BerandadeNewsPenyaluran BLT-DBHCHT Garut Dinilai Timpang, Pola Pendataan Buruh Tani Tembakau Dipertanyakan

Penyaluran BLT-DBHCHT Garut Dinilai Timpang, Pola Pendataan Buruh Tani Tembakau Dipertanyakan

Dejurnal.com, Garut – Penyaluran BLT-DBHCHT yang dinilai timpang dan tidak tepat sasaran oleh salah satu aktifis petani tembakau, Undang Herman makin menghangat di masyarakat dan cukup beralasan.

Data laporan realisasi penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Garut yang diterima dejurnal.com per tanggal 26 Desember 2023 dinyatakan 9.895 KPM penerima BLT-DBHCHT tersebar di 26 kecamatan dengan varian jumlah KPM berbeda-beda di tiap kecamatan, setiap KPM menerima Rp. 1.200.000.

Hal mencolok dari data laporan realisasi penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Garut ini adanya empat kecamatan yang jumlah KPMnya lebih siginifikan dibanding kecamatan lain.

Baca juga : Penyaluran BLT-DBHCHT Garut Dinilai Timpang dan Tak Tepat Sasaran

“Kecamatan Tarogong Kaler 1261, Leles 1728, Kadungora 1235, dan Banyuresmi 788, sisanya tersebar di barbagai kecamatan, bahkan ada satu kecamatan yang KPMnya hanya 1 orang saja,” demikian tertulis di laporan realisasi tersebut.

Hal itulah yang dikritisi awal oleh Aktifis Petani Tembakau Undang Herman. “Lahan pertanian tembakau di Kabupaten Garut itu tersebar di berbagai kecamatan dengan varian luas yang berbeda, namun kenapa penerima BLT DBHCHT ini timpang hanya terpusat banyak di empat kecamatan saja,” tandasnya beberapa waktu lalu.

Undang Herman pun mempertanyakan pola pendataan buruh tani penerima BLT-DBHCHT, karena ia menduga adanya ketimpangan dan ketidaktepatan sasaran. “Ada orang yang bukan buruh petani tembakau bahkan tidak tahu sama sekali pohon tembakau namun bisa menjadi penerima dana BLT dari hasil cukai tembakau,” pungkasnya.

Terpisah, untuk memvalidasi data laporan realisasi penyaluran BLT DBHCHT Kabupaten Garut yang diterima dejurnal.com, Kantor Pos Unit Malangbong dicoba untuk dikonfirmasi terkait jumlah penerima dan penyaluran BLT DBHCHT.

”Iyah tepatnya pada hari Sabtu tanggal 23 Desember, sesuai data yang diterima dari kantor pos cabang Garut, ada sebanyak 59 KPM BLT-DBHCHT se kecamatan Malangbong yang terbagi di 5 Desa yaitu desa Kutanagara, Campaka, Sukaratu, Barudua dan Bunisari, dengan teknis penyaluran bertempat di kantor pos serta para KPM melampirkan foto Copy KTP dan KK ” terang Irsan, perwakilan Kantoa Pos Unit Malangbong.***Red/Raesha

Anda bisa mengakses berita di Google News

Baca Juga

JANGAN LEWATKAN

TERPOPULER

TERKINI