas Purwakarta. Ke depan, kekhasan produk UMKM ini harus melekat hingga tataran kecamatan dan desa di Purwakarta,” ujar dia.

Dasar hukum pelaksanaan program ini yakni Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT.

Selanjutnya Surat Edaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Republik Indonesia atau SE-4/BC/2022 Tentang Pedoman Kepala Kantor Bea dan Cukai untuk Melakukan Penilaian
Kinerja Pemerintah Daerah dalam Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai
Hasil Tembakau di Bidang Penegakan Hukum.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ilusi Visual Dalam Menentukan Mode Pakaian Menurut Perspektif Psikologi

Next Post

SDN Cingcin 01 Gelar Karya dan Kreativitas P5, Kabid SD : Sesuai Visi Misi Bupati Bandung

Related Posts

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya
deNews

Perumdam Tirta Galuh Tambah Titik Air Siap Minum, Jemaah Masjid Agung Ciamis Kini Lebih Mudah Mengaksesnya

Selasa, 25 Agustus 2026
Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026
deNews

Nasirin, Coach CASC Ciamis Juara Nasional Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026
deNews

Azkiya Namira Bawa Pulang Dua Gelar dari Kejurnas Fespati 2026

Selasa, 25 Agustus 2026
CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis
deNews

CASC Ukir Prestasi di Kejurnas Fespati 2026 Kakak Beradik Aisha Arisha Persembahkan Medali untuk Ciamis

Selasa, 25 Agustus 2026
Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah
deNews

Maulid Nabi di Masjid Agung Ciamis, BKMM-DMI Ajak Perempuan Meneladani Akhlak Rasulullah

Selasa, 25 Agustus 2026
Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut
deNews

Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali Berhasil Diamankan Oleh Jajaran Sat Samapta Polres Garut

Selasa, 25 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Jerat Hukum Menanti Bagi Oknum Penyeleweng Program Sembako (BPNT)

Sabtu, 9 Mei 2020
Camat Pagaden Hj.Tri Utami, S.Sos., M.Si

Camat Pagaden Bersama Unsur Muspika dan Muspida Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Selasa, 5 Oktober 2021

Pemdes Galumpit Salurkan BLT DD Door to Door Sebrangi Danau

Minggu, 3 Mei 2020
Angkutan Kota Listrik Bogor (ALIBO).

PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor

Kamis, 18 April 2024

DPC APDESI Subang Periode 2022-2027 Resmi Dilantik

Rabu, 14 Desember 2022
H. Komarudin, SH

DPRD Purwakarta Akan Cabut Perda Tarif Pelayanan Kesehatan RSUD Bayu Asih

Rabu, 21 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste