Dejurnal.com, Bandung – Program insentif Ketua RT yang digulirkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna disambut oleh para Ketua RT se Kabupaten Bandung.
Program insentif Ketua RT dan program insentif lainnya itu digulirkan pasca Dadang Supriatna dilantik menjadi Bupati Bandung pada 26 April 2021
Salah satu di antara para Ketua RT se Kabupaten Bandung yang menyambut program insentif ketua RT tersebut yakni Endang (50 tahun) Ketua RT 01/RW 12 Desa Majasetra Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung.
Endang bersyukur mendapat insentif Ketua RT dari Pemkab Bandung melalui program unggulan Bupati Bandung Dadang Supruatna. “Ini berkah bagi kami selaku Ketua RT, Karena setiap bulan bisa mendapatkan uang insentif sebesar Rp 250.000,” tutur Endang di rumahnya di Kampung Babakan RT 01/RW 12 Desa Majasetra Kecamatan Majalaya Kabupaten Bandung, Jumat (10/11/2023).
Endang mengaku mendapatkan uang insentif sebesar itu, selama kepemimpinan Bupati Dadang Supriatna. Ia yang sudah kurang lebih dua tahun menjabat Ketua RT ini, mendapatkan uang insentif itu dikabarkan ada kenaikan sekitar 100 persen dari sebelumnya.
Endang sebagai ujung tombak dalam pelayanan kepada masyarakat itu menyampaikamterima kasih kepada Bupati Bandung atas program insentif tersebut.
“Alhamdulillah, manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh saya sendiri, termasuk keluarga kami. Uang insentif itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan membeli beras maupun kebutuhan pangan lainnya, guna kebutuhan sehari-hari keluarga. Insentif ini sangat membantu untuk kebutuhan keluarga sehari-hari,” tutur Endang. *** Sopandi